Ringkasan Artikel: Kenaikan Cukai Rokok
- Cukai rokok mengendalikan konsumsi dan menjadi sumber penerimaan negara.
- Tarif 2025 tetap, kenaikan cukai rokok 2026 belum pasti.
- Kenaikan cukai menurunkan produksi, mendorong down trading dan rokok ilegal.
- Penerimaan 2025 mencapai Rp 126,85 triliun, sekitar 52% dari target APBN.
- Merokok tinggi (33,8%) berdampak kesehatan, industri tembakau menyerap jutaan pekerja.
Apa Itu Cukai Rokok?
Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, cukai adalah pungutan negara atas barang-barang tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang, seperti alkohol, tembakau, dan bahan bakar.
Cukai rokok dikenakan sebagai bentuk pengendalian konsumsi dan juga sumber penerimaan negara.
Sejak lama, pemerintah Indonesia mengandalkan cukai sebagai salah satu kontributor utama penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan cukai rokok terus meningkat setiap tahun dengan dua tujuan utama: menekan prevalensi perokok dan menjaga pendapatan negara.
Riset CISDI pada tahun 2025 menunjukkan bahwa kenaikan harga rokok sebesar 10% mampu menurunkan kecenderungan merokok remaja hingga 22%.
Pada Desember 2024, pemerintah menerbitkan PMK No. 96 dan 97 Tahun 2024 yang menetapkan tarif cukai dan batas harga rokok 2025 tanpa kenaikan tarif.
Lantas, bagaimana pembahasan kenaikan cukai rokok untuk tahun depan (2026)?
Sejauh Mana Pembahasan Terkait Kenaikan Cukai Rokok?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan final belum diambil dan pemerintah akan berdialog terlebih dahulu dengan asosiasi industri rokok.
“Pendapatan dari cukai itu tidak harus naik seharusnya, saya ingin mendengar masukan langsung dari para pelaku industri,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPR pada September 2025.
Hal ini menunjukkan pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri domestik.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap konsumen dan peredaran rokok ilegal.
Purbaya menambahkan bahwa kenaikan cukai yang terlalu agresif bisa mematikan industri dalam negeri, sementara produk impor, terutama dari China, bisa masuk lebih mudah ke pasar.
Histori Dampak Kenaikan Cukai Rokok Bagi Produsen dan Konsumen
Bagi produsen, terutama pabrikan besar, kenaikan cukai dapat menurunkan produksi dan laba.
Pada 2023, produksi rokok turun hingga 14% akibat cukai rokok naik, sekaligus meningkatkan risiko peredaran rokok ilegal.
Bagi konsumen, kenaikan harga rokok menurunkan daya beli dan mendorong peralihan ke rokok murah atau ilegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penurunan produksi rokok hingga Juli 2025 sebesar 3,3%.
Ini dipicu fenomena down trading, yaitu peralihan konsumsi ke rokok lebih murah.
Sepanjang tahun 2025, total penindakan kepabeanan dan cukai mencapai 15.757 kali dengan nilai Rp 3,9 triliun, didominasi oleh produksi rokok ilegal.
Faktor yang Mempengaruhi Cukai Rokok
Kontribusi Terhadap APBN
Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara.
Pada periode Januari–Juli 2025, penerimaan cukai mencapai Rp 126,85 triliun, yang berkontribusi sekitar 51,95% dari target APBN sebesar Rp 244,2 triliun.
Peredaran Rokok Ilegal
Meskipun kenaikan tarif cukai bertujuan mengurangi konsumsi rokok, data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal justru meningkat.
Pada 2020, peredaran rokok ilegal mencapai 4,9%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3%.
Dampak Kesehatan Masyarakat
Prevalensi merokok di Indonesia cukup tinggi, dengan sekitar 33,8% dari populasi berusia 10 tahun ke atas yang merokok.
Angka ini setara dengan sekitar 90 hingga 95 juta orang. Merokok menjadi penyebab utama penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan penyakit jantung.
Industri Penghasil Tembakau dan Tenaga Kerja
Industri hasil tembakau di Indonesia melibatkan lebih dari 180.000 pekerja langsung dan sekitar 10 juta pekerja tidak langsung.
Namun, kenaikan tarif cukai yang tinggi dapat membebani industri, terutama pabrikan skala kecil.
Inilah yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dan mempengaruhi lapangan pekerjaan.
FAQ Tentang “Kenaikan Cukai Rokok”
Apakah kenaikan cukai rokok efektif menekan jumlah perokok?
Ya, riset menunjukkan kenaikan 10% harga rokok mampu mengurangi kecenderungan merokok remaja hingga 22%.
Apakah kenaikan cukai rokok memicu maraknya rokok ilegal?
Tidak sepenuhnya benar. Studi independen menunjukkan faktor lain seperti pengawasan dan regulasi lebih memengaruhi peredaran rokok ilegal.
Siapa yang paling terdampak kenaikan cukai rokok?
Konsumen dengan daya beli rendah serta pabrik rokok kecil menjadi pihak yang paling rentan.
Apakah produsen besar diuntungkan dari kebijakan ini?
Produsen besar relatif lebih tahan karena memiliki pasar luas, berbeda dengan pabrik kecil yang lebih mudah terpukul.
Bagaimana peran APBN dalam kebijakan cukai rokok?
Cukai rokok menyumbang triliunan rupiah untuk APBN setiap tahun, menjadikannya sumber penerimaan penting negara.
Baca Juga:
Saham Gudang Garam Anjlok 89%, Apakah Terancam Bangkrut?
Aturan BPOM Terbaru Soal Vape, Kini Masuk Kategori Zat Adiktif