Maternity Leave adalah cuti yang diberikan kepada pekerja perempuan untuk melahirkan dan memulihkan kondisi setelah melahirkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Cuti melahirkan diberikan kepada pekerja perempuan sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Istilah Terkait
Cuti Melahirkan; Cuti Kerja; Hak Pekerja; Pekerja Perempuan; Ketenagakerjaan