Ringkasan Berita
Pembatalan naming rights Stasiun Cirebon menjadi BT Batik Trusmi terjadi usai menuai penolakan dari masyarakat, DPRD, dan TACB karena dinilai mengabaikan status cagar budaya stasiun sesuai SK Kemendikbud PM.58/PW.007/MKP/2010. Setelah RDP yang berlangsung panas dan diwarnai walk out pemilik BT Batik Trusmi, PT KAI membatalkan peresmian nama sehari sebelum jadwalnya. Meski CEO BT Batik Trusmi, Sally Giovanny, kecewa, nama stasiun akhirnya dikembalikan ke sebutan semula, Stasiun Cirebon.
Pembatalan Naming Rights Stasiun Cirebon Jadi BT Batik Trusmi
Pemberian nama BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon menuai pro kontra hingga dibatalkan sehari sebelum peresmian.
Peresmian nama baru Stasiun Cirebon sebenarnya dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Dalam perjanjian dan persiapan selama 5 bulan sebelum, naming rights yang akan digunakan adalah ‘Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi’.
Lalu dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon pada Kamis (2/10/2025).
Suasana rapat berlangsung panas dan dipenuhi perdebatan hingga akhirnya pemilik BT Batik Trusmi, Ibnu Rianto, memutuskan untuk walk out.
Dikutip dari Republika, keputusan mendadak PT KAI membuat CEO BT Batik Trusmi, Sally Giovanny kecewa.
“Kami kaget banget mendengar kabar tentang kerja sama naming rights dibatalkan sepihak oleh PT KAI secara tidak proporsional,” ucap Sally.
Tak lama setelah itu, nama BT Batik Trusmi resmi dicabut dari penamaan Stasiun Cirebon dan papan namanya di area stasiun ditutupi kain hitam.
Naming Rights Bukan Hal Baru Bagi Kai
Naming rights adalah bentuk kerja sama komersial di mana pihak tertentu membeli hak penamaan suatu fasilitas atau acara untuk jangka waktu tertentu.
Program naming rights sudah diterapkan KAI di beberapa stasiun sebagai upaya memperkuat identitas suatu bisnis dan menambah pendapatan non-tiket.
Di Cirebon, kolaborasi dengan BT Batik Trusmi bertujuan memperkenalkan ikon batik khas daerah kepada penumpang dari berbagai wilayah.
Penolakan terhadap Nama “Batik Trusmi”
Penetapan nama “BT Batik Trusmi” mendapat banyak kritik dari masyarakat, DPRD, dan pakar budaya Cirebon.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menolak perubahan tanpa kajian mendalam karena dianggap dapat merusak identitas historis bangunan cagar budaya tersebut.
Bukti ditegaskan dalam SK Kemendikbud Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010 tentang penetapan Stasiun Kejaksan Cirebon sebagai cagar budaya.
Setelah tekanan publik dan hasil RDP, PT KAI memutuskan membatalkan penamaan tersebut. Nama stasiun kembali ke nama semula: Stasiun Cirebon.
Dikutip dari Tirto, VP KAI Daop 3 Cirebon, Arie Fathurrochman, meminta maaf atas kurangnya perhatian pada aspek budaya dan menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diprioritaskan.
Anggota Komisi I DPRD Cirebon, Agung Supirno, menilai kerja sama bisnis sah saja asal tidak merusak identitas budaya.
“Silakan bermitra untuk sponsorship, tapi jangan sampai pelabelan stasiun karena itu cagar budaya,” ujarnya.
FAQ Tentang “Pembatalan Naming Rights Stasiun Cirebon Jadi BT Batik Trusmi”
Apa itu naming rights pada Stasiun Cirebon?
Naming rights adalah bentuk kerja sama di mana pihak swasta membayar untuk menambahkan nama merek mereka pada fasilitas publik seperti stasiun.
Mengapa penamaan “BT Batik Trusmi” menuai protes?
Karena Stasiun Cirebon merupakan bangunan cagar budaya, masyarakat menilai penambahan nama merek komersial berpotensi mengurangi nilai sejarahnya.
Kapan rencana peresmian nama baru seharusnya dilakukan?
Peresmian nama Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 sebelum akhirnya dibatalkan.
Siapa yang memutuskan pembatalan naming rights ini?
PT KAI secara resmi memutuskan pembatalan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pandangan ahli cagar budaya.
Bagaimana reaksi pihak BT Batik Trusmi setelah pembatalan?
Mereka menyayangkan keputusan mendadak dari KAI dan menyebut pembatalan dilakukan secara sepihak setelah kontrak hampir terealisasi.
Baca Juga: