Cek Nama PT
Cek ketersediaan nama PT secara gratis dengan mudah dan cepat, pastikan nama bisnis Anda tersedia sebelum mendaftarkan perusahaan resmi.
Masukkan nama PT yang ingin Anda periksa di kolom Nama PT. Setelah menekan tombol Cek Nama PT, konfirmasi ketersediaan nama akan dikirimkan melalui email.
Fitur Cek Nama PT adalah layanan dari Associe untuk memeriksa ketersediaan nama perseroan terbatas yang Anda inginkan sebelum proses pendaftaran resmi.
Memastikan nama PT tersedia menghindari penolakan pendaftaran karena nama yang sudah terdaftar atau tidak memenuhi ketentuan hukum.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 mengatur bahwa nama PT harus unik, berbeda dari nama PT lain, dan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Nama wajib terdiri dari minimal tiga kata dan tidak boleh menggunakan kata asing, kecuali yang sudah menjadi istilah umum. Selain itu, nama harus mencerminkan jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan.
Nama PT juga harus mematuhi norma kesusilaan dan ketertiban umum serta tidak mengandung unsur yang melanggar hukum. Proses pengajuan nama dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham, yang memastikan nama tersebut memenuhi seluruh persyaratan sebelum disetujui dan resmi digunakan.
Nama PT harus terdiri dari minimal tiga kata, dengan setiap kata terdiri dari setidaknya tiga huruf. Penggunaan kata asing tidak diperbolehkan.
Contoh:
Konfirmasi biasanya dikirim melalui email dalam waktu 1-3 hari kerja setelah pengecekan dilakukan.
Bonus
Rp2,9 juta Rp1,75 juta
*harga belum termasuk PPN
Bonus
Rp5 juta Rp3,9 juta
*harga belum termasuk PPN