Ringkasan Artikel: Ketentuan THR
- THR merupakan hak pekerja yang wajib diberikan perusahaan setiap tahun.
- Pembayaran dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
- Syarat THR karyawan minimal masa kerja satu bulan.
- Besaran THR satu bulan gaji bagi masa kerja 12 bulan atau lebih.
Apa Itu Tunjangan Hari Raya (THR)?
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan selama perayaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.
Dalam praktiknya, THR tidak termasuk komponen gaji bulanan, dana ini bersifat tambahan, sehingga perusahaan wajib mempersiapkannya secara terpisah.
Hak ini berlaku bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, baik tetap maupun kontrak.
THR termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) yang dipotong perusahaan sesuai ketentuan di Indonesia. Besaran pajaknya berbeda, tergantung jumlah penghasilan dan status pekerja.
Dasar Hukum Ketentuan THR di Indonesia
PP Nomor 36 Tahun 2021
PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur THR melalui berbagai regulasi agar hak pekerja tetap terlindungi.
Aturan ini menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban pengusaha dan tidak boleh diabaikan.
Regulasi tersebut juga memuat sanksi jika perusahaan melanggar kewajiban pembayaran.
Permenaker Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ini dijelaskan syarat THR karyawan, waktu pembayaran, hingga perhitungan besaran sesuai masa kerja.
Pengusaha wajib membayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Jika perusahaan memiliki kebijakan lebih baik, maka ketentuan internal tersebut tetap berlaku.
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan turut menjadi landasan umum hubungan kerja.
Regulasi ini menegaskan hak pekerja atas kesejahteraan dan perlindungan. THR menjadi bagian dari jaminan tersebut, sehingga pengusaha harus mematuhinya.
SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 mengatur ketentuan khusus pekerja harian lepas.
Aturan ini menjelaskan cara menghitung THR berdasarkan rata-rata penghasilan. Ketentuan tersebut memastikan pekerja non tetap juga memperoleh hak.
Siapa yang Berhak Mendapatkan THR?
Setiap pekerja dengan hubungan kerja berhak memperoleh THR sesuai ketentuan berikut:
PKWTT
Pekerja tetap berhak menerima THR selama masih aktif bekerja dan memenuhi masa kerja minimal.
PKWT
Karyawan kontrak juga mendapatkan hak yang sama, selama masih dalam masa perjanjian kerja.
Harian lepas
Pekerja dengan sistem harian tetap memperoleh THR jika memenuhi syarat masa kerja dan penghitungan sesuai aturan.
Masa kerja minimal
Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR, baik tetap maupun kontrak.
Ketentuan khusus perusahaan
Jika perjanjian kerja atau PKB mengatur jumlah lebih besar, perusahaan wajib mengikuti kebijakan tersebut.
Kapan THR Cair dan Berapa Kisaran Besarannya?
Perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya, waktu ini ditetapkan agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan perayaan.
Untuk tahun 2026 di Indonesia, jika Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR adalah sekitar 13 Maret 2026.
Banyak perusahaan bahkan memilih membayar lebih awal sebagai bentuk kepatuhan dan menjaga hubungan kerja.
Besaran THR ditentukan berdasarkan masa kerja, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima 1 bulan gaji.
Sementara itu, masa kerja di bawah satu tahun dihitung secara proporsional. Rumusnya adalah masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan 1 bulan gaji.
Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayar THR
Pelanggaran pembayaran THR dapat dikenai denda sebesar 5% dari total kewajiban.
Denda ini tetap berlaku meskipun perusahaan akhirnya membayar, hal ini bertujuan meningkatkan kepatuhan.
Selain denda, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif, nentuknya mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan usaha.
Jika terjadi sengketa, pekerja dapat menempuh jalur bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial.
FAQ Tentang “Ketentuan THR”
Apakah karyawan kontrak mendapatkan THR?
Ya, pekerja kontrak berhak menerima THR selama masih aktif bekerja dan memenuhi masa kerja minimal satu bulan.
Apakah THR boleh dicicil?
Tidak, pembayaran harus dilakukan penuh dan tidak boleh diangsur.
Bagaimana jika THR terlambat dibayar?
Perusahaan dikenai denda sesuai aturan dan tetap wajib membayar hak pekerja.
Apakah pekerja baru mendapat THR?
Pekerja dengan masa kerja satu bulan sudah berhak menerima THR secara proporsional.
Ke mana melapor jika THR tidak dibayar?
Anda dapat melapor ke dinas ketenagakerjaan atau melalui Posko THR.
Baca Juga:



