Ringkasan Artikel: Cara Pengaduan di Lapor Pak Purbaya

  • Pengaduan dilakukan melalui nomor WhatsApp resmi 0822-4040-6600 milik Lapor Pak Purbaya.
  • Laporan terkait layanan pajak dan bea cukai dapat disampaikan langsung tanpa birokrasi panjang.
  • Siapkan nama, kronologi, instansi atau petugas terkait, serta bukti jika memungkinkan.
  • Gunakan bahasa yang sopan, faktual, dan hindari ujaran emosional.
  • Proses verifikasi dilakukan oleh tim khusus sebelum tindak lanjut.

 

Apa Itu Lapor Pak Purbaya?

Layanan Lapor Pak Purbaya adalah kanal pengaduan publik yang dibuka oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menampung aduan masyarakat mengenai pelayanan pajak dan bea cukai.

Diluncurkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari bentuk transparansi dalam pelayanan perpajakan/kepabeanan.

Purbaya Yudhi Sadewa adalah ekonom dan mantan Deputi Menko Perekonomian yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” dikutip dari Kompas.

Layanan tersebut mulai aktif digunakan sejak 15 Oktober 2025.

Sejak diluncurkan, Kementerian Keuangan telah menerima aduan masyarakat terkait kinerjanya.

Total 16 ribu laporan yang masuk, sebanyak 13.285 akan melalui proses verifikasi lanjutan, sementara 2.459 lainnya tidak ditindaklanjuti karena berisi ucapan selamat dan pujian.

 

Nomor WhatsApp Resmi Lapor Pak Purbaya

Nomor WhatsApp resmi Lapor Pak Purbaya: 0822-4040-6600.

Penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melalui chat WhatsApp, tidak menerima panggilan telepon.

Pastikan hanya menghubungi nomor resmi tersebut untuk menghindari penipuan.

Selalu periksa bahwa nomor yang dihubungi adalah milik Kemenkeu.

 

Cara Melapor ke Hotline Lapor Pak Purbaya

Untuk mengajukan pengaduan melalui layanan ini, ikuti langkah-praktis berikut:

  • Anda bisa simpan nomor WhatsApp resmi: 0822-4040-6600
  • Buka chat baru dan tulis laporan Anda dengan format yang jelas: nama lengkap, instansi terkait/petugas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau chat
  • Kirim laporan melalui WhatsApp, tunggu verifikasi oleh tim layanan
  • Pastikan laporan Anda menggunakan bahasa yang sopan, faktual, dan tidak provokatif
  • Simpan bukti pengiriman chat Anda sebagai arsip pribadi

 

Jenis Aduan yang Bisa Disampaikan

Layanan ini menerima berbagai jenis pengaduan terkait pajak dan bea cukai, antara lain:

  • Pelayanan yang tidak ramah, lambat, atau membingungkan
  • Dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang pegawai
  • Ketidakjelasan tentang prosedur, tarif, atau dokumen yang diminta
  • Keluhan terkait petugas yang diduga tidak profesional
  • Laporan atas ketidaksesuaian antara pelayanan yang diterima dengan regulasi

 

Tujuan Utama Lapor Pak Purbaya

Layanan ini hadir dengan beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Memperkuat saluran pengaduan masyarakat terkait pelayanan pajak dan bea cukai
  • Mendorong pegawai pajak dan bea cukai untuk memberi layanan yang profesional
  • Memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk melapor tanpa melalui birokrasi panjang
  • Menindaklanjuti aduan dengan tim khusus yang memverifikasi setiap laporan
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pajak dan bea cukai

 

Tips Agar Laporan Cepat Ditindaklanjuti

Agar pengaduan Anda di layanan ini mendapat perhatian lebih cepat, pastikan laporan Anda lengkap dan kredibel.

Sertakan bukti pendukung yang jelas, gunakan bahasa sopan, dan hindari laporan yang bersifat emosional tanpa fakta.

Tim verifikasi akan memeriksa validitas laporan sebelum melakukan tindak lanjut.

 

FAQ Tentang “Cara Pengaduan lewat Lapor Pak Purbaya”

Apakah layanan ini berbayar?

Tidak. Layanan pengaduan melalui Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp tidak memungut biaya dari pelapor.

Berapa lama waktu tanggapan?

Waktu tanggapan berbeda-beda. Laporan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti. 

Jika saya tidak punya bukti foto, apakah laporan tetap diterima?

Ya, laporan tetap bisa diajukan. Namun bukti pendukung memperkuat proses tindak lanjut.

Apakah saya bisa menelepon nomor pengaduan?

Tidak. Nomor resmi hanya menerima chat WhatsApp, bukan panggilan telepon.

Apakah identitas pelapor terbuka?

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya saat proses awal verifikasi.

 

Baca Juga:

Perjalanan WNA & WNI Kini Wajib Install Aplikasi All Indonesia

Kini QRIS Bisa Dipakai Di Jepang, Bagaimana Negara Lain?