Associe

Gugatan Hak Cipta Film Moana, Disney Terancam Rp167 T

hak cipta film moana

Hak Cipta Film Moana — Di balik kesuksesan film animasi Moana yang dikenal dengan ceritanya yang inspiratif, Disney ternyata harus menghadapi gugatan hukum besar terkait hak cipta film tersebut.

Perseteruan ini menyeret nama besar Disney dan animator independen Buck Woodall ke meja hijau. Associe akan membahasnya di artikel ini.

Baca Juga: Hak Cipta dan Royalti, Pelajaran dari Kasus Agnez Mo dan Ari Bias

Table of Contents

Kronologi Kasus Hak Cipta Film Moana

Kasus hak cipta film Moana mencuat ketika Buck Woodall, seorang animator asal Amerika Serikat, mengklaim bahwa Disney telah menjiplak ide cerita miliknya.

Woodall mengaku telah menciptakan konsep cerita berjudul Bucky the Surfer Boy pada awal tahun 2000-an.

Menurut Woodall, pada tahun 2004 dirinya sempat memberikan garis besar cerita Bucky the Surfer Boy kepada Jenny Marchick, seorang eksekutif film ternama yang saat itu bekerja di Sony Pictures.

Cerita tersebut mengisahkan seorang remaja laki-laki yang tinggal di daerah perairan Polinesia dan melakukan petualangan berbahaya untuk menyelamatkan desanya.

Woodall merasa bahwa Moana, yang dirilis oleh Disney pada 2016, memiliki banyak kemiripan dengan idenya. Ia menuduh adanya kesamaan dari sisi alur cerita, latar belakang, hingga karakter.

Akibat dugaan pelanggaran tersebut, Woodall mengajukan tuntutan hukum kepada Disney senilai USD 10 miliar atau sekitar Rp167 triliun.

Gugatan itu menarik perhatian publik karena jumlah tuntutan yang sangat besar dan melibatkan salah satu perusahaan hiburan terbesar di dunia.

 

Kesamaan Bucky the Surfer Boy dengan Film Moana

Dalam sidang gugatan hak cipta film Moana, Woodall memaparkan sejumlah kesamaan antara Bucky the Surfer Boy dan Moana. Keduanya sama-sama mengisahkan tokoh utama remaja yang berasal dari wilayah perairan Polinesia.

Cerita Bucky the Surfer Boy tidak hanya mengangkat budaya dan legenda masyarakat Polinesia, tetapi juga menampilkan beberapa elemen khas yang turut ditemukan dalam film Moana.

Beberapa di antaranya adalah penggunaan kalung simbolis sebagai benda penting dalam perjalanan, kemampuan navigasi menggunakan bintang, kehadiran dewi lava sebagai sosok antagonis, serta makhluk raksasa yang menyamar sebagai pulau pegunungan.

Selain itu, keduanya juga menonjolkan peran leluhur spiritual yang membimbing tokoh utama dalam perjalanan laut untuk menyelamatkan komunitas mereka.

Woodall meyakini kemiripan ini bukanlah suatu kebetulan, terlebih setelah dirinya pernah membagikan ide cerita tersebut kepada pelaku industri film.

 

Disney Menang Gugatan Hak Cipta Film Moana

Disney dengan tegas membantah tuduhan pelanggaran hak cipta atas film Moana. Mereka menyatakan bahwa seluruh ide cerita berasal dari riset mendalam terhadap budaya Polinesia, dan tidak pernah memiliki akses ke naskah Bucky the Surfer Boy milik Buck Woodall.

Melansir Entertainment Weekly, juri di pengadilan federal Los Angeles hanya membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam untuk mencapai keputusan.

Mereka menilai bahwa tim kreatif Moana tidak memiliki akses ataupun menyalin ide dari karya Woodall.

Selain itu, juri menyimpulkan bahwa kesamaan antara Moana dan Bucky the Surfer Boy tidak cukup signifikan untuk dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Dengan keputusan ini, Disney resmi memenangkan gugatan dan tidak diwajibkan membayar kompensasi kepada Woodall.

 

Gugatan Baru dari Woodall

Meski kalah dalam gugatan pertama, Buck Woodall tidak menyerah begitu saja. Ia kembali melayangkan gugatan baru terkait film Moana 2, yang dirilis Disney pada November 2024.

Dalam gugatan terpisah ini, Woodall mengajukan klaim serupa atas dugaan pelanggaran hak cipta film Moana 2.

Ia menilai bahwa sekuel tersebut masih mengambil banyak elemen dari Bucky the Surfer Boy. Proses hukum gugatan ini masih berjalan dan belum diputuskan oleh pengadilan.

Woodall bahkan tetap menuntut kompensasi fantastis sebesar USD 10 miliar atas dugaan kerugian dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Netflix Pecat Karyawan Berprestasi Namun Toxic

 

Pentingnya Hak Cipta dan HAKI dalam Industri Kreatif

Kasus gugatan hak cipta film Moana menjadi pengingat penting bagi pelaku industri kreatif tentang perlindungan hukum atas karya.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk hak cipta, berperan besar dalam menjaga orisinalitas ide sekaligus melindungi hasil karya seseorang.

Dengan perlindungan hak cipta, kreator memiliki kepastian hukum atas karyanya. Namun, hukum juga harus adil dan tidak membatasi pengembangan ide dari budaya atau cerita rakyat yang bersifat umum.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait hak cipta atau membutuhkan layanan pembuatan HAKI, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe