Associe

Cara Cek PDKI untuk Memastikan Merek

cek pdki

Cek PDKI — Melindungi merek dagang sangat penting bagi setiap pelaku usaha agar tidak mengalami sengketa hukum di kemudian hari.

Salah satu langkah awal dalam perlindungan merek adalah dengan melakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Dengan cek PDKI, Anda bisa memastikan bahwa merek yang ingin didaftarkan belum dimiliki oleh pihak lain.

Associe akan membahas bagaimana cara cek PDKI secara online, mari simak selengkapnya.

Baca Juga: Pengertian HAKI dan Jenisnya

Table of Contents

Apa Itu PDKI?

PDKI adalah sistem yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sistem ini memuat informasi terkait pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia.

Dasar hukum PDKI tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dengan adanya PDKI, masyarakat dapat mengakses informasi merek secara transparan dan menghindari penggunaan merek yang telah terdaftar sebelumnya.

 

Fungsi dan Manfaat PDKI

Pengecekan Merek untuk Menghindari Duplikasi

PDKI memungkinkan individu maupun pelaku usaha untuk melakukan pengecekan merek sebelum mengajukan pendaftaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa merek yang diajukan belum terdaftar oleh pihak lain, sehingga dapat menghindari potensi penolakan atau konflik hukum terkait hak kekayaan intelektual.

Kepastian Hukum bagi Pemilik Merek

Dengan mencatat semua merek yang telah terdaftar, PDKI memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek. 

Data yang tersedia dalam sistem ini menjadi bukti resmi kepemilikan merek, yang dapat digunakan untuk melindungi hak usaha dari klaim atau penyalahgunaan oleh pihak lain.

Sumber Data Kekayaan Intelektual

PDKI berfungsi sebagai pusat informasi yang memuat berbagai data terkait hak kekayaan intelektual, termasuk paten, merek dagang, dan desain industri.

Data ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menganalisis tren industri, mengembangkan strategi bisnis, atau oleh akademisi dalam penelitian mereka.

Mengurangi Risiko Pelanggaran Hukum

Dengan mengakses PDKI, pelaku usaha dapat memastikan bahwa merek yang mereka gunakan tidak melanggar hak merek milik pihak lain.

Hal ini dapat mengurangi risiko tuntutan hukum, sanksi administratif, atau denda akibat penggunaan merek yang sudah terdaftar secara sah oleh pihak lain.

 

Cara Cek Merek di PDKI

Akses Situs Resmi PDKI

Buka situs https://pdki.dgip.go.id melalui browser di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat pencarian.

Pilih Menu Pencarian

Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu “Pencarian” yang tersedia di bagian atas halaman. Menu ini menyediakan berbagai kategori pencarian, termasuk merek, paten, dan hak cipta.

Masukkan Kata Kunci Merek

Di kolom pencarian, ketik nama merek yang ingin Anda periksa. Pastikan ejaan yang digunakan benar agar hasil pencarian lebih akurat. Jika perlu, coba beberapa variasi nama untuk memastikan hasil yang lebih luas.

Gunakan Filter Tambahan (Opsional)

PDKI menyediakan filter pencarian berdasarkan kategori produk, kelas merek, dan status pendaftaran. Fitur ini sangat berguna jika Anda ingin mencari merek dalam bidang usaha tertentu.

Klik Tombol “Cari”

Setelah semua data dimasukkan, tekan tombol “Cari” untuk memproses pencarian. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan daftar hasil pencarian berdasarkan kata kunci yang dimasukkan.

Analisis Hasil Pencarian

Periksa daftar merek yang muncul. Pastikan untuk mengecek status pendaftaran dan pemilik merek agar Anda tidak menggunakan merek yang telah terdaftar sebelumnya. Jika nama merek Anda sudah ada di sistem, pertimbangkan untuk mencari nama lain agar tidak terjadi konflik hukum.

Simpan atau Cetak Hasil Pencarian

Untuk keperluan dokumentasi, Anda bisa menyimpan hasil pencarian dalam bentuk file PDF atau mencetaknya langsung. Data ini dapat berguna saat Anda mengajukan pendaftaran merek atau menghadapi potensi sengketa di masa mendatang.

 

Perbedaan PDKI dan HAKI

PDKI adalah sistem pencatatan dan pencarian data terkait kekayaan intelektual, sedangkan HAKI mencakup perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang telah didaftarkan. 

Dengan kata lain, PDKI adalah alat untuk mengecek status suatu merek, sedangkan HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya.

Baca Juga: Perbedaan Merek dan Paten

 

Kesimpulan

Mengecek status merek melalui PDKI adalah langkah awal yang penting sebelum mendaftarkan merek dagang.

Dengan cek PDKI, Anda dapat memastikan bahwa merek yang ingin didaftarkan belum digunakan oleh pihak lain. PDKI juga memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko sengketa merek. 

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel legalitas atau membutuhkan jasa pendaftaran merek, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe