TKA adalah tenaga kerja asing yang merupakan warga negara asing dan bekerja di Indonesia sesuai ketentuan ketenagakerjaan serta perizinan yang berlaku.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Perusahaan harus memenuhi persyaratan penggunaan TKA sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing.
Istilah Terkait
Tenaga Kerja Asing; RPTKA; KITAS; Izin Kerja; Ketenagakerjaan