Associe

Inilah Alasan Mengapa iPhone 16 Belum Masuk Indonesia

Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia

iPhone 16 Belum Masuk Indonesia — Peluncuran iPhone 16 di berbagai negara telah menarik perhatian banyak penggemar teknologi. Namun, iPhone 16 Indonesia masih belum tersedia, membuat banyak orang bertanya-tanya mengapa produk unggulan Apple ini belum bisa dijual di Indonesia. Salah satu alasan utama terkait dengan kebijakan dan regulasi pemerintah yang harus dipenuhi oleh Apple sebelum dapat memasukkan produk tersebut ke pasar Indonesia.

Table of Contents

Pendapat Kementerian Terkait Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Menurut sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga saat ini, iPhone 16 belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat dijual di Indonesia. Salah satu kebijakan yang sangat penting adalah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa keterlambatan peluncuran iPhone 16 di pasar domestik disebabkan oleh belum terpenuhinya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi ini merupakan syarat penting sebelum produk teknologi dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, mengatakan bahwa proses sertifikasi TKDN terkait erat dengan komitmen investasi Apple, yang sebelumnya berencana membangun Apple Academy di Indonesia. “Dulu pihak Apple sempat berjanji akan berinvestasi. Kami akan memeriksa hal tersebut,” ujar Febri pada Senin, 7 Oktober 2024.

“Setiap produk telematika yang memanfaatkan frekuensi publik wajib memenuhi syarat TKDN,” ujar Febri dengan tegas. Saat ini, Kemenperin masih meninjau permohonan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16. Di samping itu, kementerian juga masih menunggu kepastian dari Apple terkait rencana pembangunan Apple Academy yang baru.

Pengertian TKDN dan Syaratnya

TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan kebijakan yang dirancang oleh pemerintah untuk mendorong industri lokal berkembang dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri pada produk yang dijual di Indonesia. Untuk perangkat teknologi seperti smartphone, pemerintah Indonesia mensyaratkan minimal 30% komponen lokal dalam setiap produk yang dijual di Indonesia.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Apple karena perusahaan tersebut memiliki standar produksi global yang tinggi dan terpusat. Meskipun Apple telah melakukan beberapa penyesuaian pada produk yang dijual di negara-negara dengan kebijakan serupa, hal ini tetap menjadi salah satu penghambat utama mengapa iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia.

Kebijakan TKDN ini memaksa Apple untuk mempertimbangkan ulang strategi produksinya jika ingin memasuki pasar Indonesia. Selain itu, pengadaan komponen lokal yang sesuai dengan standar kualitas Apple bukanlah hal yang mudah, mengingat sebagian besar rantai pasokan Apple berpusat di luar negeri, terutama di negara-negara seperti China dan Taiwan. Hal ini menimbulkan tantangan logistik serta biaya tambahan yang perlu diakomodasi, sehingga Apple belum dapat memenuhi syarat TKDN yang berlaku di Indonesia. Namun, potensi pasar Indonesia yang besar bisa menjadi motivasi bagi Apple untuk segera menemukan solusi atas hambatan ini.

 

Investasi Apple di Indonesia

Investasi Apple di Indonesia, Aturan TKDN

Apple sebenarnya telah berinvestasi di Indonesia dalam bentuk pembangunan pusat penelitian dan pengembangan (R&D). Namun, investasi ini masih belum dianggap cukup untuk memenuhi syarat regulasi TKDN yang berlaku. Pemerintah Indonesia mendorong Apple untuk meningkatkan investasi tersebut, baik dalam hal peningkatan kapasitas produksi lokal atau kerja sama dengan perusahaan teknologi lokal.

Jika Apple mampu meningkatkan keterlibatan dalam industri teknologi Indonesia, hal ini dapat mempercepat proses masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia. Namun, saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak Apple mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Kesimpulan

iPhone 16 untuk masuk ke pasar Indonesia sejauh ini adalah keterkaitannya dengan regulasi TKDN dan komitmen Apple terhadap investasi lokal. Meski produk ini sudah tersedia di beberapa negara, pengguna di Indonesia harus menunggu lebih lama hingga syarat tersebut terpenuhi. Untuk berita terbaru tentang regulasi pemerintah terkait bisnis atau legalitas hukum lainnya, anda dapat kunjungi Associe.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe