- Roti’O dan Rotiboy berasal dari perusahaan yang berbeda dan tidak memiliki afiliasi
- Rotiboy berasal dari Malaysia sedangkan Roti’O berkembang di Indonesia
- Keduanya memiliki produk utama yang sama yaitu coffee bun dengan karakteristik masing-masing
- Kemiripan produk terjadi karena konsep bakery yang serupa bukan karena hubungan kepemilikan
Banyak orang mengira kedua merek ini berasal dari perusahaan yang sama karena sama-sama terkenal dengan produk coffee bun beraroma kopi yang khas.
Meskipun sekilas terlihat serupa, keduanya berbeda dari segi asal-usul, kepemilikan, hingga konsep bisnis.
Lantas, apa saja perbedaan Roti’O dan Rotiboy yang sering ditemui di gerai mal maupun stasiun?
Associe akan membahasnya di artikel ini.
Apakah Roti O dan Roti Boy Sama?
Jawabannya adalah tidak.

Roti O dan Roti Boy merupakan dua merek yang berdiri secara terpisah serta dimiliki oleh perusahaan yang berbeda.
Sering banyak anggapan bahwa salah satu merek merupakan hasil pecah kongsi dari merek lainnya.
Berdasarkan Wikipedia dan sumber publik lainnya, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut Roti’O dan Rotiboy mengalami pecah kongsi.
Yang dapat dipastikan, Rotiboy merupakan merek roti asal Malaysia yang telah berdiri sejak 1998.
Sementara itu, Roti’O mulai beroperasi pada 2012 setelah kerja sama lisensi atau waralaba Rotiboy di Indonesia berakhir.
Masing-masing brand memiliki badan usaha, identitas merek, strategi pemasaran, serta pengembangan bisnisnya sendiri.
Profil Singkat Roti’O

Roti’O merupakan jaringan toko roti asal Indonesia yang dikelola oleh PT Sebastian Citra Indonesia.
Merek ini diperkenalkan pada 23 Mei 2012 dengan produk andalan berupa coffee bun, yaitu roti berlapis topping kopi dengan isian mentega yang disajikan hangat setelah dipanggang.
Selain coffee bun, Roti’O juga menawarkan beragam minuman seperti kopi untuk melengkapi makanan yang tersedia.
Dilansir dari situs resminya, kini Roti’O memiliki lebih dari 700 gerai yang tersebar di sekitar 110 kota di Indonesia.
Mulai dari Jakarta, Pulau Jawa, Bali, hingga Indonesia Timur, termasuk Maluku dan Papua.
Gerainya banyak ditemukan di pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, bandara, dan rest area.
Dari sisi branding, Roti’O identik dengan aroma kopi khas, gerai bernuansa kuning, roti yang disajikan hangat, serta didukung oleh Dude Harlino sebagai brand ambassador.

Perlu diketahui, Dude Harlino bukanlah pemilik Roti’O. Dikutip dari Metro TV, brand ini dimiliki oleh Rifqy Muhammed, seorang pengusaha asal Surabaya.
Profil Singkat Rotiboy

Roti Boy atau Rotiboy merupakan merek bakery asal Malaysia yang didirikan pada April 1998 di Bukit Mertajam, Penang, oleh Hiro Tan.
Ia adalah seorang mantan dosen ekonomi yang memutuskan beralih menjadi pengusaha roti.
Selama hampir tiga dekade, aroma khas coffee bun Rotiboy telah menjadi bagian dari pengalaman kuliner masyarakat Malaysia.
Perjalanan Rotiboy tidak mulus, pada awal membuka gerai di kawasan Klang Valley, penjualannya hanya sekitar RM60 per hari (setara dengan sekitar Rp263.612).
Titik balik Rotiboy terjadi setelah membuka gerai di Wisma Sentral, Kuala Lumpur, yang menjadi awal ekspansinya ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sekitar tahun 2000, lisensi waralaba Rotiboy dibawa ke Indonesia oleh PT Bintang Indo Jaya.
Seiring perkembangannya, Rotiboy berekspansi ke berbagai negara dan kini memiliki lebih dari 100 gerai yang tersebar di Malaysia, Indonesia, Thailand, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Produk andalannya adalah coffee bun berkulit renyah dengan beberapa varian, seperti, Buttermilkboy, Mochaboy, dan Cheeseboy, yang menjadi ciri khas merek ini.
Perbedaan Bisnis Roti’O dan Rotiboy

