KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
KBLI berfungsi untuk menyeragamkan aktivitas ataupun kegiatan usaha di Indonesia menjadi sebuah klasifikasi yang bisa digolongkan. Standarisasi atau penyeragaman ini menjadi acuan untuk pendaftaran legalitas seperti di Akta Perusahaan ataupun NIB (Nomor Induk Berusaha).
Cari KBLI:
Pada kolom search ketik Industri Konsentrat Makanan Hewan untuk mencari KBLI 10802 atau ketik 47754 untuk Perdagangan Eceran Pakan Ternak.
Dengan mendaftarkan KBLI untuk usaha anda maka mempermudah untuk menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia