

Mau mengurus legalitas dan perizinan usaha?
Associe memberi layanan konsultasi GRATIS!
Associe akan membantu Anda untuk persiapan persyaratan dalam pengurusan izin usaha anda sesuai Peraturan yang berlaku di Indonesia.
Manfaat memiliki Perizinan Usaha:
- Sarana perlindungan hukum
- Sarana promosi
- Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
- Mempermudah pengembangan usaha
- Dapat Mempermudah Mendapatkan Suatu Proyek

Layanan Perizinan Usaha
NIB
(Nomor Induk Berusaha)
Rp 500
000
-
Nomor Induk Berusaha
-
Nomor Induk Kepabeanan
-
API-U untuk Ekspor-Impor
PKP
(Pengusaha Kena Pajak)
Rp 1.750
000
-
SPPKP
-
Sertifikat Elektronik
-
Aktivasi e-Faktur