- Syarat perubahan akta perusahaan meliputi identitas pihak terkait, akta terakhir, data perusahaan, dan dokumen pendukung sesuai jenis perubahan
- Proses perubahan dapat melibatkan keputusan pemegang saham, notaris, persetujuan atau pemberitahuan AHU, serta pembaruan OSS jika diperlukan
- Biaya perubahan akta bergantung pada jenis perubahan dan cakupan layanan, dengan Paket Standard Associe mulai Rp4,5 juta untuk kebutuhan tertentu
- Estimasi pengerjaan layanan Associe adalah 5–10 hari kerja secara umum dan 5–7 hari kerja untuk Paket Standard yang sesuai
Perubahan akta perusahaan perlu dilakukan ketika terjadi keputusan penting dalam badan usaha, seperti pergantian direksi atau perubahan pemegang saham.
Proses ini perlu mengikuti ketentuan hukum yang berlaku agar data legalitas perusahaan tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebelum mengurus perubahan akta, pemilik usaha perlu menyiapkan dokumen yang harus disiapkan serta biaya dan estimasi waktu pengerjaannya.
Persyaratan tersebut dapat berbeda tergantung pada jenis perubahan dan bentuk badan usaha, baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV).
Associe akan membahas apa saja syarat perubahan akta perusahaan dalam artikel ini.
Apa Itu Perubahan Akta Perusahaan?
Perubahan akta perusahaan adalah proses penyesuaian dokumen legal perusahaan untuk mencatat perubahan tertentu setelah badan usaha didirikan.
Pada PT, perubahan ini dapat berkaitan dengan anggaran dasar maupun data perseroan yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perubahan pada CV mengikuti ketentuan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan isi akta pendiriannya.
Karena karakteristik PT dan CV berbeda, prosedur serta dokumen yang dibutuhkan tidak selalu sama.
Perubahan akta perusahaan umumnya memerlukan notaris untuk menuangkan perubahan ke dalam akta yang sesuai.
Administrasi tertentu dapat diurus mandiri, tetapi perubahan PT ada yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan mengikuti prosedur AHU.
AHU (Administrasi Hukum Umum) adalah sistem layanan Kementerian Hukum untuk mengurus administrasi dan legalitas badan hukum, termasuk perseroan terbatas.
Berdasarkan UU PT No. 40 Tahun 2007, perubahan nama, maksud dan tujuan, jangka waktu, modal dasar, serta status perseroan memerlukan persetujuan Menteri Hukum.
Namun untuk perubahan alamat, direksi/komisaris, pemegang saham, serta modal ditempatkan dan disetor umumnya cukup diberitahukan kepada Menteri Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapan Perusahaan Perlu Melakukan Perubahan Akta?
Perusahaan perlu melakukan perubahan akta ketika terdapat perubahan informasi atau keputusan penting yang mempengaruhi data legalitas badan usaha.
1. Perubahan Nama Perusahaan
Perubahan nama perusahaan perlu diproses sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Untuk PT, perubahan nama memerlukan persetujuan Menteri Hukum melalui sistem AHU dan setelah disetujui, perusahaan perlu menyesuaikan dokumen legalitas dan administrasi terkait.
Contoh: PT Maju Jaya mengganti nama menjadi PT Maju Sejahtera.
2. Perubahan Alamat Perusahaan
Perubahan alamat perusahaan perlu dilaporkan melalui AHU sesuai prosedur yang berlaku, serta diikuti pembaruan data pada OSS, NPWP, dan dokumen terkait jika diperlukan.
Contoh: PT yang semula berkantor di Jakarta pindah ke Tangerang sehingga data alamatnya perlu diperbarui.
3. Perubahan KBLI Atau Bidang Usaha
Perusahaan perlu menyesuaikan KBLI ketika menambah atau mengubah bidang usaha.
Jika mempengaruhi anggaran dasar PT, perubahan KBLI perlu diikuti penyesuaian akta dan perizinan OSS.
Contoh: perusahaan perdagangan ingin menambahkan kegiatan konsultasi bisnis sebagai bidang usaha baru.
