Ringkasan Artikel: Apa Itu SLHS?
- SLHS adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang diterbitkan dinas kesehatan.
- Sertifikat ini menjadi bukti bahwa usaha memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
- Wajib dimiliki oleh usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum.
- Pengurusan melibatkan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.
- Berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.
Banyak pelaku usaha, terutama di bidang makanan dan minuman, sering mendengar istilah SLHS namun belum memahami sepenuhnya.
Padahal, dokumen ini memiliki peran penting dalam menjaga standar kebersihan dan kesehatan.
Associe akan membahasnya di artikel ini.
Apa Itu SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)?
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Contohnya seperti restoran, jasa boga, depot air minum, hingga kolam renang.
Dikutip dari Kemenkes, kini sudah ada 278.187 TPP (Tempat Pengelolaan Pangan) yang terdaftar.
Tanpa sertifikat SLHS, usaha berisiko menimbulkan masalah kesehatan bagi konsumen.
Pelaku usaha pangan yang tidak memiliki SLHS dapat dikenai sanksi administratif berupa denda, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Fungsi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)
SLHS memiliki peran penting untuk keberlangsungan usaha. Fungsi utamanya antara lain:
- Bukti resmi bahwa usaha telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
- Syarat wajib untuk mengurus izin operasional tertentu.
- Menjamin keamanan produk atau layanan bagi konsumen.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap usaha.
- Mencegah timbulnya risiko penyakit akibat fasilitas yang tidak higienis.
Usaha atau Jenis Bisnis yang Wajib Punya SLHS
Tidak semua usaha wajib memiliki SLHS, namun bisnis yang terkait langsung dengan kebersihan dan kesehatan harus memilikinya, seperti:
- Restoran, rumah makan, dan katering.
- Depot air minum isi ulang.
- Hotel dan penginapan yang menyediakan layanan makanan.
- Kolam renang umum.
- Salon kecantikan atau spa yang menggunakan peralatan khusus.
Syarat Mengurus SLHS
Persyaratan Administrasi
- Data pemilik/pengusaha
- Jenis dan nama tempat usaha (TPP)
- Jumlah penjamah pangan atau operator depot air minum
- Jumlah penjamah pangan yang sudah punya sertifikat pelatihan higiene sanitasi/keamanan pangan
Persyaratan Teknis
- Sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi pemilik/penanggung jawab
- Sertifikat pelatihan higiene sanitasi bagi penjamah/ operator depot air minum
- Hasil uji laboratorium (air, makanan, atau peralatan) dari lab terakreditasi, maksimal 1 bulan sebelum pengajuan
- Formulir inspeksi kesehatan lingkungan (IKL)
- SLHS lama (jika perpanjangan)
Prosedur/Alur Mengurus SLHS
Berikut prosedur ringkas membuat SLHS di OSS:
- Login ke portal oss.go.id dengan akun OSS
- Pilih menu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
- Pilih KBLI sesuai jenis usaha pangan
- Ajukan permohonan SLHS dan isi data usaha/pemilik
- Unggah dokumen persyaratan (administrasi & teknis)
- Permohonan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan/instansi terkait
- Jika lolos verifikasi, SLHS diterbitkan dan dapat diunduh di OSS
Masa Berlaku SLHS
Umumnya, SLHS berlaku selama satu tahun dan perlu diperpanjang secara berkala.
Pemilik usaha harus memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu kelangsungan izin operasional.
Perpanjangan biasanya melalui prosedur yang lebih sederhana dibandingkan pengajuan awal.
Dasar Hukum Terkait SLHS
Permenkes RI Tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga
Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan.
Peraturan Daerah/Perda
Selain peraturan tingkat nasional, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan tambahan melalui Perda.
Biasanya, Perda mengatur prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.
Aturan ini dapat berbeda antar daerah, sehingga pemilik usaha disarankan untuk mengecek regulasi setempat.
FAQ Tentang “Apa Itu SLHS?”
Apakah SLHS wajib dimiliki semua usaha?
Tidak semua usaha wajib memiliki SLHS, hanya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat seperti makanan, minuman, atau fasilitas umum.
Berapa lama proses pembuatan SLHS?
Prosesnya bervariasi, rata-rata membutuhkan waktu 1–2 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan hasil pemeriksaan.
Apakah SLHS bisa diganti dengan izin lain?
Tidak, SLHS memiliki fungsi khusus terkait higiene dan sanitasi yang tidak bisa digantikan izin usaha lain.
Bagaimana jika SLHS sudah kadaluarsa?
SLHS harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis agar usaha tetap legal dan terhindar dari sanksi.
Apakah ada biaya untuk mengurus SLHS?
Ya, biasanya dikenakan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Bisnis Anda
Sertifikat K3: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Manfaat
Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bangunan?