Ringkasan Tentang PMDN
PMDN adalah bentuk investasi dalam negeri oleh WNI atau badan usaha lokal yang menggunakan modal dari dalam negeri untuk menjalankan usaha di Indonesia. Meskipun tidak harus berbentuk PT, banyak investor memilih PT karena perlindungan hukum dan akses pembiayaan yang lebih baik. Proses pendiriannya melibatkan tahapan legal seperti pembuatan akta notaris hingga pengajuan izin melalui sistem OSS. Secara administratif, PMDN lebih mudah dibandingkan PMA dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.
PMDN Adalah — Investasi tidak selalu berasal dari luar negeri. Banyak pelaku usaha lokal yang menanamkan modalnya untuk mengembangkan usaha di dalam negeri.
Inilah yang disebut sebagai PMDN. PMDN adalah bentuk investasi penting yang kerap digunakan pelaku usaha nasional. Associe akan membahasnya di artikel ini.
Baca Juga: Perbedaan BUMN, BUMD, dan BUMS, Beserta Contohnya
Pengertian PMDN
PMDN adalah singkatan dari Penanaman Modal Dalam Negeri. Ini mengacu pada kegiatan investasi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, badan usaha lokal, atau instansi pemerintah, menggunakan modal yang bersumber dari dalam negeri.
Investasi ini dilakukan untuk menjalankan usaha di wilayah hukum Indonesia, baik di sektor industri, jasa, maupun sektor lain yang diperbolehkan.
Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023, PMDN adalah kegiatan menanam modal dalam negeri di wilayah Republik Indonesia.
Sumber modalnya berasal dari individu, badan hukum, atau pemerintah yang berada di dalam negeri.
Meskipun banyak pelaku usaha memilih bentuk Perseroan Terbatas (PT), hukum tidak mewajibkan PMDN berbentuk PT.
Dalam Pasal 5 ayat (1) UU Penanaman Modal, disebutkan bahwa PMDN dapat dilakukan melalui berbagai bentuk usaha, termasuk CV, koperasi, firma, atau usaha milik perseorangan, selama sesuai dengan ketentuan hukum.
Kelebihan dan Kekurangan PMDN
Setiap bentuk investasi memiliki sisi positif dan tantangan tersendiri. Begitu pula dengan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Kelebihan PMDN
- Lebih mudah dikendalikan
Pengusaha lokal memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai budaya bisnis, peraturan, dan pasar lokal. - Prosedur hukum lebih sederhana
Proses administrasi dan perizinan PMDN lebih mudah dibanding investasi asing. - Mendukung perekonomian nasional
PMDN berperan langsung dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan membuka lapangan kerja. - Bebas dari fluktuasi nilai tukar asing
Karena menggunakan mata uang rupiah, risiko akibat perubahan nilai tukar lebih rendah.
Kekurangan PMDN
- Keterbatasan akses modal besar
Tidak semua pelaku PMDN memiliki kemampuan modal besar seperti investor asing. - Keterbatasan jaringan internasional
PMDN umumnya tidak memiliki jejaring global yang kuat dalam ekspansi bisnis lintas negara. - Persaingan dengan PMA
PMDN bisa kalah saing dari Penanaman Modal Asing (PMA) yang membawa teknologi, modal, dan SDM global.
Pasal/Regulasi Terkait PMDN
Ketentuan mengenai PMDN tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam undang-undang ini, diatur hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi penanam modal dalam negeri.
Selain itu, terdapat aturan turunan seperti PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan sistem OSS (Online Single Submission) sebagai sarana utama pengurusan izin PMDN. Sistem ini wajib digunakan oleh investor lokal untuk mengajukan NIB dan perizinan usaha lainnya.
Apa Perbedaan PMA dan PMDN?
PMA (Penanaman Modal Asing) melibatkan modal dari luar negeri, sedangkan PMDN menggunakan modal dari dalam negeri. Keduanya memiliki pengaturan berbeda terkait perizinan, kepemilikan saham, dan sektor yang boleh dimasuki.
Dari sisi regulasi, PMA biasanya memerlukan persetujuan tambahan dari lembaga terkait dan tunduk pada pembatasan kepemilikan di beberapa sektor. Sementara itu, PMDN lebih fleksibel dan mendapat prioritas dalam sektor-sektor tertentu, terutama sektor UMKM.
Baca Juga: Apa Itu Persero: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Prosedur Pendirian PT PMDN
Bentuk usaha yang paling umum untuk PMDN adalah PT. Berikut prosedur pendiriannya:
Pendiri & Akta Notaris
- Minimal dua pendiri (perorangan atau badan hukum).
- Wajib membuat akta pendirian dalam bahasa Indonesia melalui notaris.
- Sesuai Pasal 7 UU No. 40 Tahun 2007 jo. UU No. 6 Tahun 2023.
Struktur Pengurus
- Minimal 1 Direktur dan 1 Komisaris.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak boleh suami istri dalam posisi yang sama, kecuali ada perjanjian kawin.
Penentuan Nama PT
- Nama terdiri dari minimal 3 kata, tidak boleh menggunakan bahasa asing.
- Tidak boleh sama/mirip dengan nama PT lain (Pasal 16 ayat (1) UU PT).
Pengesahan Badan Hukum
- Ajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM setelah akta selesai.
- Mendapatkan SK Pengesahan sebagai badan hukum resmi.
Pengurusan Dokumen Tambahan
- Wajib mengurus NPWP, NIB via OSS, dan izin usaha sesuai bidang.
- Dokumen pendukung: KTP pemegang saham/pengurus, surat domisili, surat pernyataan modal disetor.
Penyelesaian Proses
- Proses memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.
- Setelah semua tahapan selesai, PT PMDN bisa mulai beroperasi secara legal.
FAQ Tentang “PMDN Adalah”
Apakah PMDN hanya untuk perusahaan besar?
Tidak. PMDN bisa dilakukan oleh usaha kecil hingga besar, termasuk perorangan.
Apakah PMDN boleh dimiliki oleh WNA?
Tidak. PMDN hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia dan badan usaha lokal.
Apa keunggulan PT dibanding bentuk usaha lain untuk PMDN?
PT memberikan perlindungan hukum lebih kuat dan memudahkan dalam mencari pembiayaan.
Apakah PMDN bisa ekspor produk?
Ya, pelaku PMDN tetap bisa mengekspor produknya selama memenuhi regulasi ekspor nasional.
Di mana mengurus izin PMDN?
Melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id, termasuk pengajuan NIB dan izin usaha, atau anda bisa langsung menghubungi Associe.