Banyak pelaku bisnis ingin langsung memulai operasional, tetapi bingung harus mulai dari mana terkait kewajiban perizinan.

Topik mengenai perizinan usaha berbasis risiko juga semakin sering dibicarakan sejak diterapkannya OSS RBA.

Agar tidak salah langkah, Associe akan membahasnya di artikel ini.

 

Apa Itu Perizinan Usaha Berbasis Risiko?

Perizinan usaha berbasis risiko adalah pendekatan perizinan yang menyesuaikan kewajiban usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan bisnis.

Sistem ini berlaku di Indonesia dan dirancang agar proses izin lebih cepat, mudah, dan proporsional.

Penilaiannya dilakukan dari sisi potensi dampak yang mungkin timbul, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

 

Landasan hukum sistem ini berasal dari UU Cipta Kerja dan OSS RBA, yang menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai PP 5/2021 dan PP 28/2025.

Dengan tujuan untuk menyederhanakan proses izin melalui kategorisasi tingkat risiko serta penerbitan izin melalui Sistem OSS.

Melalui platform tersebut, seluruh proses dinilai berdasarkan kategori risiko tanpa harus datang ke kantor layanan perizinan.

Dalam OSS berbasis risiko, penentuan kategori dilakukan melalui beberapa aspek, seperti keselamatan kerja, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta penggunaan sumber daya.

Hasil akhirnya terbagi menjadi empat tingkat risiko: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

 

Tujuan Penerapan Sistem Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Penerapan sistem ini didesain untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi pelaku usaha, melalui beberapa manfaat berikut:

  • Menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat.
  • Memberikan kepastian hukum tanpa prosedur berlapis.
  • meningkatkan efisiensi biaya dan waktu.
  • Mendorong iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif.
  • Mengurangi kendala administratif melalui sistem digital OSS.

 

Klasifikasi Tingkat Risiko Usaha

Setiap usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, dan OSS RBA menentukan kewajiban izin berdasarkan klasifikasi berikut.

Risiko Rendah

Usaha dengan risiko rendah hanya membutuhkan NIB sebagai dasar legalitas usaha. NIB dapat langsung digunakan untuk mulai beroperasi tanpa verifikasi tambahan.

Contoh kegiatan dalam kategori ini meliputi toko kecil, usaha ritel sederhana, serta layanan digital non-kritikal.

Jenis kegiatan tersebut dianggap memiliki tingkat risiko yang minim terhadap lingkungan maupun keselamatan publik.

Risiko Menengah Rendah

Kategori ini memerlukan NIB ditambah Sertifikat Standar yang sifatnya pernyataan mandiri bahwa usaha sudah memenuhi standar yang berlaku.

Prosesnya cukup dilakukan secara digital tanpa pemeriksaan langsung. Beberapa contoh usaha yang termasuk di dalamnya ialah jasa kuliner skala kecil, layanan kecantikan rumahan, atau jasa pengembangan aplikasi.

Pada kategori ini, risiko dinilai sedikit lebih tinggi, namun masih dapat dikelola oleh pelaku usaha melalui kepatuhan standar teknis.

Risiko Menengah Tinggi

Untuk kategori menengah tinggi, pelaku usaha harus memiliki NIB serta Sertifikat Standar yang diverifikasi oleh pihak berwenang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh standar terpenuhi, termasuk kelayakan lokasi dan dokumen pendukung.

Contohnya adalah usaha pengolahan bahan makanan skala besar, industri ringan, atau klinik kesehatan.

Risiko Tinggi

Kategori risiko tinggi membutuhkan NIB, Sertifikat Standar terverifikasi, serta izin operasional sebelum memulai kegiatan.

Prosedur mencakup pemenuhan dokumen teknis, seperti persyaratan lingkungan, izin bangunan, hingga analisis dampak penting lainnya.

Contoh usaha kategori ini mencakup pabrik kimia, rumah sakit, dan proyek pembangunan besar.

 

Cara Mengurus Perizinan Usaha Berbasis Risiko di OSS RBA

Untuk mengurus izin melalui OSS, Anda dapat memulai dengan memahami alur umum berikut:

  • Membuat akun dan masuk ke OSS RBA.
  • Mengisi data pelaku usaha sesuai identitas yang dimiliki.
  • Menentukan kegiatan usaha dan mencocokkannya dengan KBLI.
  • Menunggu sistem menilai jenis risiko usaha OSS dan menentukan kewajiban perizinan.
  • Mengunduh NIB atau memenuhi dokumen tambahan sesuai kategori risiko.
  • Menyelesaikan verifikasi teknis apabila usaha masuk kategori menengah tinggi atau tinggi.

Baca Juga:

Prosedur Mengajukan HAKI di Indonesia Secara Online

Cara Daftar SNI Terbaru Lengkap dengan Syarat Dokumen