- TVRI memegang lisensi siaran resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia
- Seluruh pertandingan dapat diakses melalui TVRI dan platform digital resmi
- Nobar di ruang publik umumnya memerlukan izin dari pemegang hak siar
Piala Dunia (FIFA) menjadi salah satu ajang olahraga yang paling dinantikan di seluruh dunia termasuk Indonesia.
FIFA memproyeksikan Piala Dunia 2026 menjangkau sekitar 6 miliar audiens global, naik sekitar 20% dibandingkan Piala Dunia 2022 Qatar.
Peningkatan ini didorong oleh format baru dengan 48 peserta dan 104 pertandingan, serta penyelenggaraan di tiga negara tuan rumah.
Seiring tingginya antusiasme, masyarakat juga perlu memahami hak siar Piala Dunia, termasuk aturan nobar dan platform resmi untuk menonton pertandingan.
Associe akan membahasnya di artikel ini.
TVRI Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026

Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi menjadi pemegang lisensi siaran free-to-air (FTA) untuk Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Hak siar Piala Dunia 2026 didapatkan senilai Rp1,3 triliun yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Keuangan.
Paket ini merupakan bagian dari Media Rights Agreement yang mencakup tiga turnamen besar FIFA hingga tahun 2027 dan telah ditandatangani pada Desember 2025.
Seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026 dapat disaksikan secara gratis di Indonesia melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport.
Paket lisensi tersebut juga mencakup tayangan highlights, komentar bahasa Inggris, serta dokumenter sejarah Piala Dunia, dengan masa berlaku 180 hari sebelum hingga 180 hari setelah turnamen.
Tayangan dapat diakses melalui siaran televisi digital TVRI serta platform digital resmi yang bekerja sama dengan TVRI.
Sebagai pemegang lisensi, TVRI juga memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi tayangan, termasuk pemberian izin bagi penyelenggara.
Mengapa Hak Siar Penting bagi Penyelenggaraan Piala Dunia?
Penjualan hak siar menjadi salah satu sumber pendapatan utama FIFA dalam penyelenggaraan Piala Dunia.
Dalam siklus 2023-2026, hak siar televisi diperkirakan menyumbang sekitar USD 3,9-4,3 miliar, atau sekitar 40-45% dari total pendapatan FIFA.
Dana yang diperoleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan turnamen, pengembangan sepak bola di berbagai negara, serta pendanaan berbagai program organisasi.
Di sisi lain, lisensi penyiaran juga berfungsi melindungi konten resmi agar tidak didistribusikan atau dimanfaatkan tanpa persetujuan pemegang lisensi.
Apakah Nobar Piala Dunia Memerlukan Izin?

Ya. Kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia untuk publik umumnya memerlukan izin dari pemegang lisensi resmi.
Sedangkan menonton secara pribadi di rumah bersama keluarga atau teman tidak memerlukan perizinan khusus karena termasuk penggunaan personal.
Nobar di kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, ruang terbuka, kantor, atau lokasi umum lainnya biasanya dikategorikan sebagai pemutaran untuk publik (public exhibition).
Terlebih apabila kegiatan tersebut melibatkan sponsor, penjualan tiket, promosi merek, atau memberikan keuntungan ekonomi bagi penyelenggara.
Dalam kondisi tersebut, penyelenggara wajib memperoleh izin dari pemegang lisensi resmi.
Penggunaan siaran untuk kepentingan komersial juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pasal 9 ayat (1) menyebutkan pemegang hak cipta memiliki hak ekonomi atas pengumuman, komunikasi, dan distribusi ciptaan ke publik.
Pasal 9 ayat (3) menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut wajib mendapat izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Ketentuan ini menjadi dasar perlindungan terhadap tayangan resmi, termasuk pertandingan olahraga yang telah memiliki lisensi penyiaran.
Di Mana Bisa Menonton Piala Dunia 2026 Secara Resmi?
Siaran TVRI

TVRI menjadi saluran utama yang menayangkan Piala Dunia 2026 secara gratis melalui siaran televisi digital maupun analog yang telah dikonversi ke sistem digital.
Untuk dapat menerima siaran TVRI dengan baik, masyarakat perlu memastikan perangkat televisi atau set-top box (STB) telah terhubung dengan antena dan dikonfigurasi dengan benar.
Platform Digital/Aplikasi

Selain siaran televisi, Piala Dunia juga dapat diakses melalui platform streaming resmi yang bekerja sama dengan pemegang lisensi siaran.
Layanan ini menjadi alternatif bagi penonton yang ingin menyaksikan pertandingan melalui perangkat mobile maupun smart TV dengan koneksi internet.
Salah satu platform yang tersedia adalah MaxStream TV, yang menawarkan dua paket berlangganan khusus Piala Dunia 2026:
- Paket 7 hari + kuota 300 MB seharga sekitar Rp25 ribu
- Paket 60 hari + kuota 5,5 GB seharga sekitar Rp85 ribu
Cara mengakses MaxStream TV:
- Unduh aplikasi Maxstream di Play Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Masuk ke menu khusus Piala Dunia 2026
- Pilih paket berlangganan yang tersedia
- Lakukan pembayaran
- Setelah aktif, pertandingan dapat langsung ditonton
Selain itu, tersedia juga Folaplay yang menyediakan akses seluruh pertandingan Piala Dunia dengan sistem berlangganan.
Platform ini juga menawarkan paket sekitar Rp25 ribu untuk 7 hari dan Rp85 ribu untuk paket penuh, termasuk akses ke highlight, tayangan ulang, hingga konten tambahan.
Cara menonton melalui Folaplay:
- Unduh aplikasi Folaplay di Play Store
- Daftar menggunakan nomor ponsel atau email
- Pilih paket langganan yang diinginkan
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, atau kartu kredit
- Setelah pembayaran berhasil, akses pertandingan akan terbuka di aplikasi
FAQ Tentang Hak Siar Piala Dunia 2026
Apakah TVRI benar menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia?
Ya, TVRI memperoleh lisensi resmi untuk menayangkan Piala Dunia 2026 melalui siaran free-to-air dan platform digital.
Apakah semua pertandingan Piala Dunia 2026 disiarkan di TVRI?
TVRI memiliki hak untuk menayangkan seluruh 104 pertandingan sesuai paket lisensi yang dimilikinya hingga 2027.
Apakah nobar Piala Dunia di tempat umum harus izin?
Ya, kegiatan nobar di ruang publik umumnya memerlukan izin dari pemegang lisensi jika bersifat komersial atau terbuka untuk umum.
Di mana saja saya bisa menonton Piala Dunia 2026 secara legal?
Anda dapat menonton melalui TVRI dan platform digital resmi yang bekerja sama.
Apakah menonton di rumah perlu izin hak siar?
Tidak, menonton di lingkungan pribadi seperti rumah tidak memerlukan izin karena termasuk penggunaan personal.
Baca Juga:
Doraemon Berhenti Tayang di TV, Apa Sebabnya?
Persaingan Akuisisi Warner Bros, Netflix atau Paramount yang Menang?







