Associe

Coretax: Solusi Terbaru DJP untuk Administrasi Pajak Digital

Coretax Adalah, Coretax DJP, Apa Itu Coretax

Coretax Pajak — Alur administrasi yang rumit sering kali menjadi kendala sewaktu proses wajib pajak, terutama dalam hal efisiensi dan keakuratan data. Di tengah transformasi digital, Coretax hadir sebagai solusi inovatif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah proses pelaporan pajak. Apa saja fitur dan keunggulan dari Coretax?

Table of Contents

Apa itu Coretax?

Coretax adalah sistem aplikasi berbasis web yang dirancang oleh DJP untuk mengintegrasikan berbagai layanan pajak dalam satu platform. Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Pengembangan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. PSIAP merupakan upaya perombakan proses bisnis administrasi pajak melalui penerapan sistem informasi berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) serta peningkatan kualitas basis data perpajakan.

DJP menyediakan sarana belajar mandiri berupa video tutorial dan handbook untuk memudahkan wajib pajak memahami penggunaan Coretax. Hingga kini, telah tersedia 55 video tutorial dan 19 handbook yang diunggah secara bertahap. Video tutorial dapat diakses melalui kanal YouTube @DitjenpajakRI, sementara handbook tersedia di situs resmi DJP atau lewat Buku Manual Coretax 2024.

Baca Juga: Pengertian Tax Holiday, Salah Satu Penyebab iPhone 16 Belum Masuk Indonesia

Tujuan Aplikasi Coretax Pajak

Aplikasi Coretax bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan pajak bagi wajib pajak individu maupun badan usaha. Dengan satu platform terpadu, DJP ingin menciptakan ekosistem pajak yang lebih efisien dan user-friendly, mengurangi birokrasi, serta mempercepat proses pelaporan pajak.

Selain itu, Coretax dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam administrasi perpajakan. Dengan data yang terekam secara digital dan real-time, DJP dapat memonitor kepatuhan wajib pajak dengan lebih baik, sehingga mencegah terjadinya praktik kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan pajak.

Fitur Coretax

Menu My Portal

Menu My Portal memiliki submenu yang menyediakan berbagai informasi perpajakan, seperti My Documents untuk dokumen NPWP, surat keterangan terdaftar, dan klarifikasi data. My Notification menampilkan informasi terbaru, serta fitur untuk mengajukan sertifikat digital, pengukuhan PKP, pendaftaran PBB, dan pembaruan data atau status perpajakan.

eTax Invoice

Melalui menu ini, wajib pajak dapat mensimulasikan pembuatan faktur pajak keluaran dan pengkreditan pajak masukan. Selain itu, tersedia Dashboard yang menyajikan ringkasan aktivitas pembuatan faktur pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

eBUPOT

Menu eBUPOT menyediakan empat submenu utama. Submenu BPU digunakan untuk membuat bukti potong unifikasi, sementara submenu Self Payment memungkinkan wajib pajak membuat bukti potong untuk pembayaran mandiri. Selain itu, terdapat submenu BP A1 yang dirancang untuk pembuatan bukti potong A1 dan submenu BP A2 untuk bukti potong A2, masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan perpajakan tertentu.

Tax Return

DJP menyatukan portal pelaporan SPT dalam satu sistem terpusat. Melalui menu Tax Return, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, SPT Masa PPh Unifikasi, SPT Masa PPN, serta SPT Masa PPN Pemungut. Menu ini juga menyediakan fitur untuk pelaporan terkait Pengungkapan Ketidakbenaran.

Payments

Menu Payment menyediakan panduan bagi wajib pajak untuk membuat kode billing. Melalui dashboard, wajib pajak dapat memantau daftar kode billing aktif yang masih belum terbayar, yang mencakup seluruh transaksi yang menggunakan metode pembuatan kode billing.

General Ledger

Menu ini memberikan panduan tentang buku besar wajib pajak, yang mencatat utang pajak atau kelebihan pembayaran. Sisi kredit mencatat hak wajib pajak, seperti pembayaran, pelaporan lebih bayar, dan penerbitan SKP lebih bayar, sementara sisi debit mencatat kewajiban, seperti pelaporan kurang bayar dan produk hukum terkait.

Taxpayer Services

Menu Taxpayer Services menyediakan edukasi, informasi, penanganan aduan, serta layanan administratif dan bantuan kewajiban perpajakan. Proses bisnis di menu ini menyederhanakan layanan perpajakan dengan menggabungkan fungsi edukasi dan administratif menjadi satu proses.

Access Management

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengatur konfigurasi akses sesuai kebutuhan, sehingga menjaga keamanan data.

FAQ

Bagian ini menyediakan jawaban atas pertanyaan umum terkait penggunaan Coretax, memudahkan pengguna baru dalam memahami sistem.

External Applications

Coretax terintegrasi dengan aplikasi eksternal yang mendukung proses perpajakan, seperti sistem akuntansi dan perbankan, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.

Cara Menggunakan Coretax DJP

  • Mendaftar Akun di Portal DJP
    Kunjungi halaman registrasi Coretax di portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk akses Coretax dan buat akun dengan mengisi data yang diminta. Pastikan Anda menggunakan data yang sesuai dengan identitas pajak Anda untuk memudahkan proses verifikasi.
  • Aktivasi Akun
    Setelah mendaftar, Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun. Klik tautan yang diberikan dalam email tersebut untuk menyelesaikan proses aktivasi.
  • Login ke Coretax
    Masuk ke akun Anda melalui portal DJP. Setelah login, Anda akan diarahkan ke dashboard utama Coretax, di mana semua fitur dapat diakses dengan mudah.
  • Mengakses Fitur Coretax
    Gunakan fitur sesuai kebutuhan, seperti e-Tax Invoice, eBUPOT, atau Tax Return.
  • Manfaaatkan Notifikasi
    Coretax memiliki sistem notifikasi yang akan mengingatkan Anda mengenai tenggat waktu pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga mengurangi risiko keterlambatan.

Kelebihan dan Kekurangan Coretax

Kelebihan Coretax terletak pada kemudahan akses dan integrasi layanannya. Semua proses perpajakan dapat dilakukan dalam satu platform, sehingga menghemat waktu dan biaya. Fitur-fitur yang lengkap juga meminimalkan kesalahan pelaporan yang sering terjadi dalam sistem manual.

Namun, tantangan utama Coretax adalah ketergantungan pada koneksi internet yang stabil. Bagi wajib pajak di daerah dengan akses internet terbatas, penggunaan aplikasi ini bisa menjadi hambatan. Selain itu, proses adaptasi untuk pengguna baru mungkin memerlukan waktu dan panduan yang lebih intensif.

Baca Juga: Memahami PKP Pajak untuk Bisnis

Kesimpulan

Coretax menjadi satu langkah maju dalam digitalisasi layanan perpajakan di Indonesia. Dengan berbagai fitur canggih dan tujuan untuk menyederhanakan proses administrasi pajak, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak. Ingin tahu lebih lanjut tentang legalitas dan solusi bisnis? Simak artikel-artikel menarik lainnya di situs Associe.

Kelola Pembukuan dan Pajak dengan Mudah Bersama Associe

Hindari kerumitan pembukuan dan perpajakan yang membebani. Associe menyediakan layanan profesional sesuai regulasi terkini, memastikan keuangan Anda tertata rapi tanpa risiko kesalahan.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis* dan fokuslah pada pertumbuhan bisnis Anda.

Layanan Associe