Logo Associe

Perizinan Usaha

Perizinan usaha untuk pengembangan bisnis anda

Mau mengurus legalitas dan perizinan usaha?
Associe memberi layanan konsultasi GRATIS!

Associe akan membantu Anda untuk persiapan persyaratan dalam pengurusan izin usaha anda sesuai Peraturan yang berlaku di Indonesia.

Manfaat memiliki Perizinan Usaha:

  • Sarana perlindungan hukum
  • Sarana promosi
  • Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
  • Mempermudah pengembangan usaha
  • Dapat Mempermudah Mendapatkan Suatu Proyek

Dipercaya Oleh

Layanan Perizinan Usaha

NIB


(Nomor Induk Berusaha)


Rp 500
000
  • Nomor Induk Berusaha
  • Nomor Induk Kepabeanan
  • API-U untuk Ekspor-Impor

PKP


(Pengusaha Kena Pajak)


Rp 1.750
000
  • SPPKP
  • Sertifikat Elektronik
  • Aktivasi e-Faktur

NPWP


(Nomor Pokok Wajib Pajak)


Rp 500
000
  • NPWP Badan
  • SKT Pajak
  •  

EFIN


(Pendaftaran Efin Perusahaan)


Rp 500
000







SERTIFIKAT ELEKTRONIK


(Pendaftaran Sertifikat Elektronik)
Rp 500
000







IUMK


(Izin Usaha Mikro Kecil)


Rp 500
000
  • IUMK
  • Nomor Induk Berusaha
  •