UMR 2025 — Upah Minimum Regional (UMR) menjadi topik yang selalu menarik perhatian setiap tahunnya, terutama bagi pekerja dan pelaku usaha.
Tahun 2025 membawa kabar terbaru tentang penetapan UMR dan UMK, khususnya di Jabodetabek.
Inilah daftar lengkap UMR 2025 untuk daerah Jabodetabek, simak juga mulai dari pengertian UMR, perbedaannya dengan UMK, dan faktor yang mempengaruhinya.
Baca Juga: Dampak PPN Naik 12 Persen, Apa Saja?
Pengertian UMR
UMR, yang kini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Penetapan ini diatur dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjelaskan bahwa upah minimum bertujuan untuk melindungi hak pekerja.
Proses ini mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL).
UMR berbeda di setiap daerah karena disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan kebutuhan wilayah tersebut.
Pada 2025, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 menjadi dasar hukum bagi penetapan UMP dan UMK.
Perbedaan UMR dan UMK
Penetapan UMP dilakukan lebih dahulu sebagai acuan UMK. UMK biasanya lebih tinggi karena mempertimbangkan kebutuhan hidup yang lebih spesifik di suatu daerah.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK dengan persetujuan gubernur.
UMR awalnya menjadi istilah umum untuk standar upah minimum. Namun, sejak adanya kebijakan baru, istilah ini digantikan oleh UMP dan UMK.
- UMP (Upah Minimum Provinsi): Standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi. Misalnya, UMP DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Standar upah minimum yang ditetapkan untuk tingkat kabupaten atau kota, seperti UMK Kota Bekasi yang mencapai Rp5.690.752 pada 2025.
Faktor yang Mempengaruhi UMR
Inflasi
Inflasi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMR setiap tahunnya.
Ketika inflasi meningkat, daya beli masyarakat cenderung menurun, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan upah minimum agar tetap sesuai dengan kebutuhan hidup.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata inflasi Indonesia pada 2024 berada di angka 3,5%.
Angka ini menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan penyesuaian UMR di berbagai daerah.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi di suatu daerah mencerminkan kemampuan perusahaan untuk memberikan upah yang lebih tinggi kepada pekerja.
Jika ekonomi suatu wilayah tumbuh dengan baik, pemerintah daerah akan lebih berani menetapkan UMR yang lebih tinggi.
Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 5,1%, menurut laporan Bank Indonesia.
Faktor ini menunjukkan stabilitas ekonomi yang cukup baik, sehingga mendukung peningkatan upah minimum.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
KHL adalah indikator yang menggambarkan biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja, seperti makanan, perumahan, transportasi, dan pendidikan.
Penentuan KHL melibatkan survei mendetail terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sebagai contoh, survei dari Dewan Pengupahan Nasional menunjukkan bahwa biaya KHL di Jabodetabek mengalami peningkatan sekitar 6% pada 2024, yang menjadi alasan utama kenaikan UMR di wilayah tersebut.
Rekomendasi Dewan Pengupahan
Dewan ini terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja yang bersama-sama membahas usulan kenaikan upah.
Misalnya, pada 2024, Dewan Pengupahan DKI Jakarta merekomendasikan kenaikan UMR sebesar 6,5% setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi ini menjadi landasan utama bagi gubernur untuk menetapkan UMR di provinsi tersebut.
Daftar UMK Jabodetabek 2025
Berikut adalah rincian UMK terbaru untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025:
- UMP DKI Jakarta 2025: Rp5.396.761
- UMK Kabupaten Bogor 2025: Rp4.877.211
- UMK Kota Bogor 2025: Rp5.126.897
- UMK Kota Depok 2025: Rp5.195.720
- UMK Kabupaten Tangerang 2025: Rp4.901.117
- UMK Kota Tangerang 2025: Rp5.069.707
- UMK Kota Tangerang Selatan 2025: Rp4.974.392
- UMK Kabupaten Bekasi 2025: Rp5.558.514
- UMK Kota Bekasi 2025: Rp5.690.752
Baca Juga: Pengertian dan Contoh PPH Final
Kesimpulan
UMR dan UMK 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Perbedaan antara UMP dan UMK terletak pada cakupan wilayahnya, dengan UMK yang lebih spesifik.
Faktor-faktor seperti inflasi dan KHL memengaruhi kenaikan upah ini. Untuk Jabodetabek, kenaikan upah tahun ini cukup signifikan.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel berita terbaru atau membutuhkan layanan konsultan bisnis, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.