Walaupun sama-sama dikenal sebagai bakery dengan produk coffee bun, terdapat sejumlah perbedaan dari sisi bisnis dan identitas.
Rotiboy dikenal dengan jaringan internasional serta gerai yang umumnya berada di lokasi-lokasi selektif seperti mal dan bandara, sehingga memberikan kesan lebih premium
Roti’O lebih berfokus pada perluasan jaringan gerai di berbagai lokasi umum, seperti stasiun, bandara, dan pusat perbelanjaan, agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
| Aspek | Roti’O | Rotiboy |
|---|---|---|
| Negara asal | Indonesia | Malaysia |
| Tahun berdiri | Awal 2010-an | 1998 |
| Perusahaan | Badan usaha di Indonesia | Rotiboy Bakeshoppe Sdn. Bhd. |
| Fokus produk | Coffee bun, roti, dan minuman | Coffee bun sebagai produk utama |
| Model bisnis | Gerai bakery modern | Bakery dengan ekspansi internasional |
| Pasar utama | Indonesia | Malaysia dan berbagai negara |
| Identitas merek | Aroma kopi, coffee bun hangat | Coffee bun khas Rotiboy |
| Hubungan perusahaan | Tidak berafiliasi | Tidak berafiliasi |
Dari segi produk, Roti’O dikenal memiliki lapisan topping kopi yang lebih tebal dengan isian mentega yang melimpah sehingga menghasilkan tekstur yang lembut dan gurih.
Sedangkan Rotiboy menawarkan kulit roti yang lebih tipis dan renyah, dengan aroma kopi yang lebih ringan serta isian mentega yang tidak terlalu berminyak.

Mengapa Roti’O dan Rotiboy Sering Dibandingkan?
Kedua merek sering dibandingkan karena sama-sama menawarkan coffee bun dengan aroma kopi khas dan visual nuansa kuning yang serupa.
Dalam strategi pemasaran, Rotiboy dan Roti’O sama-sama menerapkan sensory marketing, yaitu strategi yang mengandalkan indra penciuman sebagai daya tarik utama sehingga konsumen.

Salah satu contoh awal penerapan sensory marketing adalah penggunaan musik latar di toko ritel yang dipopulerkan oleh Muzak pada tahun 1930-an.
Musik tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan pengalaman yang nyaman melalui indra pendengaran sehingga mendorong pelanggan berbelanja lebih lama.
Namun, pendekatan bisnis keduanya berbeda. Rotiboy lebih dahulu memperkenalkan konsep coffee bun di pasar.
Sementara itu, Roti’O menerapkan strategi bisnis fast follower dengan memperluas jaringan gerai di berbagai variasi lokasi untuk menjangkau konsumen lebih luas.
Fast follower merupakan strategi bisnis dengan menghadirkan produk serupa setelah inovasi pesaing terbukti sukses untuk memperoleh pangsa pasar lebih cepat.
Apakah Kemiripan Produk dapat Menimbulkan Gugatan?
Kemiripan suatu produk dapat berpotensi menimbulkan gugatan hukum jika terbukti melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya merek dagang atau desain industri.
Gugatan umumnya terjadi ketika terdapat persamaan pada pokoknya yang dapat menyesatkan konsumen, seperti kemiripan nama, logo, atau identitas visual (passing off).
Roti’O dan Rotiboy memiliki perbedaan yang jelas pada nama, logo, dan identitas merek sehingga masing-masing terdaftar sebagai entitas dan kelas yang berbeda di DJKI.

Selain itu, resep atau produk seperti coffee bun tidak dapat dipatenkan, sehingga secara hukum masih dapat diproduksi selama tidak meniru merek dagang atau identitas visual pihak lain.
FAQ Tentang Perbedaan Roti’O dan Roti Boy
Apakah Roti O dan Roti Boy dimiliki perusahaan yang sama?
Tidak. Berdasarkan informasi publik, keduanya merupakan brand yang dikelola oleh perusahaan yang berbeda.
Roti O dan Roti Boy apakah sama?
Tidak sama. Meski sama-sama menjual coffee bun, keduanya memiliki identitas merek dan badan usaha masing-masing.
Siapa yang lebih dulu berdiri, Roti O atau Rotiboy?
Rotiboy berdiri lebih dahulu pada 1998 di Malaysia, sedangkan Roti O berkembang kemudian di Indonesia.
Apakah coffee bun hanya dimiliki satu merek?
Tidak. Coffee bun merupakan jenis produk bakery yang juga dipasarkan oleh berbagai perusahaan di sejumlah negara.
Apakah pernah ada sengketa hukum antara Roti O dan Rotiboy?
Hingga artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi publik mengenai putusan pengadilan yang menyatakan adanya sengketa hukum antara kedua brand tersebut.
Hindari Risiko Sengketa Merek dengan Bantuan Associe
Menghindari risiko sengketa merek menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan bisnisnya.
Dengan bantuan Associe, proses pendaftaran dan perlindungan merek dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi awal gratis!
Baca Juga:







