PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) adalah pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa dan memutus perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan manfaat JKM apabila peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.