Associe

Arti Simbol C, R, dan TM pada Logo/Brand

arti simbol c r dan tm

Arti Simbol C, R, dan TM  — Sering melihat simbol kecil seperti ©, ™, atau ® pada kemasan produk, iklan, dan poster?

Banyak brand terkenal menggunakan simbol-simbol ini, tetapi tidak semua konsumen menyadari makna dan fungsinya.

Simbol-simbol ini berkaitan erat dengan perlindungan hak cipta serta merek dagang, yang berperan penting dalam menjaga hak kepemilikan intelektual sebuah bisnis.

Dalam artikel ini, Associe akan membahasnya lebih lanjut terkait arti simbol, C, R, dan ™

Baca Juga: Pengertian HAKI dan Jenisnya di Indonesia

Table of Contents

Apa itu Arti Simbol C, TM, dan R?

Simbol ©, ™, dan ® memiliki arti yang berbeda dalam dunia hak kekayaan intelektual.

Simbol-simbol ini digunakan untuk menandai kepemilikan suatu karya atau merek agar tidak digunakan tanpa izin.

Memahami perbedaan dan penggunaannya dapat membantu pemilik bisnis atau kreator melindungi hak mereka secara hukum.

  • Simbol © berkaitan dengan hak cipta yang melindungi karya kreatif seperti tulisan, musik, dan film.
  • Simbol ™ digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu merek sedang digunakan, meskipun belum terdaftar secara resmi.
  • Simbol ® hanya boleh digunakan pada merek dagang yang telah resmi terdaftar di badan hukum terkait.

 

Pengertian Simbol Copyright ©

Simbol © atau copyright digunakan untuk melindungi karya orisinal yang telah dipublikasikan.

Hak cipta ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk mendistribusikan, menampilkan, dan memodifikasi karyanya.

Hak cipta berlaku secara otomatis begitu suatu karya diciptakan dan dipublikasikan dalam bentuk fisik atau digital. 

Perlindungan ini mencakup berbagai karya seperti buku, lagu, film, dan desain grafis.

Penggunaan simbol © tidak wajib secara hukum, tetapi sangat disarankan untuk memberikan informasi bahwa suatu karya memiliki hak cipta.

Misalnya, pada bagian bawah sebuah situs web, sering ditemukan teks “© 2025 Nama Perusahaan. Semua Hak Dilindungi.”

Sebagai contoh, lagu yang direkam oleh musisi akan otomatis mendapatkan hak cipta. Jika ada pihak lain yang menggunakan lagu tersebut tanpa izin, pencipta dapat menuntut atas pelanggaran hak cipta.

 

Pengertian Simbol Trademark ™

Simbol ™ atau trademark digunakan untuk menandai bahwa suatu nama, logo, atau slogan digunakan sebagai merek dagang meskipun belum terdaftar secara resmi.

Penggunaan simbol ™ membantu pemilik bisnis dalam membangun branding tanpa harus menunggu proses pendaftaran resmi.

Dengan simbol ini, publik mengetahui bahwa suatu identitas bisnis sedang digunakan sebagai merek.

Merek dagang yang menggunakan simbol ™ tetap bisa mendapatkan perlindungan hukum dalam beberapa kasus, terutama jika dapat dibuktikan bahwa merek tersebut telah digunakan dalam perdagangan.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan baru yang meluncurkan produk dengan logo unik dapat mencantumkan simbol ™ pada kemasan untuk menunjukkan kepemilikan atas branding tersebut.

 

Pengertian Simbol Registered Trademark ®

Simbol ® atau registered trademark hanya boleh digunakan oleh merek dagang yang telah resmi terdaftar di lembaga hak kekayaan intelektual.

Pendaftaran merek dagang memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan penggunaan simbol ™.

Dengan memiliki merek terdaftar, pemilik dapat menindak tegas pihak yang mencoba meniru atau menggunakan mereknya tanpa izin.

Simbol ® juga memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa suatu merek telah diakui secara resmi.

Ini membantu dalam membangun reputasi bisnis dan memberikan perlindungan hukum lebih kuat terhadap pelanggaran.

Sebagai contoh, merek besar seperti Nike dan Coca-Cola menggunakan simbol ® untuk memastikan bahwa merek mereka diakui secara hukum dan tidak dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

 

Tujuan Penggunaan Simbol C, TM, dan R

Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Simbol ©, ™, dan ® digunakan untuk menandai kepemilikan hak cipta dan merek dagang agar tidak digunakan tanpa izin. Ini membantu kreator dan pemilik bisnis melindungi hasil karyanya.

Mencegah Plagiarisme dan Penyalahgunaan

Dengan mencantumkan simbol ini, pemilik hak cipta dan merek dagang dapat memperingatkan pihak lain bahwa karyanya memiliki perlindungan hukum, sehingga mengurangi risiko plagiarisme dan penyalahgunaan.

Memberikan Kepercayaan kepada Konsumen

Merek yang menggunakan simbol ™ atau ® menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas dan keasliannya. Ini membantu membangun kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan yang ditawarkan.

Memperkuat Branding dan Nilai Bisnis

Dengan menggunakan simbol-simbol ini, bisnis dapat memperkuat identitas merek dan memberikan nilai tambah pada produknya. Hal ini juga mempermudah pengakuan merek di pasar yang lebih luas.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Merek Dagang

 

Kesimpulan

Simbol C, R, dan TM berperan dalam melindungi hak kekayaan intelektual. 

© melindungi hak cipta atas karya orisinal, ™ menandakan merek yang belum terdaftar, dan ® menunjukkan merek dagang yang telah terdaftar secara resmi.

Memahami penggunaannya membantu pemilik bisnis dan kreator melindungi hak mereka secara hukum serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel legalitas atau membutuhkan layanan pendaftaran merek, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe