SPP-TDLN adalah Surat Persetujuan Pembayaran Transfer Dana ke Luar Negeri, yaitu dokumen atau persetujuan yang berkaitan dengan proses pembayaran atau transfer dana dari Indonesia ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Karyawan proyek dapat dipekerjakan dengan PKWT selama pekerjaan dan jangka waktunya memenuhi ketentuan yang berlaku.