- Malaysia naik ke peringkat 2 dunia dengan akses ke lebih dari 175 destinasi
- UEA memimpin, disusul Singapura di posisi teratas
- Kekuatan paspor ditentukan oleh diplomasi, perjanjian bebas visa, dan keamanan dokumen
- Paspor Indonesia berada di peringkat 57, masih tertinggal dari negara tetangga
Artikel Pertama Dipublikasikan: 28 Oktober 2025 | Diperbarui: 6 Oktober 2026
Paspor Malaysia Terkuat Kedua di Dunia dan Sejajar dengan Singapura
Malaysia kini menempati peringkat kedua di dunia sebagai salah satu negara dengan paspor terkuat dan menduduki jajaran teratas di ASEAN bersama Singapura.
Menurut laporan Passport Index Global Ranking, paspor Malaysia mencatatkan skor mobilitas (mobility score) sebesar 175, dengan akses bebas visa atau visa on arrival ke 175 destinasi internasional.
Passport Index adalah pemeringkatan global yang mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara dan wilayah yang dapat dikunjungi tanpa visa atau menggunakan fasilitas visa on arrival.
Visa on arrival sendiri merupakan izin masuk yang diperoleh langsung saat tiba di negara tujuan tanpa perlu mengajukannya terlebih dahulu sebelum keberangkatan.
Capaian gemilang ini membuka peluang yang jauh lebih luas untuk mobilitas global, mencakup kemudahan bepergian, studi, hingga ekspansi bisnis di kancah internasional.
Daftar Negara Dengan Paspor Terkuat
Berikut 15 paspor terkuat berdasarkan Passport Index (Arton Capital) 2026, berdasarkan skor mobilitas yang mencakup bebas visa, visa on arrival, serta e-Visa/eTA:
- Uni Emirat Arab: peringkat 1, skor 182
- Singapura, Malaysia: peringkat 2, skor 175
- Spanyol: peringkat 3, skor 174
- Belgia, Luksemburg, Prancis, Denmark, Jerman, Swedia, Belanda, Finlandia, Italia, Swiss, Yunani, Portugal, Austria, Norwegia, Irlandia, Jepang: peringkat 4, skor 173
- Malta, Polandia, Hongaria, Kroasia, Latvia, Korea Selatan: peringkat 5, skor 172
- Rumania, Slovenia, Ceko, Slovakia, Bulgaria, Estonia: peringkat 6, skor 171
- Siprus, Lituania, Britania Raya: peringkat 7, skor 170
- Kanada, Liechtenstein, Selandia Baru: peringkat 8, skor 169
- Islandia, Australia: peringkat 9, skor 168
- Amerika Serikat: peringkat 10, skor 167
- Monako: peringkat 11, skor 166
- Hong Kong: peringkat 12, skor 165
- Brasil: peringkat 13, skor 163
- Argentina: peringkat 14, skor 160
- Chile: peringkat 15, skor 159
Faktor yang Mempengaruhi Kekuatan Paspor
Kekuatan paspor suatu negara dipengaruhi oleh hubungan diplomatik dan kebijakan luar negeri yang dijalankan.
Semakin luas jaringan kerja sama antarnegara, semakin besar peluang bagi warganya untuk memperoleh akses bebas visa atau visa on arrival.
Faktor stabilitas politik dan keamanan juga turut menentukan apakah suatu negara mendapatkan perlakuan istimewa.
Negara dengan perekonomian kuat, tingkat korupsi rendah, dan sistem hukum yang stabil cenderung lebih dipercaya.
Kebijakan imigrasi yang saling menguntungkan antar negara juga menjadi salah satu faktor.
Posisi Paspor Indonesia Berada di Peringkat 57
Paspor Indonesia berada di peringkat 57 bersama Kazakhstan dengan skor mobilitas 89. Pemegang paspor Indonesia dapat mengakses 49 negara tanpa visa dan 40 negara melalui visa on arrival/eTA. Sementara itu, sebanyak 109 negara masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Mengapa posisi Indonesia masih tertinggal?
- Akses bebas visa masih terbatas — Indonesia memiliki 49 negara bebas visa, jauh di bawah Malaysia yang mencapai 129 negara
- Akses ke negara maju masih terbatas — Sebagian besar negara Eropa, Amerika Utara, Inggris, Jepang, dan Oseania masih memerlukan visa
- Jaringan diplomasi berpengaruh — Perjanjian bebas visa dipengaruhi hubungan diplomatik, kepercayaan, keamanan, dan prinsip timbal balik
- Masih kompetitif di ASEAN — Indonesia berada di atas Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar, tetapi masih di bawah Thailand, Singapura, dan Malaysia
FAQ Tentang “Negara Dengan Paspor Terkuat”
Apa yang dimaksud dengan negara dengan paspor terkuat?
Negara dengan paspor terkuat adalah yang warganya memiliki akses tanpa visa atau dengan visa on arrival ke banyak negara/ wilayah di seluruh dunia.
Mengapa paspor negara A bisa lebih kuat dibanding negara B?
Karena faktor seperti kebijakan bebas visa, kerja sama diplomatik, dan jumlah negara yang menerima warga negara tersebut tanpa visa sebelumnya.
Apakah kekuatan paspor berarti bebas bekerja atau menetap?
Tidak selalu — kekuatan paspor umumnya merujuk pada kemudahan masuk sebagai wisatawan atau bisnis, bukan otomatis hak kerja atau tinggal permanen.
Apakah posisi negara dengan paspor terkuat selalu stabil tiap tahun?
Tidak — karena perubahan kebijakan visa, hubungan diplomatik, dan faktor geopolitik dapat mengubah posisi setiap tahun.
Bagaimana dengan pemegang paspor Indonesia — apa artinya bagi mereka?
Artinya ada peluang untuk memperluas akses perjalanan bebas visa, tetapi juga tantangan karena masih banyak destinasi yang memerlukan visa terlebih dahulu.
Baca Juga:






