Lompat ke konten utama

Associe

Pailit

Definisi

Pailit adalah kondisi hukum ketika debitur dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan sehingga harta kekayaannya masuk dalam sita umum untuk pemberesan oleh kurator. Kepailitan berbeda dari sekadar kesulitan keuangan atau keterlambatan membayar utang.

Tujuan atau Contoh Penggunaan

Setelah permohonan kepailitan diperiksa, pengadilan niaga menjatuhkan putusan pailit terhadap perusahaan. Pengurusan dan pemberesan harta pailit kemudian dilakukan oleh kurator sesuai hukum.

Istilah Terkait

Debitur, Kreditur, Kurator, PKPU, Utang Jatuh Tempo