HomeKosakataPrinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU)
Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU)
Diupdate:
Kategori: Pajak
Definisi
Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) adalah prinsip yang digunakan untuk menentukan bahwa harga atau kondisi transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa sebanding dengan transaksi yang dilakukan oleh pihak independen.
Tujuan atau Contoh Penggunaan
Dalam transaksi antara perusahaan dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, harga transaksi perlu diuji berdasarkan PKKU untuk memastikan nilainya sesuai dengan kondisi pasar.
Istilah Terkait
Transfer Pricing; Arm’s Length Principle; Hubungan Istimewa; TP Doc; Harga Transfer