Konsultan HAKI terdaftar bantu cek kelayakan, urus dokumen, dan monitor proses tanpa ribet
Banyak pemilik usaha datang ke kami karena:
Di Indonesia berlaku prinsip First-to-File, sehingga hak merek hanya timbul setelah didaftarkan ke DJKI sesuai UU No. 20/2016 Pasal 3 dan Pasal 35. Tanpa pendaftaran, penggunaan lama tidak memiliki perlindungan hukum dan dapat berisiko sengketa, larangan penggunaan, hingga rebranding paksa.
Ditangani konsultan HAKI & lawyer berpengalaman
Permohonan diajukan maksimal 1-2 hari kerja setelah dokumen lengkap
Kami evaluasi potensi konflik nama & kelas sebelum biaya keluar
Update status setiap tahap, bukan “tunggu tanpa kabar”
Bukan sekadar submit lalu lepas tangan, kami dampingi sampai status tercatat di DJKI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Marketing Manager
1187%
UPLIFT IN CVR
The total uplift combined at an average 36% uplift per test.
33
A/B TESTS PERFORMED
Based on solid hypothesis and acrosS several pages.
64%
REDUCTION IN CAC
Increased conversion rates means reduced customer acquisition cost.
Total Klien
Proses singkat untuk memastikan nama dan kelas merek Anda tidak bentrok dengan yang sudah ada, sehingga meningkatkan peluang diterima.
±12–24 bulan hingga sertifikat terbit. Status pendaftaran tercatat resmi sejak pengajuan dan dapat dipantau.
Kami lakukan cek kelayakan terlebih dulu untuk meminimalkan risiko. Jika ada kendala, kami bantu jelaskan opsi lanjutan.
Bisa. Cocok untuk UMKM maupun bisnis yang sudah berjalan dan ingin mendaftarkan merek secara resmi.
Biaya tergantung kelas dan hasil cek kelayakan. Estimasi final diberikan sebelum proses dilanjutkan.
Tidak. Gratis dan tanpa komitmen.
Ya. Anda akan diinformasikan di setiap tahap pendaftaran.
Siap Amankan Merek Bisnis Anda?
Mulai dari cek kelayakan agar proses pendaftaran lebih aman & jelas.