Bangun perusahaan asing anda di indonesia dengan legalitas yang kuat dan proses yang efisien
Pendampingan menyeluruh dari perencanaan hingga operasional
Pengurusan legalitas lengkap sesuai ketentuan OSS dan BKPM
Tim ahli di bidang legal, pajak, dan tenaga kerja
Proses transparan dan estimasi waktu yang jelas
Berpengalaman menangani perusahaan dari berbagai negara
Penanaman Modal Asing (PMA) adalah skema pendirian perusahaan di Indonesia yang modalnya dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh pihak asing.
PMA wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan tunduk pada ketentuan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Peraturan BKPM dan UU Cipta Kerja.
Pendirian PMA wajib dilakukan dengan perencanaan hukum dan administratif yang matang. Associe hadir untuk memfasilitasi proses ini secara legal, cepat, dan tepat sasaran.
Anda akan mendapatkan:
Konsultasi awal dan pengumpulan data
Persiapan dokumen dan penyusunan akta
Pengajuan izin melalui sistem OSS
Finalisasi legalitas dan dokumen perusahaan
Penyerahan dokumen resmi dan pendampingan pasca-pendirian
PMA adalah perusahaan di Indonesia yang dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh investor asing.
Modal dasar yang disarankan minimal Rp10 miliar sesuai ketentuan BKPM.
Tidak. Beberapa bidang usaha dibatasi atau tertutup bagi asing, tergantung KBLI dan regulasi.
Rata-rata 10–14 hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada revisi dari pihak berwenang.
Anda dapat mengajukan pertanyaan melalui fitur Q&A yang tersedia di platform webinar, dan pertanyaan akan dijawab setelah sesi pemaparan materi.
Memerlukan layanan pengembangan bisnis?
Associe siap membantu anda dengan mudah dan cepat.