Lompat ke konten utama

Associe

PPN

Definisi

PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai, yaitu pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean sesuai ketentuan perpajakan.

Tujuan atau Contoh Penggunaan

Karyawan tetap bekerja berdasarkan PKWTT dan hubungan kerjanya berlangsung tanpa batas waktu tertentu selama tidak diakhiri sesuai ketentuan.

Istilah Terkait

PKWT; Karyawan Tetap; Kontrak Kerja; PHK; Masa Kerja