RUPSLB adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yaitu RUPS yang diselenggarakan di luar RUPS Tahunan untuk membahas agenda atau keputusan tertentu yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Perusahaan mengadakan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korporasi yang tidak termasuk agenda rutin RUPS Tahunan.