4. Perubahan Direksi Dan Komisaris
Pergantian direksi atau komisaris PT perlu didokumentasikan dan diberitahukan kepada Menteri Hukum melalui AHU agar data pengurus tercatat resmi.
Contoh: direktur lama digantikan oleh direktur baru berdasarkan keputusan RUPS.
5. Perubahan Pemegang Saham
Perubahan pemegang saham akibat pengalihan saham atau masuknya investor baru perlu dicatat dalam administrasi PT dan diberitahukan melalui AHU sesuai ketentuan yang berlaku.
Contoh: investor baru membeli 20% saham perusahaan sehingga komposisi kepemilikan pemegang saham berubah.
6. Perubahan Modal Perusahaan
Perubahan modal ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan atau ekspansi perusahaan.
Penambahan modal dasar memerlukan persetujuan Menteri Hukum, sedangkan perubahan modal ditempatkan dan disetor umumnya cukup diberitahukan.
Contoh: PT meningkatkan modal dasar dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar untuk mendukung rencana ekspansi bisnis.
Apa Saja Syarat Perubahan Akta Perusahaan?
Dokumen perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan diperiksa oleh notaris atau penyedia jasa terkait.
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| KTP pihak terkait | NIK 16 digit sesuai KTP |
| NPWP | Nomor NPWP perusahaan atau pihak terkait |
| Akta pendirian | Nomor dan tanggal akta pendirian |
| Akta perubahan terakhir | Nomor dan tanggal akta perubahan terakhir |
| SK atau bukti penerimaan AHU | Nomor SK pengesahan atau bukti penerimaan AHU |
| NIB dan data OSS | Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| Keputusan RUPS atau keputusan pihak berwenang | Tanggal dan isi keputusan perubahan |
| Surat kuasa | Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa serta tanggal surat |
Syarat Perubahan Akta Berdasarkan Jenis Perubahan
Dokumen tambahan bergantung pada perubahan yang dilakukan, antara lain
- Perubahan nama: Usulan nama baru
- Perubahan alamat: Alamat baru dan bukti pendukung jika diperlukan
- Perubahan KBLI: Rincian kegiatan usaha dan KBLI yang sesuai
- Perubahan direksi dan komisaris: Identitas pengurus baru serta keputusan pengangkatan atau pemberhentian
- Perubahan pemegang saham: Komposisi kepemilikan dan dokumen pengalihan saham
- Perubahan modal: Struktur modal sebelum dan sesudah perubahan serta dokumen pendukung yang diperlukan
Apakah Syarat Perubahan Akta PT Dan CV Berbeda?
Ya, syarat perubahan akta PT dan CV berbeda sesuai bentuk badan usaha dan ketentuan hukumnya.
Pada PT, perubahan tertentu memerlukan keputusan RUPS serta persetujuan atau pemberitahuan melalui AHU.
Sementara itu, perubahan CV mengikuti isi akta dan kesepakatan para sekutu.
5 Prosedur Perubahan Akta Perusahaan
1. Identifikasi Jenis Perubahan Dan Dokumen
Periksa akta terakhir serta data perusahaan untuk menentukan perubahan yang diperlukan, seperti nama, alamat, KBLI, modal, atau susunan pengurus
2. Siapkan Keputusan Perubahan
Untuk PT, perubahan dilakukan berdasarkan keputusan RUPS atau keputusan pemegang saham yang memenuhi ketentuan. Untuk CV, perubahan disepakati oleh para sekutu sesuai isi akta.
3. Buat Akta Perubahan Melalui Notaris
Notaris menuangkan keputusan ke dalam akta perubahan lalu pastikan identitas para pihak, kepemilikan, modal, dan informasi lainnya sudah sesuai sebelum akta ditandatangani.
4. Ajukan Perubahan Melalui AHU
Untuk PT, perubahan tertentu memerlukan persetujuan Menteri Hukum, sedangkan perubahan lainnya cukup diberitahukan melalui AHU.
Permohonan umumnya diajukan paling lambat 30 hari sejak tanggal akta untuk perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan atau pemberitahuan.
Untuk CV, perubahan didaftarkan melalui AHU Online sesuai prosedur yang berlaku.
