Ringkasan Artikel: Update KBLI 2025
Update KBLI 2025 merupakan pembaruan klasifikasi usaha di Indonesia yang menggantikan KBLI 2020
sejak Desember 2025, dengan penyesuaian terhadap perkembangan sektor industri modern.
- KBLI 2020 resmi dicabut dan digantikan dengan KBLI 2025 sejak Desember 2025.
- Pembaruan klasifikasi mengikuti standar internasional ISIC Rev. 5.
- Banyak kode baru diperkenalkan untuk sektor digital dan energi terbarukan.
- Terdapat masa transisi selama enam bulan hingga Juni 2026.
KBLI 2020 Telah Diperbarui Menjadi KBLI 2025
KBLI 2020 secara resmi dicabut dan digantikan dengan KBLI 2025 sebagai rujukan baru klasifikasi lapangan usaha di Indonesia.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur kode dengan dinamika ekonomi nasional yang berkembang pesat, khususnya pada sektor digital, teknologi, dan energi terbarukan.
Badan Pusat Statistik menerbitkan kebijakan tersebut melalui Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 yang mulai berlaku efektif sejak Desember 2025.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa KBLI berfungsi sebagai instrumen statistik untuk merekam aktivitas ekonomi.
“Pembaharuan KBLI merupakan kegiatan reguler yang dilakukan 5 tahun sekali agar instrumen statistik dapat mencatat dan mengklasifikasikan aktivitas ekonomi sesuai dengan perkembangan terkini.
Pembaruan ini justru memberi kejelasan atas berbagai aktivitas ekonomi baru yang berkembang dan belum tercakup sebelumnya, bukan menghambat dunia usaha,”
ujar Amalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, 26 Desember 2025.
Standar Internasional Menjadi Acuan Pembaruan KBLI 2025
KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada standar klasifikasi internasional agar mampu mendukung kebutuhan statistik nasional dan menjaga keterbandingan data dengan negara lain.
Pemutakhiran KBLI 2025 mengacu langsung pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC).
Khususnya Revision 5 yang diterbitkan oleh United Nations Statistics Division (UNSD).
ISIC merupakan standar global yang digunakan banyak negara untuk menyediakan kerangka klasifikasi yang seragam.
Organisasi ini mendukung perbandingan statistik lintas negara, serta menjadi acuan pengembangan klasifikasi nasional.
Penyesuaian terhadap ISIC Revision 5 ini membuat struktur kode KBLI Indonesia lebih sejalan dengan praktik internasional, termasuk penerapan konsep many to one dan one to many.
Di mana sejumlah kode lama KBLI 2020 digabung menjadi satu kode baru, sementara sebagian lainnya dipecah menjadi beberapa kode yang lebih rinci.
Dari sisi struktur, KBLI 2025 menambah kategori usaha menjadi 22 (A–V) dari sebelumnya 21 (A–U), dengan total 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok usaha.
Tujuan Pemerintah Mengeluarkan KBLI 2025
- Mengakomodasi model bisnis digital, industri kreatif, dan teknologi berbasis kecerdasan buatan.
- Memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan melalui sistem OSS.
- Menyelaraskan klasifikasi nasional dengan standar ISIC terbaru.
- Memperbaiki kualitas data statistik ekonomi Indonesia.
- Mengurangi potensi kesalahan pemilihan kode usaha.
Perubahan Utama dalam KBLI 2025
Penambahan Kategori Usaha
KBLI 2025 menambah jumlah kategori menjadi 22 dengan memecah kategori J lama menjadi kategori J dan K.
Kategori J kini fokus pada penerbitan, penyiaran, serta produksi dan distribusi konten, sedangkan kategori K mencakup telekomunikasi, pemrograman, konsultasi IT, dan infrastruktur komputasi.
Pemisahan ini membuat klasifikasi sektor digital lebih tepat. Contohnya, media online berada di J, sementara penyedia layanan cloud di K.
Penambahan Kode Usaha Baru
Berbagai kode baru ditambahkan untuk aktivitas modern seperti pembuatan podcast, streaming audio dan video on demand.
Di sektor jasa keuangan, KBLI 2025 kini mengakomodasi perdagangan aset kripto, unit karbon, serta penerbitan aset kripto.
Pemecahan Kode Lama Menjadi Lebih Spesifik
KBLI 2025 memecah beberapa kode lama agar lebih detail, seperti aktivitas penangkapan dan penyimpanan karbon yang kini terpisah dari pengolahan limbah.
Pembangkit listrik juga dibedakan berdasarkan sumber energi dan emisinya.
Selain itu, Factoryless Goods Producer kini diklasifikasikan sesuai industrinya, bukan otomatis sebagai perdagangan.
Misalnya, brand skincare tanpa pabrik tetap masuk industri kosmetik.
Perbedaan KBLI 2020 dan KBLI 2025
Masa Transisi dan Penyesuaian KBLI 2025
Setiap pelaku usaha wajib menyesuaikan kode KBLI sesuai struktur terbaru paling lambat 6 bulan sejak aturan diberlakukan, yaitu hingga Juni 2026.
Perusahaan yang tidak memperbarui kode berisiko mengalami kendala dalam perpanjangan izin atau perubahan data usaha di OSS.
BPS menyediakan tabel konkordansi KBLI 2020 ke KBLI 2025 sebagai panduan resmi agar proses penyesuaian berjalan lancar.
Panduan tersebut dapat diakses melalui laman BPS sehingga perusahaan tidak perlu menebak sendiri perubahan kode yang relevan.
Cara Update KBLI 2025 di OSS
Berikut langkah umum memperbarui kode usaha Anda:
- Masuk ke akun OSS perusahaan.
- Buka menu data usaha dan cek KBLI lama.
- Cocokkan dengan tabel konkordansi dari BPS.
- Ganti kode sesuai KBLI 2025.
- Simpan perubahan dan lakukan verifikasi ulang data.
FAQ Tentang “Update KBLI 2025”
Apakah semua perusahaan wajib menyesuaikan KBLI?
Ya, setiap perusahaan harus menggunakan kode KBLI terbaru agar izin usaha tetap valid.
Apakah perubahan KBLI memengaruhi NIB lama?
NIB tetap berlaku, namun kode usahanya wajib diperbarui di sistem OSS.
Bagaimana jika kode usaha saya tidak ditemukan di KBLI 2025?Anda perlu mencari padanan terdekat melalui tabel konkordansi BPS.
Apakah penyesuaian KBLI dikenakan biaya?
Tidak, proses pembaruan kode dapat dilakukan secara daring melalui OSS.
Kapan batas akhir penyesuaian?
Batas waktu penyesuaian adalah hingga Juni 2026.
Baca Juga:



