Update Terbaru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah bulanan minimum yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja di tingkat provinsi.

Cara perhitungan setiap provinsi tidak mengikuti satu angka nasional, melainkan disesuaikan kondisi ekonomi daerah masing-masing.

UMP merupakan tolok ukur awal penetapan upah minimum provinsi, sedangkan istilah UMR kini merujuk pada penetapan yang lebih spesifik di tingkat kabupaten/kota (UMK) atau sektoral.

Pemerintah menyatakan bahwa sebagian besar provinsi di Indonesia telah menyelesaikan penetapan UMP 2026.

 

36 Provinsi Sudah Menetapkan UMP 2026

Dari total 38 provinsi, sebanyak 36 di antaranya sudah menetapkan besaran UMP untuk tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa secara umum proses penetapan UMP telah tuntas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional.

Yakni sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Sebaliknya, UMP terendah tercatat berada di Jawa Tengah dengan nilai Rp 2.327.386,07 per bulan.

Aceh masih menggunakan UMP tahun sebelumnya karena terdampak bencana, sedangkan Papua Pegunungan belum menetapkan UMP 2026 karena masih menunggu keputusan kepala daerah.

 

Provinsi Besar yang Sudah Menetapkan UMP 2026

Pulau Jawa dan Sekitarnya

Seluruh provinsi di Pulau Jawa telah menetapkan UMP 2026.

  1. DKI Jakarta – Rp 5.729.876
  2. Jawa Barat – Rp 2.317.601
  3. Jawa Tengah – Rp 2.327.386,07
  4. DI Yogyakarta – Rp 2.417.495
  5. Jawa Timur – Rp 2.446.880
  6. Banten – Rp 3.100.881,40

Luar Pulau Jawa

Sebagian besar provinsi di luar Jawa juga telah menetapkan UMP 2026.

  1. Aceh – Rp 3.685.616 (menggunakan UMP 2025)
  2. Sumatera Utara – Rp 3.228.949
  3. Sumatera Barat – Rp 3.182.955
  4. Riau – Rp 3.780.495
  5. Jambi – Rp 3.471.497
  6. Sumatera Selatan – Rp 3.942.963
  7. Bengkulu – Rp 2.827.250
  8. Lampung – Rp 3.047.734
  9. Kepulauan Bangka Belitung – Rp 4.035.000
  10. Kepulauan Riau – Rp 3.879.520
  11. Bali – Rp 3.207.459
  12. Nusa Tenggara Barat – Rp 2.673.861
  13. Nusa Tenggara Timur – Rp 2.455.898
  14. Kalimantan Barat – Rp 3.054.552
  15. Kalimantan Tengah – Rp 3.686.138
  16. Kalimantan Selatan – Rp 3.725.000
  17. Kalimantan Timur – Rp 3.762.431
  18. Kalimantan Utara – Rp 3.775.243
  19. Sulawesi Utara – Rp 4.002.630
  20. Sulawesi Tengah – Rp 3.179.565
  21. Sulawesi Selatan – Rp 3.921.088
  22. Sulawesi Tenggara – Rp 3.306.496,18
  23. Gorontalo – Rp 3.405.144
  24. Sulawesi Barat – Rp 3.315.934
  25. Maluku – Rp 3.334.490
  26. Maluku Utara – Rp 3.510.240
  27. Papua Barat – Rp 3.841.000
  28. Papua – Rp 4.436.283
  29. Papua Tengah – Rp 4.285.848
  30. Papua Selatan – Rp 4.508.100
  31. Papua Barat Daya – Rp 3.766.000
  32. Papua Pegunungan – masih menunggu keputusan gubernur


Perbedaan UMP 2026 vs UMP 2025

Perubahan utama UMP 2026 dibandingkan UMP 2025 terletak pada metode perhitungannya.

Salah satu pendekatan yang digunakan adalah skenario konservatif dengan asumsi kenaikan sekitar 6–7% dari UMP DKI Jakarta 2025 yang berada di kisaran Rp 5,396 juta.

Sehingga perkiraan UMP 2026 berada pada rentang Rp 5,7 juta hingga Rp 5,8 juta.

Selain itu, besaran kenaikan di tiap provinsi bervariasi karena dipengaruhi indikator ekonomi lokal, seperti tingkat inflasi dan kondisi pasar kerja.

 

Respons Publik Terhadap UMP 2026

Sejumlah kelompok pekerja atau serikat buruh menyatakan ketidakpuasan terhadap UMP 2026.

Mereka menilai kenaikan rata-rata sekitar 5–7% belum cukup mengimbangi kebutuhan hidup yang meningkat, sehingga menimbulkan protes di beberapa daerah.

Di Jakarta dan beberapa kota besar, demonstrasi buruh juga sempat terjadi terkait penetapan dan besaran UMP 2026 yang dirasakan belum ideal bagi pekerja bergaji minimum.

Beberapa asosiasi pengusaha menyampaikan kritik terhadap formula baru penetapan UMP yang dianggap berpotensi memberi tekanan pada industri padat karya.

 

FAQ Tentang “Berapa UMP 2026?”

Apa itu UMP 2026?

Upah Minimum Provinsi 2026 adalah standar upah minimum yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja di tingkat provinsi pada tahun 2026.

Kapan UMP 2026 mulai berlaku?

UMP 2026 berlaku sejak 1 Januari 2026 setelah disahkan oleh gubernur masing-masing provinsi.

Apakah semua provinsi sudah menetapkan UMP 2026?

Sebagian besar provinsi telah menetapkan angka UMP 2026, namun ada beberapa wilayah yang masih menunggu keputusan resmi.

Apa perbedaan UMP 2026 dengan UMP 2025?

Perbedaannya terletak pada formula penetapan di mana UMP 2026 disusun berdasarkan rentang yang ditentukan pemerintah pusat dan angka final oleh pemerintah daerah.

Mengapa UMP setiap provinsi berbeda?

Karena setiap daerah memperhitungkan kondisi ekonomi lokal seperti inflasi, kebutuhan hidup layak, dan pertumbuhan ekonomi ketika menetapkan angka UMP. 

 

Baca Juga:

Gaji Di Bawah 10 Juta Tidak Kena Pajak, Cek Syaratnya

HR Payroll Bukan Sekadar Hitung Gaji, Ini Cara Kerjanya