Lompat ke konten utama

Associe

PB (Perjanjian Bersama)

Definisi

PB (Perjanjian Bersama) adalah kesepakatan tertulis antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bersama-sama tanpa melanjutkan perselisihan ke tahap penyelesaian berikutnya.

Tujuan atau Contoh Penggunaan

UPH dapat mencakup penggantian sisa cuti tahunan dan hak lain yang diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Istilah Terkait

Pesangon; UPMK; PHK; Cuti Tahunan; Kompensasi