• Usaha gym menggunakan KBLI 93116 serta wajib memiliki NIB dan memenuhi perizinan berbasis risiko melalui OSS
  • Selain legalitas, pelaku usaha perlu memenuhi PB UMKU, standar sanitasi, dan persyaratan teknis bangunan
  • Struktur bangunan, sistem utilitas, dan jalur evakuasi harus sesuai standar karena gym menggunakan peralatan berat
  • Persiapan dokumen sejak awal membantu mempercepat perizinan dan mengurangi kendala operasional

 

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat membuat bisnis gym atau fitness center terus berkembang.

Di balik peluang yang menjanjikan, pelaku usaha perlu memastikan seluruh aspek legalitas telah dipenuhi agar usaha dapat beroperasi secara sah.

Dalam artikel ini Associe akan membahas panduan lengkap izin usaha gym secara ringkas.

Mulai dari pemilihan KBLI yang sesuai, persyaratan perizinan, hingga cara mengurus legalitas melalui OSS.

 

Apakah Usaha Gym Wajib Memiliki Izin Usaha?

Apakah Usaha Gym Wajib Memiliki Izin Usaha

Ya. Usaha gym atau fitness center wajib memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, usaha gym berkaitan dengan keselamatan pengguna sehingga pelaku usaha wajib memenuhi standar terkait penggunaan alat, aktivitas, serta sanitasi fasilitas.

Seluruh proses perizinan usaha dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendekatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Melalui sistem ini, setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang menentukan jenis perizinan yang wajib dipenuhi

Dengan memiliki izin usaha gym yang lengkap, pelaku usaha memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  • Menjalankan usaha secara legal sesuai ketentuan
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra
  • Mempermudah pengajuan pembiayaan usaha
  • Mendukung kerja sama dengan perusahaan dan instansi
  • Mengurangi risiko sanksi atau penghentian operasional

 

Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha untuk Usaha Gym

Selain memiliki NIB dan izin usaha, pelaku usaha gym juga wajib memenuhi persyaratan dasar sesuai lokasi dan bangunan yang digunakan, meliputi:

  • Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
  • Persetujuan Lingkungan (PL), jika dipersyaratkan
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), apabila diwajibkan sesuai regulasi sektoral

 

KBLI untuk Usaha Gym dan Fitness Center

Salah satu tahapan terpenting dalam mengurus izin usaha adalah menentukan KBLI yang sesuai.

Untuk usaha gym atau fitness center, kode KBLI yang digunakan adalah sebagai berikut.

KBLI 93116 – Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center

KBLI untuk Usaha Gym dan Fitness Center

KBLI 93116 digunakan untuk kegiatan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas kebugaran sebagai kegiatan usaha utama.

Kode KBLI ini berlaku untuk pelaku usaha berskala kecil, menengah, maupun besar.

Ruang lingkup kegiatan dalam kelompok ini meliputi penyediaan berbagai fasilitas olahraga kebugaran, seperti:

  • Gym atau pusat kebugaran
  • Tempat latihan beban (weight training)
  • Area latihan kardio
  • Studio kebugaran yang dikelola sebagai bagian dari pusat kebugaran
  • Penyelenggaraan pendidikan atau pelatihan kebugaran yang dikelola oleh pengelola fasilitas

 

Tingkat Risiko Usaha Gym

Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, usaha dengan KBLI 93116 dikategorikan sebagai usaha dengan tingkat risiko menengah rendah.

Konsekuensinya, pelaku usaha wajib memiliki:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB); dan
  • Sertifikat Standar sebagai bentuk pemenuhan standar usaha yang ditetapkan pemerintah

Selain itu, apabila kegiatan usaha memenuhi persyaratan tertentu, pelaku usaha juga wajib memenuhi kewajiban tambahan berupa PB UMKU maupun persyaratan teknis lainnya.

 

Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki Usaha Gym

Usaha gym dengan KBLI 93116 wajib memiliki dokumen legalitas sesuai tingkat risikonya.

Selain NIB, pelaku usaha juga harus memenuhi standar usaha dan persyaratan teknis agar dapat beroperasi secara legal.

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui OSS. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengurus perizinan lanjutan, termasuk Sertifikat Standar.

2. Sertifikat Standar

Usaha gym wajib memiliki Sertifikat Standar sebagai bukti pemenuhan standar operasional, meliputi fasilitas, keselamatan, kompetensi SDM, dan kualitas pelayanan.

3. PB UMKU

Jika dipersyaratkan, usaha gym juga harus memiliki Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), seperti:

  • Sertifikat Laik Sehat untuk memastikan standar sanitasi dan kesehatan fasilitas
  • Dokumen Penilaian Mandiri (Self-Assessment) sebagai bukti pemenuhan standar operasional

4. Sertifikat Standar LSPr (Khusus PMA)

Bagi badan usaha Penanaman Modal Asing (PMA), Sertifikat Standar dari Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSPr) wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cara Mengurus Izin Usaha Gym Melalui OSS

Cara Mengurus Izin Usaha Gym Melalui OSS

Pengurusan izin usaha gym dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut tahapan umumnya:

