Logo Associe
Table of Contents
Artikel Terbaru

Follow Associe

Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Bisnis Anda

Anda memiliki bisnis yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan? Jika ya, maka Anda perlu memperhatikan aspek kehalalan produk Anda. Mengapa? Karena sertifikasi halal adalah salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, khususnya yang beragama Islam. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Namun, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal untuk bisnis Anda? Apa saja syarat dan prosedurnya? Dan apa saja manfaat yang bisa Anda rasakan dari memiliki sertifikat halal? Artikel ini akan menjawab semua pertanyaan tersebut secara lengkap dan mudah dipahami.

Table of Contents

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah proses pemberian jaminan bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang sebagai bukti bahwa produk atau jasa tersebut telah lolos uji kehalalan.

Di Indonesia, lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama. BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan verifikasi dan fatwa halal.

Syarat Sertifikasi Halal

Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik bisnis, antara lain:

  • Mengisi formulir permohonan sertifikat halal secara online melalui laman [Sistem Informasi Halal] atau offline melalui kantor BPJPH terdekat.
  • Membayar biaya pendaftaran dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyediakan dokumen-dokumen pendukung, seperti identitas pemilik bisnis, izin usaha, daftar bahan baku dan bahan tambahan, label produk, sertifikat halal dari pemasok bahan baku (jika ada), dan lain-lain.
  • Menyediakan sampel produk untuk diuji kehalalannya oleh LPH.
  • Bersedia menerima kunjungan lapangan dari tim verifikasi BPJPH dan LPH untuk mengecek proses produksi, sanitasi, dan manajemen halal.
  • Bersedia mengikuti proses fatwa halal oleh MUI jika diperlukan.

Alur Sertifikasi Halal

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah alur proses sertifikasi halal yang harus diikuti oleh pemilik bisnis:

  1. Mengajukan permohonan sertifikat halal secara online atau offline kepada BPJPH.
  2. Menerima nomor registrasi dan kode pembayaran dari BPJPH.
  3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan pemeriksaan melalui bank atau channel pembayaran lainnya.
  4. Mengunggah bukti pembayaran dan dokumen pendukung melalui laman [Sistem Informasi Halal] atau mengirimkannya ke kantor BPJPH terdekat.
  5. Menunggu validasi dokumen oleh BPJPH selama maksimal 5 hari kerja.
  6. Menerima surat penunjukan LPH dari BPJPH untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk.
  7. Menghubungi LPH yang ditunjuk untuk membuat jadwal pemeriksaan.
  8. Menyerahkan sampel produk kepada LPH untuk diuji kehalalannya di laboratorium.
  9. Menerima hasil uji laboratorium dari LPH selama maksimal 45 hari kerja.
  10. Menerima kunjungan lapangan dari tim verifikasi BPJPH dan LPH untuk mengecek proses produksi, sanitasi, dan manajemen halal.
  11. Menerima hasil verifikasi lapangan dari BPJPH selama maksimal 10 hari kerja.
  12. Menerima surat rekomendasi halal dari LPH yang berisi hasil pemeriksaan dan uji laboratorium.
  13. Menerima surat permohonan fatwa halal dari BPJPH untuk disampaikan ke MUI.
  14. Menerima fatwa halal dari MUI selama maksimal 30 hari kerja.
  15. Menerima sertifikat halal dari BPJPH yang berlaku selama 4 tahun.

Manfaat Sertifikasi Halal

Mendapatkan sertifikat halal untuk bisnis Anda tentu tidak mudah dan membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Namun, semua itu akan sepadan dengan manfaat yang bisa Anda rasakan, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen

Sertifikat halal menunjukkan bahwa Anda menghormati nilai-nilai agama dan kesehatan konsumen Anda. Konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman jika produk atau jasa yang mereka gunakan sudah berlabel halal. Sertifikat halal juga memberikan jaminan kualitas produk atau jasa Anda, karena Anda harus menerapkan sistem manajemen halal yang ketat dan terstandar.

  • Membuka peluang pasar yang lebih luas

Sertifikat halal merupakan standar internasional yang diakui oleh banyak negara, khususnya yang mayoritas penduduknya Muslim. Dengan demikian, Anda dapat menjangkau pasar yang lebih besar dan beragam. Sertifikat halal juga menjadi nilai jual tambahan untuk produk atau jasa Anda, karena Anda dapat menawarkan keunggulan dan keunikan produk atau jasa Anda yang halal.

  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas bisnis Anda

Proses sertifikasi halal mengharuskan Anda untuk menerapkan sistem manajemen halal yang meliputi aspek-aspek seperti bahan baku, proses produksi, sanitasi, penyimpanan, distribusi, dan lain-lain. Dengan demikian, Anda dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis Anda. Sertifikasi halal juga dapat mendorong Anda untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk atau jasa Anda agar tetap sesuai dengan standar kehalalan.

