Lompat ke konten utama

Associe

Faktur Pajak

Definisi

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Tujuan atau Contoh Penggunaan

Perusahaan wajib membayar pekerja sekurang-kurangnya sesuai upah minimum yang berlaku di wilayahnya dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Istilah Terkait

UMP; UMK; Upah Minimum; UMSP; UMSK