  1. Buat akun OSS menggunakan data pribadi atau badan usaha
  2. Login dan ajukan usaha baru melalui dashboard OSS
  3. Lengkapi data usaha, termasuk identitas, alamat, badan usaha, dan informasi pendukung
  4. Pilih KBLI 93116 untuk kegiatan usaha pusat kebugaran (fitness center)
  5. Verifikasi data dan lengkapi dokumen yang dipersyaratkan
  6. Unduh NIB dan Sertifikat Standar setelah permohonan disetujui melalui OSS

 

Persyaratan Dokumen Pengajuan NIB

Sebelum mengajukan NIB melalui OSS, siapkan dokumen berikut:

Untuk Usaha Perseorangan

  • NIK dan NPWP pribadi
  • Email dan nomor telepon aktif
  • Informasi modal dan kegiatan usaha

Untuk Badan Usaha

  • Nama, akta pendirian, dan NPWP badan usaha
  • Alamat kantor
  • Data pengurus dan pemegang saham
  • Status PMDN/PMA
  • Rencana investasi serta email dan nomor telepon perusahaan

 

Apa Itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Lokasi Gym?

Jika membangun, merenovasi, atau mengubah fungsi bangunan menjadi gym, pelaku usaha wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dokumen pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kelayakan fungsi.

Bagi usaha gym, PBG penting karena aktivitas olahraga melibatkan penggunaan alat berat dan tingginya mobilitas pengunjung.

Dalam proses pengajuan PBG, pelaku usaha umumnya perlu menyiapkan dokumen teknis bangunan, antara lain:

  • Dokumen rencana arsitektur
  • Dokumen rencana struktur bangunan
  • Dokumen rencana utilitas
  • Spesifikasi teknis bangunan gedung

 

Persyaratan Teknis Bangunan Gym

Selain mengurus PBG, pelaku usaha perlu memastikan bangunan gym memenuhi standar teknis, antara lain:

  • Struktur lantai mampu menahan beban alat fitness dan aktivitas pengguna
  • Jalur evakuasi yang mudah diakses
  • Sistem proteksi kebakaran yang memadai
  • Pencahayaan, ventilasi, instalasi listrik, dan sanitasi yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan

 

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Izin Usaha Gym

Beberapa kesalahan yang sering dilakukan pelaku usaha gym meliputi:

  • Salah memilih KBLI, sehingga izin tidak sesuai dengan kegiatan usaha
  • Menganggap NIB sudah cukup, padahal masih perlu memenuhi Sertifikat Standar atau PB UMKU jika dipersyaratkan
  • Mengabaikan persyaratan bangunan, seperti fungsi bangunan dan kekuatan struktur lantai
  • Tidak memenuhi standar sanitasi, termasuk kebersihan fasilitas, ruang ganti, dan peralatan olahraga

 

Estimasi Biaya Pengurusan Izin Usaha Gym

Secara umum, estimasi biaya pengurusan legalitas gym bervariasi tergantung pada skala usaha dan kelengkapan dokumen yang Anda miliki:

  • NIB usaha perorangan: Rp1,5–3,5 juta
  • Pendirian CV/PT + legalitas OSS: Rp4–8 juta
  • PB UMKU: Rp2–5 juta

Biaya belum termasuk PBG sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Urus Legalitas Gym Bersama Associe

Permudah pengurusan legalitas gym bersama Associe, mulai dari pendirian PT/CV, pengurusan NIB. Hubungi kami sekarang.

 

Quick Checklist Persiapan Izin Usaha Gym

Sebelum membuka gym, pastikan Anda telah:

✅ Menentukan bentuk usaha dan KBLI 93116
✅ Membuat akun OSS dan mengurus NIB
✅ Memenuhi Sertifikat Standar dan PB UMKU (jika diperlukan)
✅ Memastikan lokasi, PBG, dan SLF telah sesuai ketentuan
✅ Memastikan struktur bangunan, listrik, dan jalur evakuasi aman
✅ Menyiapkan standar sanitasi, instruktur, dan sistem operasional usaha

 

FAQ Tentang Izin Usaha Gym

Apakah usaha gym wajib memiliki NIB?

Ya. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS dan menjadi dasar untuk memperoleh perizinan berusaha sesuai tingkat risiko usaha.

KBLI apa yang digunakan untuk usaha gym?

Usaha gym dan fitness center menggunakan KBLI 93116 – Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center, yang termasuk dalam sektor pariwisata.

Apakah usaha gym memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

Apabila pelaku usaha membangun gedung baru, melakukan renovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan menjadi tempat gym, maka PBG perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa kapasitas struktur lantai penting untuk gym?

Peralatan fitness memiliki bobot yang cukup besar dan digunakan secara bersamaan oleh banyak orang.

Struktur lantai yang dirancang sesuai beban operasional membantu menjaga keamanan pengguna dan mencegah kerusakan bangunan.

Apakah Sertifikat Laik Sehat wajib dimiliki?

Sertifikat Laik Sehat termasuk salah satu PB UMKU yang dapat diwajibkan sesuai ketentuan sektor usaha.

Dokumen ini menunjukkan bahwa fasilitas gym memenuhi standar sanitasi dan kesehatan.

 

Baca Juga:

Apa itu OSS dan Cara Menggunakannya

Apa Itu SLHS? Panduan Lengkap Sertifikat Laik Higiene

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bangunan?