Bisnis yang Memerlukan Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal tidak hanya diperlukan oleh bisnis yang bergerak di bidang makanan dan minuman, tetapi juga oleh bisnis yang bergerak di bidang lain, seperti:

  • Kosmetik dan produk kecantikan

Produk-produk ini harus terbebas dari bahan-bahan yang haram atau najis, seperti lemak babi, alkohol, darah, dan lain-lain. Selain itu, proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk-produk ini juga harus memenuhi standar kebersihan dan kehalalan.

  • Obat-obatan dan produk kesehatan

Produk-produk seperti vitamin, suplemen, obat tradisional, obat modern, dan sebagainya ini harus terbuat dari bahan-bahan yang halal dan aman untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Selain itu, produk-produk ini juga harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari BPJPH.

  • Pakaian dan aksesoris

Produk seperti baju, celana, jilbab, kerudung, sepatu, tas harus terbuat dari bahan-bahan yang halal dan tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Selain itu, produk-produk ini juga harus sesuai dengan syariat Islam dalam hal aurat, warna, bentuk, dan motif.

  • Jasa dan layanan

Jasaeperti hotel, restoran, katering, salon, spa, travel agent, transportasi umum harus menyediakan fasilitas dan pelayanan yang halal dan ramah bagi umat Islam. Misalnya, menyediakan makanan dan minuman yang halal, menyediakan tempat sholat dan perlengkapan ibadah, menyediakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam untuk pengguna jasa salon atau spa, dan lain-lain.

  • Rumah pemotongan hewan (RPH)

RPH yaitu tempat pemotongan hewan ternak yang selanjutnya akan diproses menjadi daging. RPH harus memastikan bahwa hewan-hewan yang disembelih adalah hewan-hewan yang halal untuk dikonsumsi oleh umat Islam, seperti sapi, kambing, ayam, bebek, dan lain-lain. Selain itu, proses penyembelihan hewan-hewan ini juga harus sesuai dengan syariat Islam dalam hal cara menyembelih (dengan menyebut nama Allah), tempat menyembelih (yang bersih dan tidak tercemar), alat menyembelih (yang tajam dan tidak berkarat), waktu menyembelih (yang tidak bertepatan dengan hari-hari tertentu), dan lain-lain.

Demikianlah beberapa jenis bisnis yang perlu mendapatkan sertifikasi halal. Jika Anda memiliki bisnis di salah satu bidang tersebut atau bidang lain yang berkaitan dengan kehalalan produk atau jasa Anda, maka Anda wajib mengurus sertifikat halal dari BPJPH segera. Dengan demikian, Anda dapat memberikan jaminan kepada konsumen Anda bahwa produk atau jasa Anda telah memenuhi standar kehalalan.

Kesimpulan

Sertifikasi halal adalah proses pemberian jaminan bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh BPJPH bekerja sama dengan LPH dan MUI.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pemilik bisnis harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BPJPH dan mengikuti alur proses sertifikasi halal yang meliputi pendaftaran online atau offline, pembayaran biaya pendaftaran dan pemeriksaan, pengiriman dokumen pendukung dan sampel produk, penerimaan hasil uji laboratorium dan verifikasi lapangan, penerimaan fatwa halal dari MUI, dan penerimaan sertifikat halal dari BPJPH.

Sertifikasi halal memiliki banyak manfaat bagi bisnis Anda, seperti meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan meningkatkan kualitas dan produktivitas bisnis Anda.

Sertifikasi halal tidak hanya diperlukan oleh bisnis yang bergerak di bidang makanan dan minuman, tetapi juga oleh bisnis yang bergerak di bidang kosmetik, obat-obatan, pakaian, jasa, dan lain-lain.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan sertifikat halal untuk bisnis Anda, Anda dapat menghubungi Associe sebagai konsultan bisnis yang dapat membantu Anda dalam proses sertifikasi halal. Associe memiliki tim profesional yang berpengalaman dan berkompeten dalam bidang sertifikasi halal. Dengan menggunakan jasa Associe, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang sertifikasi halal untuk bisnis Anda.

Demikianlah artikel tentang cara pendaftaran sertifikasi halal untuk bisnis Anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengurus sertifikat halal untuk produk atau jasa Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau konsultasi lebih lanjut, silakan hubungi Associe melalui kontak kami.

Butuh Bantuan Mengurus Perijinan Usaha?

Percayakan proses legalitas dan pendirian Badan Usaha Anda kepada Associe.

Associe siap membantu Anda membangun bisnis dengan aman, cepat dan sesuai hukum.

Hubungi Konsultan Associe sekarang untuk konsultasi gratis!

Layanan Associe apa saja

Author

Share article