• iPhone 18 Pro dan Pro Max diumumkan 9 September, pre-order 12 September, penjualan global 18 September 2026
  • Indonesia belum mendapat tanggal resmi penjualan dan tidak masuk daftar peluncuran awal Apple
  • iPhone dari luar negeri perlu memperhatikan bea masuk, PPN, dan registrasi IMEI
  • iPhone asli dari luar negeri tidak otomatis menjadi iPhone resmi Indonesia

 

Apple resmi memperkenalkan iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo

Apple resmi memperkenalkan iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo pada 9 September 2026.

Keduanya mulai menerima pre-order pada 12 September dan tersedia di sejumlah negara mulai 18 September 2026.

Namun, Indonesia belum masuk dalam daftar negara yang disebut Apple untuk peluncuran awal tersebut.

Pertanyaan kapan iPhone 18 masuk Indonesia belum memiliki tanggal resmi. Untuk saat ini, yang sudah pasti adalah jadwal peluncuran global iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max.

Sedangkan waktu penjualan resmi di Indonesia masih menunggu pengumuman Apple.

Calon pembeli perlu memperhatikan harga, pajak pembelian dari luar negeri, registrasi IMEI, serta perbedaan iPhone resmi Indonesia dan perangkat impor.

Associe akan membahasnya dalam artikel ini.

 

Kapan iPhone 18 Pro Max Masuk Indonesia?

Apple belum mengumumkan jadwal resmi penjualan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia.

Secara global, keduanya mulai dijual 18 September 2026 di lebih dari 65 negara, tetapi Indonesia belum termasuk dalam daftar peluncuran awal.

Berdasarkan pola rilis sebelumnya, iPhone 18 Pro dan Pro Max diperkirakan masuk Indonesia pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026.

Sementara iPhone 18 versi standar disebut baru dirilis pada awal atau pertengahan 2027.

Untuk iPhone Duo, ponsel lipat pertama Apple, penjualan global diperkirakan dimulai 23 Oktober 2026 dan kemungkinan masuk Indonesia sekitar akhir Oktober atau November 2026.

Jadwal tersebut masih berupa prediksi dan menunggu pengumuman resmi Apple.

 

Spesifikasi iPhone 18 Series & iPhone Duo

iPhone 18 Pro

Spesifikasi iPhone 18

iPhone 18 Pro diperkirakan hadir dengan layar 6,3 inci LTPO+ Super Retina XDR dan Dynamic Island yang lebih kecil.

Performanya ditenagai Apple A20 Pro 2nm, sementara kamera utama 48 MP akan mendapat teknologi variable aperture.

iPhone 18 Pro Max

Sebagai varian terbesar, iPhone 18 Pro Max diprediksi membawa layar 6,9 inci, chip A20 Pro dengan RAM 12 GB, serta kamera utama 48 MP dengan peningkatan variable aperture dan kemampuan fotografi malam. Kapasitas baterainya juga diperkirakan mencapai sekitar 5.567 mAh.

iPhone Duo

Spesifikasi iPhone Duo

iPhone Duo disebut sebagai ponsel lipat pertama Apple dengan layar utama OLED 7,6 inci dan layar luar 5,4 inci.

Perangkat ini diperkirakan menggunakan A20 Pro, RAM 12 GB, kamera 48 MP, Touch ID, bodi titanium tipis, serta dukungan Apple Pencil.

 

Perbedaan Signifikan iPhone 18 Series dan Duo dari Sebelumnya

Perubahan pada iPhone 18 Series dan iPhone Duo tidak hanya terlihat dari peningkatan performa, tetapi juga pada kamera dan desain perangkat.

iPhone 18 Pro dan Pro Max juga tersedia dalam Black, Silver, Glacier, dan Burgundy, dengan Burgundy menjadi warna baru yang paling mencolok.

Beberapa pembaruan yang paling menonjol dibanding generasi sebelumnya meliputi:

  • Chip A20 Pro 2nm yang menawarkan performa lebih tinggi dan efisiensi daya
  • Kamera 48 MP dengan teknologi variable aperture pada model Pro
  • Dynamic Island yang dibuat lebih kecil pada iPhone 18 Pro dan Pro Max
  • Layar lipat 7,6 inci dan layar luar 5,4 inci pada iPhone Duo
  • Bodi titanium lebih tipis, Touch ID, dan dukungan Apple Pencil pada iPhone Duo

 

Timeline Peluncuran Global & Harganya

Pengumuman resmi: iPhone 18 Pro dan Pro Max pada 9 September 2026, sedangkan iPhone Duo pada 9 September 2026

Pre-order global: iPhone 18 Pro dan Pro Max mulai 12 September 2026, sedangkan iPhone Duo mulai 16 Oktober 2026

Penjualan perdana: iPhone 18 Pro dan Pro Max pada 18 September 2026, sedangkan iPhone Duo pada 23 Oktober 2026

Penjualan gelombang kedua: iPhone 18 Pro dan Pro Max pada 25 September 2026, sedangkan iPhone Duo masih menunggu info lanjutan

Daftar Harga Resmi Global

Ketiga model tersedia dalam pilihan penyimpanan 256 GB hingga 2 TB. Berikut perkiraan harga global jika dikonversi ke rupiah:

Model256 GB512 GB1 TB2 TB
iPhone 18 ProUS$1.199 (~Rp18,8 juta)US$1.399 (~Rp21,9 juta)US$1.599 (~Rp25,1 juta)US$1.799 (~Rp28,2 juta)
iPhone 18 Pro MaxUS$1.299 (~Rp20,4 juta)US$1.499 (~Rp23,5 juta)US$1.699 (~Rp26,6 juta)US$1.899 (~Rp29,8 juta)
iPhone DuoUS$1.999 (~Rp31,3 juta)US$2.199 (~Rp34,5 juta)US$2.599 (~Rp40,7 juta)US$3.199 (~Rp50,1 juta)

 

Kapan Pre-Order iPhone 18 Pro Max di Indonesia?

Belum ada tanggal pre-order resmi untuk Indonesia.

Apple sudah memastikan pre-order global untuk iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max dimulai 12 September 2026 di negara dan wilayah yang termasuk dalam gelombang pertama. Indonesia tidak tercantum dalam daftar tersebut.

Karena itu, pembeli di Indonesia sebaiknya tidak menganggap jadwal pre-order di Singapura atau negara lain sebagai jadwal pre-order Indonesia.

 

Berapa Harga iPhone 18 Pro Max di Indonesia?

Harga resmi iPhone 18 Pro Max untuk Indonesia belum diumumkan.

Sebagai pembanding, harga awal iPhone 18 Pro Max di Amerika Serikat adalah US$1.299 untuk kapasitas 256GB. Model ini juga tersedia dalam kapasitas 512GB, 1TB, dan 2TB.

Harga Amerika Serikat tersebut tidak bisa langsung dikonversi menjadi harga Indonesia karena harga perangkat di tiap negara dapat dipengaruhi oleh pajak, kurs, distribusi, serta kebijakan harga regional.

 

Pajak dan Regulasi IMEI iPhone 18 Jika dari Luar Negeri

iPhone 18 yang dibeli dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia dapat dikenakan bea masuk dan pajak sesuai ketentuan barang bawaan penumpang.

Untuk HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet), Bea Cukai mencantumkan bea masuk 10% dan PPN 12% dengan dasar pengenaan pajak 11/12.

Contoh Perhitungan Pajak

Sebagai contoh, jika iPhone 18 dibeli seharga US$1.999 dan dibawa sebagai barang bawaan penumpang, nilai tersebut perlu dikonversi ke rupiah menggunakan kurs yang berlaku untuk kepabeanan.

Untuk barang pribadi penumpang, terdapat pembebasan nilai pabean hingga US$500 per orang per kedatangan jika perangkat diberitahukan saat masih berada di kawasan pabean.

Misalnya nilai pabean setelah dikurangi pembebasan adalah US$1.499, maka perhitungan sederhananya:

Nilai yang dikenakan: US$1.499 ≈ Rp23,53 juta

Bea masuk 10%:Rp2,35 juta

PPN 12%: sekitar Rp2,75 juta dengan dasar pengenaan pajak sesuai ketentuan

Bea Masuk Tambahan (BMT) dan PPh: tidak dikenakan untuk ketentuan HKT barang bawaan penumpang tersebut

Total bea masuk + PPN: sekitar Rp5,10 juta

Catatan: contoh ini hanya ilustrasi. Nilai akhir dalam rupiah bergantung pada kurs dan penetapan nilai pabean saat proses impor di Bea Cukai.

 

Apakah iPhone 18 dari Luar Negeri Wajib Daftar IMEI?

Ya. iPhone 18 yang dibeli dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang wajib didaftarkan IMEI agar dapat menggunakan jaringan seluler Indonesia.

Registrasi IMEI tidak diperlukan jika iPhone tetap menggunakan SIM negara asal melalui roaming.

Untuk wisatawan asing, perangkat juga dapat digunakan dengan SIM Indonesia melalui registrasi di gerai operator untuk akses jaringan maksimal 90 hari.

Pendaftaran IMEI tidak dikenakan biaya, tetapi iPhone yang dibawa dari luar negeri tetap dapat dikenakan bea masuk dan pajak sesuai ketentuan kepabeanan.

Risiko Jika IMEI Tidak Terdaftar

Jika IMEI iPhone dari luar negeri tidak didaftarkan sesuai ketentuan, perangkat berisiko tidak dapat terhubung ke jaringan seluler Indonesia.

Akibatnya, pengguna tidak bisa menggunakan layanan seluler seperti telepon, SMS, dan data seluler melalui jaringan operator Indonesia.

Namun, kondisi ini tidak berkaitan dengan keaslian iPhone. Perangkat bisa saja asli, tetapi tetap tidak dapat menggunakan jaringan seluler Indonesia jika IMEI-nya tidak memenuhi ketentuan.

 

Apa Bedanya iPhone Resmi Indonesia dan iPhone dari Luar Negeri?

Perbedaan paling penting bukan sekadar tempat pembelian, tetapi bagaimana perangkat tersebut masuk ke Indonesia dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

AspekiPhone Resmi IndonesiaiPhone dari Luar Negeri
DistribusiMelalui kanal resmiDibeli dari negara lain
IMEIMengikuti proses distribusi resmiPerlu diperhatikan dan didaftarkan sesuai ketentuan
Pajak impor pribadiTidak dihitung sebagai barang bawaan pembeliDapat dikenakan sesuai ketentuan
GaransiMengikuti ketentuan produk/kanal resmiPerlu memeriksa cakupan garansi
Jaringan IndonesiaMengikuti ketentuan pasar IndonesiaPastikan IMEI dan kompatibilitasnya

 

Kesimpulan

Untuk iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Apple belum mengumumkan tanggal penjualan resmi di Indonesia per 10 September 2026.

Secara global, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai pre-order pada 12 September dan tersedia mulai 18 September di negara yang masuk gelombang pertama. Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Sementara itu, pembeli yang mempertimbangkan iPhone dari luar negeri perlu memperhitungkan lebih dari sekadar harga perangkat.

Pajak, bea masuk, registrasi IMEI, garansi, dan ketentuan penggunaan jaringan Indonesia juga perlu diperiksa.

 

FAQ Seputar Kapan iPhone 18 dan Duo Masuk ke Indonesia?

Kapan iPhone 18 Pro Max masuk Indonesia?

Apple belum mengumumkan tanggal resmi penjualan iPhone 18 Pro Max di Indonesia per 10 September 2026. Apple menetapkan penjualan awal secara global mulai 18 September di sejumlah negara, tetapi Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Kapan pre-order iPhone 18 Pro Max dimulai?

Pre-order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max dimulai 12 September 2026 untuk negara dan wilayah yang masuk gelombang pertama. Belum ada tanggal pre-order resmi untuk Indonesia.

Apakah iPhone 18 dari luar negeri harus daftar IMEI?

Ya. Bea Cukai menyebut HKT yang diperoleh dari luar negeri melalui mekanisme barang bawaan penumpang atau barang kiriman wajib didaftarkan IMEI agar memperoleh akses jaringan seluler Indonesia.

Apakah beli iPhone 18 dari luar negeri kena pajak?

Perangkat yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dapat dikenakan bea masuk dan pajak sesuai ketentuan kepabeanan. Bea Cukai saat ini mencantumkan bea masuk 10% dan PPN 12% dengan DPP dikalikan 11/12 untuk ketentuan HKT yang dijelaskan pada layanan registrasi IMEI.

Apakah iPhone 18 luar negeri legal digunakan di Indonesia?

Perangkat impor pribadi dapat digunakan selama memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban kepabeanan dan registrasi IMEI jika diwajibkan. Namun, iPhone impor pribadi tetap berbeda statusnya dari iPhone yang didistribusikan secara resmi untuk pasar Indonesia.

 

Baca Juga:

CEO Baru Apple, John Ternus Resmi Gantikan Tim Cook

Apple Beri Bonus Besar Karyawan untuk Tahan Talenta dari OpenAI & Meta

 

Referensi

[1] Apple, “Apple Memperkenalkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max,” Apple Newsroom, 10-Sep-2026 https://www.apple.com/id/newsroom/2026/09/apple-debuts-iphone-18-pro-and-iphone-18-pro-max/ 

[2] Apple, “iPhone 18 Pro and 18 Pro Max – Technical Specifications,” apple.com. https://www.apple.com/iphone-18-pro/specs/ (diakses Sep. 10, 2026)

[3] Apple, “iPhone Duo,” apple.com. https://www.apple.com/iphone-duo/ (diakses Sep. 10, 2026)

[4] Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, “Registrasi IMEI,” beacukai.go.id. https://www.beacukai.go.id/faq-impor-registrasi-imei (diakses Sep. 10, 2026)