• Pembatasan Pertalite disiapkan agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran
  • Masyarakat desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite
  • Jenis kendaraan dan kapasitas mesin (cc) menjadi opsi kriteria pembatasan
  • Aturan pembatasan desil dan cc belum berlaku nasional dan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah

 

Pembatasan Pertalite kembali menjadi pembahasan pemerintah, kini skema yang disiapkan menyasar masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan serta jenis dan kapasitas mesin kendaraan.

Namun, penting dicatat bahwa pembatasan tersebut masih berupa rencana yang sedang disiapkan.

Lalu siapa yang tidak boleh dan boleh beli Pertalite berdasarkan kendaraannya?

Associe akan membahasnya dalam artikel ini.

 

Purbaya: Pembatasan Subsidi Pertalite Dilakukan Secara Bertahap

Purbaya - Pembatasan Subsidi Pertalite Dilakukan Secara Bertahap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berada di Kantor Kemenkeu, 11 Agustus 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkap kemungkinan pembatasan subsidi Pertalite untuk masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10.

Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan secara bertahap agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.

“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya dilansir dari CNBC.

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dalam 10 kelompok.

Setiap desil mewakili sekitar 10% keluarga berdasarkan peringkat kesejahteraannya.

Selain berdasarkan kelompok masyarakat, pembatasan Pertalite juga berpotensi menggunakan kriteria kendaraan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga tengah merumuskan kriteria kendaraan yang akan dibatasi dalam penggunaan BBM subsidi Pertalite.

Bahlil mengatakan pemerintah masih berkoordinasi lintas kementerian untuk menyusun aturan teknis.

Ia mencontohkan mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM subsidi.

Pemerintah memperkirakan skema berdasarkan kapasitas mesin atau cubic centimeter (cc) dan jenis kendaraan dapat menghemat konsumsi BBM subsidi sekitar 10-15%.

Artinya, jika kebijakan tersebut diterapkan, ukuran kendaraan dan kapasitas mesinnya dapat menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah sebuah kendaraan masih dapat menggunakan Pertalite.

Meski begitu, belum ada ketentuan final yang menetapkan satu batas kapasitas mesin tertentu sebagai batas pembelian

 

Apa Aturan Pembatasan Pertalite?

Dasar hukum yang menjadi perhatian dalam rencana pembatasan Pertalite adalah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Perpres tersebut telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2018, Perpres Nomor 69 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 117 Tahun 2021.

Pemerintah kini menyiapkan revisi kembali terhadap Perpres 191/2014 untuk memperjelas pengaturan konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi atau BBM penugasan.

BPH Migas sebelumnya juga menyebut revisi tersebut diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas mengenai konsumen pengguna Pertalite.

 

Kendaraan yang Diperbolehkan Membeli BBM Subsidi

Untuk transportasi darat, kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM subsidi meliputi:

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum pelat kuning
  • Ambulans
  • Kendaraan angkutan barang, kecuali untuk hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda lebih dari 6
  • Kendaraan layanan umum, seperti mobil jenazah, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran

 

Kendaraan yang Tidak Diperbolehkan Membeli BBM Subsidi

Kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi antara lain:

  • Kendaraan angkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda lebih dari 6
  • Kendaraan yang tidak masuk dalam kategori konsumen yang ditetapkan pemerintah

Catatan: Pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau jenis mobil tertentu masih merupakan bagian dari skema pembatasan Pertalite yang dibahas pemerintah dan tidak boleh disamakan dengan daftar kendaraan yang saat ini sudah dilarang membeli BBM subsidi.

 

Kapan Pembatasan Pertalite Berlaku?

Hingga artikel ini dibuat, belum ada tanggal penerapan nasional pembatasan Pertalite berdasarkan desil atau kapasitas mesin.

Pembatasan bagi masyarakat mampu termasuk desil 9 dan 10 ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap sebelum 2027, dengan indikasi pelaksanaan paling cepat akhir 2026.

Namun, tanggal pastinya belum ditetapkan sehingga belum dapat dijadikan patokan.

 

Apa Saja Jenis BBM Subsidi yang Masih Ditanggung Pemerintah?

Pemerintah masih menanggung pembiayaan untuk sejumlah jenis BBM yang digunakan masyarakat.

Jenis BBM tersebut meliputi:

Pertalite (RON 90)

Pertalite termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina untuk menjaga harga Pertalite tetap stabil di Rp10.000 per liter.

Solar/Bio Solar (CN 48)

Solar atau Bio Solar termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT). Pemerintah memberikan subsidi per liter untuk kebutuhan sektor transportasi, pertanian, dan perikanan.

Minyak Tanah (Kerosene)

Minyak tanah termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT). Subsidi terutama diberikan untuk daerah yang belum terjangkau program konversi minyak tanah ke LPG.

 

FAQ Seputar Pembatasan Pertalite

Apakah Pertalite akan dibatasi?

Ya, pemerintah sedang menyiapkan pembatasan penyaluran Pertalite agar subsidi lebih tepat sasaran.

Skema yang dibahas mencakup kelompok kesejahteraan serta jenis dan kapasitas kendaraan, tetapi aturan finalnya masih disiapkan.

Siapa yang berpotensi tidak boleh membeli Pertalite?

Masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 menjadi salah satu kelompok yang disebut berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.

Selain itu, jenis dan kapasitas kendaraan juga berpotensi menjadi dasar pembatasan.

Apakah mobil di atas 1.400 cc tidak boleh membeli Pertalite?

Batas 1.400 cc pernah muncul dalam wacana pembatasan Pertalite, tetapi tidak tepat menyebutnya sebagai aturan nasional yang sudah berlaku apabila belum ditetapkan dalam regulasi resmi.

Apa dasar hukum pembatasan Pertalite?

Pembahasan pembatasan Pertalite berkaitan dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Perpres tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan.

Kapan pembatasan Pertalite mulai berlaku?

Belum ada tanggal penerapan nasional yang dapat dipastikan untuk skema pembatasan berdasarkan desil atau kapasitas mesin.

Masyarakat perlu menunggu regulasi resmi pemerintah.

 

Baca Juga:

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Apa Alasannya?

Program B50 Resmi Diluncurkan, Apa Saja Manfaatnya?