Kasasi adalah upaya hukum yang diajukan kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa penerapan hukum terhadap putusan pengadilan pada tingkat sebelumnya sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Pihak yang tidak menerima putusan pada tingkat sebelumnya dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung apabila memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Istilah Terkait
Mahkamah Agung; Upaya Hukum; Putusan Pengadilan; Peninjauan Kembali; Pengadilan Niaga