Ringkasan dari Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- SPBU swasta mengalami kelangkaan BBM akibat lonjakan permintaan setelah pembatasan subsidi.
- Faktor utama berasal dari distribusi impor yang belum optimal dan perubahan pola konsumsi.
- Tidak ada bukti monopoli, isu tersebut ditepis pemerintah.
- Dampak dirasakan langsung oleh konsumen berupa antrian panjang dan potensi kenaikan biaya.
Fakta Terkini Seputar Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Kelangkaan BBM di SPBU swasta bukan sekadar isu, berikut beberapa fakta yang telah dilaporkan:
- Sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, hingga Vivo mengalami keterbatasan stok BBM non-subsidi, terutama jenis bensin beroktan tinggi.
- Permintaan melonjak usai pembatasan BBM subsidi di Pertamina, dengan peralihan 1,4 juta kiloliter ke BBM non-subsidi menurut ESDM.
- Beberapa SPBU swasta terpaksa memangkas jam operasional agar stok bisa bertahan lebih lama.
- Pemerintah telah menambah kuota impor BBM untuk swasta hingga 110% dari tahun sebelumnya.
- Menteri ESDM mendorong SPBU swasta untuk menjalin kerja sama suplai dengan Pertamina agar distribusi lebih stabil.
Penyebab Utama Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, hingga Vivo dipicu oleh beberapa faktor yang saling berkaitan.
Pertama, lonjakan permintaan masyarakat terjadi setelah pemerintah memperketat distribusi BBM subsidi, khususnya Pertalite, melalui kebijakan pembelian berbasis QR Code.
Kondisi ini mendorong banyak pengendara beralih ke BBM non-subsidi yang dijual oleh SPBU swasta.
Namun, peningkatan konsumsi tersebut tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai.
Meski kuota impor BBM non-subsidi ditambah, realisasinya terhambat tender, pengiriman kapal, dan jadwal bongkar muat.
Apakah Terkait dengan Monopoli Bisnis?
Muncul pertanyaan publik, apakah kelangkaan ini berkaitan dengan monopoli pasokan BBM?
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada indikasi monopoli maupun praktik kartel dalam rantai distribusi.
Staf Khusus Menteri ESDM, Aries, menegaskan:
“Tidak ada monopoli. Semua didistribusikan sebaik mungkin,” usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada 16 September 2025.
Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri:
“Benar-benar tidak ada monopoli. Kekosongan itu murni karena kuota masing-masing SPBU,” di Kompleks Parlemen Senayan, 11 September 2025.
Dampak Kelangkaan BBM Terhadap Konsumen
Banyak pengendara mengeluhkan harus berpindah dari satu SPBU swasta ke SPBU lain karena stok bahan bakar minyak.
Khususnya jenis non-subsidi seperti Shell Super dan V-Power, kerap kosong di sejumlah lokasi Jabodetabek.
Kondisi ini membuat efisiensi waktu dan tenaga menjadi hilang, terutama ketika SPBU terdekat tidak memiliki pasokan.
Konsumen terpaksa menempuh jarak lebih jauh hanya untuk mendapatkan bahan bakar.
Solusi dan Respons Pemerintah
- Pemerintah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10% dibanding tahun lalu guna memastikan ketersediaan pasokan.
- SPBU swasta didorong menjalin kerja sama suplai dengan Pertamina agar distribusi bahan bakar tetap lancar.
FAQ Tentang “Kelangkaan BBM di SPBU Swasta”
Apakah semua SPBU swasta mengalami kelangkaan BBM?
Tidak semua, namun sebagian besar yang menjual BBM non-subsidi seperti Shell dan BP-AKR memang mengalami keterbatasan stok di beberapa wilayah.
Mengapa SPBU swasta lebih cepat habis stoknya?
Karena lonjakan permintaan mendadak dari konsumen yang beralih setelah subsidi BBM di Pertamina dibatasi.
Apakah benar ada permainan harga di balik kelangkaan?
Tidak. Pemerintah menegaskan tidak ada indikasi monopoli atau permainan harga, masalah lebih pada distribusi dan permintaan.
Apa dampak langsung bagi konsumen?
Konsumen menghadapi antrian panjang, waktu tempuh lebih lama mencari SPBU yang tersedia, serta potensi biaya tambahan.
Bagaimana langkah pemerintah selanjutnya?
Pemerintah menambah kuota impor, mengawasi distribusi, dan mendorong kerjasama SPBU swasta dengan Pertamina agar stok lebih stabil.
Baca Juga:
Mengenal Merek Alternatif SPBU Selain Pertamina
Kenapa Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia? Ini Penjelasannya



