• Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta SHM gratis pada 2026 untuk MBR
  • Penerima mencakup peserta FLPP, bantuan perumahan, dan MBR yang membangun rumah sendiri
  • Peningkatan HGB perseorangan menjadi SHM digratiskan, sedangkan pemecahan HGB induk tetap dikenai PNBP
  • Verifikasi penerima dilakukan berdasarkan status MBR melalui slip gaji atau data DTSEN

 

Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis pada 2026 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus mendukung target penerbitan 8 juta sertifikat tanah hingga 2028.

Lalu siapa saja yang berhak menerima Program SHM Gratis, apa syaratnya, dan bagaimana mekanismenya?

Associe akan menjelaskannya dalam artikel ini.

 

Alasan Pemerintah Meluncurkan Program SHM Gratis

Menteri Nusron Wahid dan Maruarar Sirati Menyepakati Program SHM Gratis

Foto Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri PKP Maruarar Sirait menyepakati program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi MBR

Program SHM Gratis merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh SHM atas rumah yang dimiliki.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian untuk mempercepat sertifikasi rumah.

Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026), sebagaimana dilansir dari detikcom.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program tersebut mengusung nama “Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah”.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak rumah bantuan pemerintah, seperti penerima BSPS yang hingga kini belum memiliki SHM.

Berdasarkan hasil verifikasi, dari sekitar 1,4 juta rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) selama periode 2015–2024, sekitar 1,1 juta rumah tidak punya SHM.

Tujuan Program SHM Gratis

  • Memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Mempercepat legalisasi kepemilikan tanah dan rumah
  • Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal
  • Mengurangi jumlah rumah yang belum bersertifikat

 

Tiga Kelompok yang Berhak Mendapatkan Program SHM Gratis

Program SHM Gratis tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Pemerintah telah menetapkan tiga kelompok yang menjadi prioritas penerima manfaat.

1. Penerima bantuan perumahan pemerintah

Kelompok pertama adalah masyarakat yang menerima bantuan perumahan dari pemerintah, seperti penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Ke depan, cakupan penerima juga diperluas kepada masyarakat yang memperoleh bantuan perumahan dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Kesehatan, dengan data yang terlebih dahulu diverifikasi oleh pemerintah.

2. Peserta FLPP yang meningkatkan status HGB menjadi SHM

Kelompok kedua adalah masyarakat yang membeli rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam program ini, pemerintah menggratiskan biaya peningkatan status hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perseorangan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun, penting dipahami bahwa pembebasan biaya tersebut hanya berlaku pada proses peningkatan hak.

Apabila masih diperlukan pemecahan HGB induk milik pengembang menjadi HGB atas nama pembeli, biaya tersebut tetap mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

3. MBR yang membangun rumah secara mandiri

Kelompok ketiga adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang membangun rumah menggunakan biaya sendiri.

Status MBR ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pekerja formal membuktikan status MBR melalui slip gaji
  • Pekerja informal harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil 8

Penggunaan DTSEN hingga desil 8 dimaksudkan agar cakupan penerima manfaat tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat sangat miskin.

Tetapi juga masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah bawah yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.

 

Syarat dan Mekanisme Program SHM Gratis

Syarat Program SHM Gratis

Mekanisme Program SHM Gratis disesuaikan dengan kategori penerimanya.

Bagi penerima bantuan perumahan pemerintah, proses sertifikasi dilakukan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah dan hasil verifikasi lapangan.

Data penerima akan disinkronkan sebelum proses penerbitan sertifikat dilakukan.

Sementara itu, peserta FLPP yang telah memiliki HGB atas nama pribadi dapat mengajukan peningkatan status menjadi SHM melalui kantor pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam program ini, biaya peningkatan hak tersebut dibebaskan sehingga masyarakat tidak lagi dikenakan biaya PNBP untuk proses konversi HGB menjadi SHM.

Bagi masyarakat yang membangun rumah secara mandiri, pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap status MBR, dokumen kepemilikan tanah, serta kelengkapan administrasi lainnya sebelum sertifikat diterbitkan.

Seluruh proses penerbitan SHM tetap dilakukan oleh ATR/BPN melalui mekanisme verifikasi dokumen, pemeriksaan status tanah, hingga penerbitan sertifikat apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

 

Apa yang Perlu Dipahami Sebelum Mengajukan Program SHM Gratis?

Masyarakat perlu memahami bahwa Program SHM Gratis memiliki kriteria penerima yang jelas. Artinya, tidak semua pemilik rumah otomatis berhak memperoleh fasilitas ini.

Selain itu, pembebasan biaya juga tidak berlaku untuk seluruh proses pertanahan.

Dalam kasus rumah FLPP, misalnya, biaya pemecahan HGB induk milik pengembang tetap mengikuti ketentuan PNBP.

Yang digratiskan adalah proses peningkatan status HGB perseorangan menjadi SHM.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penggunaan data DTSEN sebagai dasar verifikasi bagi pekerja informal.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan status sosial ekonominya telah sesuai dengan data pemerintah.

Apabila memenuhi persyaratan, kepemilikan SHM memberikan kepastian hukum, perlindungan dari sengketa, meningkatkan nilai aset, serta memudahkan akses ke layanan keuangan dan administrasi.

 

FAQ Seputar Program SHM Gratis

Apa itu Program SHM Gratis?

Program SHM Gratis adalah kebijakan pemerintah yang memberikan sertifikat hak milik tanpa biaya tertentu kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Siapa saja yang dapat mengikuti Program SHM Gratis?

Program ini diperuntukkan bagi penerima bantuan perumahan pemerintah, peserta FLPP yang meningkatkan status HGB menjadi SHM, serta MBR yang membangun rumah secara mandiri.

Apakah semua biaya pembuatan SHM digratiskan?

Tidak. Pada peserta FLPP, pembebasan biaya hanya berlaku untuk proses peningkatan hak dari HGB perseorangan menjadi SHM. Biaya pemecahan HGB induk milik pengembang tetap mengikuti ketentuan PNBP.

Bagaimana pekerja informal membuktikan status MBR?

Pekerja informal harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori maksimal desil 8 sebagai dasar penetapan status MBR.

Apa manfaat memiliki Sertifikat Hak Milik?

SHM memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai aset, mempermudah proses administrasi, serta dapat menjadi salah satu syarat dalam mengakses layanan pembiayaan dari lembaga keuangan.

 

Baca Juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Diperpanjang hingga Agustus 2026

Resmi! DJP Tunjuk Marketplace Sebagai Pemungut Pajak PPh