5. Perbarui Data Legalitas Dan Perizinan
Setelah perubahan diproses, sesuaikan data pada OSS, NPWP, rekening bank, dan dokumen terkait jika diperlukan.
Perubahan bidang usaha juga perlu diikuti penyesuaian KBLI dan perizinan berusaha sesuai ketentuan.
Pilihan Jasa Perubahan Akta Perusahaan Di Associe
Associe.co.id menyediakan jasa perubahan akta PT dan CV sesuai kebutuhan legalitas perusahaan, meliputi:
- Perubahan nama perusahaan
- Perubahan alamat atau domisili
- Perubahan KBLI atau bidang usaha
- Perubahan direksi dan komisaris
- Perubahan pemegang saham
- Perubahan modal perusahaan
- Perubahan status perusahaan (sesuai ketentuan yang berlaku)
Untuk perubahan pemegang saham, modal, atau KBLI, tersedia Paket Standard mulai dari Rp4,5 juta dengan estimasi pengerjaan 5-7 hari kerja.
Apa Risiko Jika Perubahan Akta Tidak Segera Diurus?
Menunda perubahan akta dapat menimbulkan masalah legalitas dan menghambat kegiatan usaha, seperti:
- Data legalitas tidak sesuai dengan kondisi pengurus atau pemegang saham terbaru
- Kendala perizinan akibat data KBLI atau alamat yang belum diperbarui di OSS
- Hambatan transaksi bisnis saat verifikasi dokumen oleh bank atau mitra
- Risiko administratif jika kewajiban pelaporan kepada Menteri Hukum tidak dipenuhi
Kesimpulan
Perubahan akta PT dan CV perlu diurus sesuai jenis perubahan serta melalui prosedur legalitas yang berlaku.
Proses ini mencakup penyiapan dokumen, pembuatan akta melalui notaris, dan pembaruan data perusahaan pada sistem AHU maupun OSS.
Associe.co.id menyediakan jasa perubahan akta perusahaan untuk membantu pelaku usaha mengurus perubahan legalitas dengan lebih terarah.
Konsultasikan perubahan akta perusahaan Anda bersama kami untuk solusi legalitas yang tepat. Hubungi WhatsApp.
FAQ Seputar Syarat Perubahan Akta Perusahaan dan Biayanya
Apa saja syarat perubahan akta perusahaan?
Syarat perubahan akta perusahaan umumnya meliputi identitas pihak terkait, akta pendirian dan perubahan terakhir, data perusahaan, serta dokumen keputusan yang mendasari perubahan.
Berapa biaya perubahan akta perusahaan?
Biaya perubahan akta perusahaan bergantung pada jenis perubahan, kompleksitas pengurusan, biaya notaris, dan cakupan jasa.
Associe menyediakan Paket Standard mulai Rp4,5 juta untuk kebutuhan perubahan tertentu terkait pemegang saham, modal, atau penyesuaian KBLI sesuai ketentuan paket.
Berapa lama proses perubahan akta PT dan CV?
Durasi perubahan akta bergantung pada jenis perubahan dan kelengkapan dokumen, dengan estimasi sekitar 5–10 hari kerja. Waktu aktual dapat berbeda sesuai kebutuhan dan proses administrasi.
Apakah perubahan direksi atau pemegang saham harus melalui notaris?
Untuk perubahan PT yang perlu dituangkan dalam akta dan diproses melalui AHU, keterlibatan notaris umumnya diperlukan.
Apakah perubahan KBLI harus diikuti dengan perubahan akta perusahaan?
Tidak selalu. Perubahan KBLI perlu disesuaikan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tercantum dalam dokumen legal perusahaan.
Jika perubahan kegiatan usaha memerlukan penyesuaian anggaran dasar, perubahan akta perlu diproses.
Baca Juga:
Bukan Karyawan Lagi, Ini 3 Kategori Kuasa Wajib Pajak Terbaru
6 Jenis PT di Indonesia dan Contohnya
Referensi:
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas – JDIH BPK. Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965/uu-no-40-tahun-2007






