PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu perjanjian kerja berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Karyawan proyek dapat dipekerjakan dengan PKWT selama pekerjaan dan jangka waktunya memenuhi ketentuan yang berlaku.