Penyusunan, konsultasi, hingga pendaftaran sesuai regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

Jasa pembuatan Peraturan Perusahaan resmi bersama Associe

Kami membantu menyusun Peraturan Perusahaan yang sesuai regulasi dan kebutuhan bisnis
Mulai dari Rp 15 juta
*S&K Berlaku
Peraturan Perusahaan (PP) adalah dokumen yang memuat hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan, tata tertib kerja, ketentuan disiplin, jam kerja, cuti, kompensasi, hingga mekanisme penyelesaian pelanggaran. Dokumen ini menjadi pedoman resmi dalam menjalankan hubungan kerja di dalam perusahaan.

Ditangani tim berpengalaman yang ahli dalam pengurusan legalitas yayasan
Setiap tahapan dilakukan secara sistematis sehingga perusahaan dapat memperoleh dokumen dengan lebih efisien
Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki struktur, budaya, dan kebutuhan yang berbeda sehingga setiap dokumen disusun secara khusus
Tim konsultan siap memberikan pendampingan dan menjawab pertanyaan selama proses penyusunan berlangsung
Menjadi Dasar Hubungan Kerja
Perusahaan memiliki pedoman yang jelas mengenai hak, kewajiban, tata tertib, serta kebijakan internal yang berlaku bagi seluruh karyawan
Mengurangi Risiko Perselisihan
Aturan yang terdokumentasi dengan baik membantu mengurangi kesalahpahaman dan menjadi dasar penyelesaian apabila terjadi sengketa hubungan kerja
Meningkatkan Profesionalisme
Standar kerja yang jelas menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, transparan, dan konsisten
Menjaga Kepatuhan terhadap Regulasi
Peraturan Perusahaan yang sesuai ketentuan membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum di bidang ketenagakerjaan
Perusahaan yang memenuhi ketentuan sesuai regulasi ketenagakerjaan wajib memiliki Peraturan Perusahaan apabila belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Durasi bergantung pada kompleksitas perusahaan, kelengkapan data, dan proses pembahasan internal.
Ya. Dokumen disusun berdasarkan kebutuhan operasional perusahaan selama tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ya. Kami memberikan pendampingan hingga proses pendaftaran Peraturan Perusahaan selesai.
Tentu. Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan dan ruang lingkup penyusunan Peraturan Perusahaan.
Pastikan perusahaan memiliki Peraturan Perusahaan yang sesuai regulasi, mudah diterapkan, dan mampu mendukung operasional