Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Namun, tak semua informasi bersifat netral atau positif.
Beberapa justru dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu. Kampanye semacam ini sering Anda lihat, baik di politik, bisnis, maupun media sosial.
Lalu, apa itu black campaign dan mengapa hal ini menjadi isu penting?
Associe akan membahasnya di artikel ini.
Apa Itu Black Campaign?
Black campaign adalah praktik menyebarkan informasi negatif secara sengaja untuk merusak citra publik seseorang, produk, atau kelompok tertentu.
Dalam praktiknya, kampanye ini bisa mengandung tuduhan palsu, manipulasi fakta, atau bahkan fitnah.
Istilah ini juga dikenal sebagai negative campaign, smear campaign, atau disinformation campaign dalam konteks digital.
Meskipun sering dianggap tidak etis, beberapa pelaku black campaign mengklaim tindakannya sebagai bentuk peringatan terhadap masyarakat.
Namun, ketika dilakukan tanpa bukti yang kuat atau motivasi yang jujur, dampaknya dapat merusak reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun.
Tak jarang, black campaign dikamuflasekan sebagai “kritik” atau “fakta tersembunyi”, padahal tujuannya adalah menciptakan opini negatif yang bias.
Tujuan Black Campaign
Tujuan utama dari black campaign biasanya berkaitan dengan kepentingan persaingan.
Beberapa motif utamanya antara lain:
- Memenangkan persaingan bisnis atau politik dengan menjatuhkan citra lawan.
- Menghancurkan reputasi bisnis pesaing demi keuntungan komersial.
- Mengalihkan perhatian publik dari isu yang sedang dihadapi pelaku kampanye.
- Mengganggu stabilitas sosial melalui provokasi dan opini negatif massal.
- Menyebarkan ketidakpercayaan terhadap tokoh atau institusi tertentu.
Jenis-Jenis Black Campaign di Sosial Media
Media sosial menjadi salah satu tempat paling subur untuk kampanye negatif karena sifatnya yang cepat dan viral.
Beberapa bentuk yang sering ditemui antara lain:
- Postingan provokatif tanpa sumber yang menuduh pihak tertentu melakukan kesalahan.
- Manipulasi gambar atau video untuk menciptakan kesan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
- Pemanfaatan buzzer atau akun palsu untuk menyebarkan isu secara terorganisir.
- Tagar bernada menjatuhkan yang sengaja dibuat untuk membentuk opini publik.
- Penyebaran hoaks dalam format berita yang tampak kredibel.
- Komentar berantai negatif di akun atau unggahan milik target kampanye.
Contoh Kasus Black Campaign di Indonesia
Salah satu contoh nyata dari kampanye negatif terjadi dalam kasus merek Perspirex pamit dari Indonesia yang sempat ramai di media sosial.
Merek ini mengalami tekanan opini publik setelah munculnya unggahan negatif tentang kandungan produknya, yang ternyata tidak sepenuhnya akurat.
Isu ini kemudian menyebar luas dan membuat merek tersebut memutuskan “pamit” dari pasar Indonesia.
Meski belum dipastikan apakah ini bagian dari black campaign terstruktur, pola penyebarannya menunjukkan adanya motif tertentu untuk menjatuhkan reputasi merek.
Dasar Hukum Terkait Black Campaign di Indonesia
Di Indonesia, kampanye negatif yang merusak reputasi pihak lain bisa dikenai sanksi hukum, terutama jika mengandung unsur fitnah atau penyebaran berita bohong.
Beberapa regulasi yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku antara lain:
Pasal 27 ayat (3) UU ITE (UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016) melarang penyebaran informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Pelanggaran dapat dipidana hingga 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp750 juta.
FAQ Tentang “Apa Itu Black Campaign”
Apa yang membedakan black campaign dan kritik biasa?
Black campaign dilakukan dengan niat menjatuhkan dan biasanya tanpa bukti kuat. Sementara kritik bertujuan untuk memperbaiki dengan data yang bisa diverifikasi.
Apakah semua informasi negatif bisa disebut black campaign?
Tidak. Jika informasi tersebut benar, disampaikan dengan niat baik, dan bertujuan memperingatkan publik, maka bukan termasuk black campaign.
Bagaimana cara mengetahui sebuah kampanye termasuk black campaign?
Cek sumbernya, perhatikan apakah ada pola penyebaran masif, dan apakah informasinya bisa diverifikasi atau tidak.
Apakah buzzer selalu identik dengan black campaign?
Tidak selalu. Namun, buzzer sering digunakan untuk memperkuat penyebaran informasi negatif secara terstruktur.
Apa yang bisa dilakukan jika menjadi korban black campaign?
Anda bisa melaporkan ke pihak berwenang, melakukan klarifikasi resmi, dan mengajukan tuntutan hukum jika diperlukan.
Baca Juga:
Apa Itu Shadow Economy? Definisi dan Dampaknya Bagi Negara
Mengenal Predatory Pricing: Dampak dan Sanksi Pidananya
Referensi
UU No. 11/2008 tentang ITE
https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/167/t/undangundang+nomor+11+tahun+2008
UU No. 19/2016 (Perubahan atas UU ITE)
https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/555/t/undangundang+nomor+19+tahun+2016