Associe

Panduan Lengkap Perpanjangan Merek Secara Online

perpanjangan merek

Perpanjangan Merek — Memiliki merek dagang terdaftar tidak cukup tanpa menjaga perlindungannya tetap aktif.

Salah satu cara menjaga hak merek tetap berlaku adalah dengan memperpanjang masa perlindungannya secara resmi.

Perpanjangan merek kini bisa dilakukan secara daring dengan proses yang cukup mudah. Associe akan membahasnya di artikel ini.

Baca Juga: Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan dan Sebabnya

Table of Contents

Apa Itu Perpanjangan Merek?

Perpanjangan merek adalah permohonan untuk memperpanjang masa perlindungan hukum terhadap suatu merek dagang atau jasa yang telah didaftarkan sebelumnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Hal ini penting dilakukan agar pemilik merek tetap memiliki hak eksklusif atas penggunaan mereknya secara hukum.

Ketentuan mengenai perpanjangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tepatnya pada Pasal 35.

Masa perlindungan suatu merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama setiap kali habis masa berlakunya.

 

Tujuan Perpanjangan Merek

Perpanjangan merek bertujuan agar hak hukum atas merek tetap aktif dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Melindungi Hak Eksklusif Pemilik

Dengan memperpanjang merek, pemilik tetap memiliki kontrol penuh atas penggunaannya. Hal ini penting untuk mencegah penggunaan tidak sah oleh pihak ketiga yang berpotensi merugikan.

Menjaga Keberlangsungan Identitas Usaha

Merek mencerminkan reputasi dan kualitas sebuah produk atau jasa. Tanpa perlindungan yang sah, nilai merek bisa menurun dan mengganggu kredibilitas bisnis Anda.

Menghindari Potensi Sengketa Hukum

Merek yang telah kadaluarsa dapat dimanfaatkan oleh pihak lain. Perpanjangan mencegah hal ini dan menghindarkan bisnis dari konflik hukum di kemudian hari.

Mempermudah Lisensi atau Ekspansi

Banyak bisnis yang memanfaatkan merek sebagai aset lisensi atau ekspansi pasar. Merek yang aktif dan sah secara hukum akan memudahkan kerjasama komersial dengan pihak lain.

 

Syarat Perpanjangan Merek

Untuk mengajukan perpanjangan, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan administratif yang telah ditetapkan DJKI.

Permohonan Sesuai Waktu

Permohonan perpanjangan dapat diajukan paling cepat 6 bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan, dan paling lambat 6 bulan setelah masa perlindungan habis.

Identitas lengkap pemilik

Pemohon harus mengisi data secara lengkap, seperti nama, alamat, dan kontak yang valid. Jika diwakili konsultan, maka wajib melampirkan surat kuasa.

Dokumen Pendaftaran Merek

Sertifikat merek asli (jika masih ada) dan informasi tentang nomor pendaftaran wajib disiapkan sebagai bukti kepemilikan.

Bukti Pembayaran PNBP

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus dilakukan terlebih dahulu sebelum permohonan diproses lebih lanjut.

 

Cara Perpanjangan Merek Secara Online

Saat ini, proses perpanjangan merek sudah dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi DJKI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi DJKI: https://merek.dgip.go.id
  • Lakukan pemesanan kode billing perpanjangan jangka waktu
  • Pilih menu “Merek dan Indikasi Geografis”
  • Klik “Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek”
  • Tentukan sisa jangka waktu perlindungan merek Anda
  • Isi Data Pemohon dan Data Permohonan dengan lengkap (nama, alamat, email, nomor ponsel)
  • Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM, internet banking, atau m-banking
  • Setelah bayar, login kembali menggunakan akun merek Anda di situs yang sama
  • Pilih menu “Pasca Permohonan Online” lalu klik “Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek”
  • Masukkan kode billing dan klik tombol “Tambah Permohonan”
  • Isi ulang Data Pemohon dan unggah dokumen persyaratan
  • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu beri catatan untuk petugas jika diperlukan
  • Klik “Selesai” untuk menyelesaikan permohonan

Baca Juga: First to File, Sistem Pendaftaran Merek Terkait Kepemilikan

 

Kesimpulan

Perpanjangan merek adalah proses penting agar hak atas merek tetap dilindungi secara hukum.

Masa perlindungan merek berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Tujuan dari perpanjangan ini mencakup perlindungan hukum, penguatan identitas bisnis, hingga penghindaran sengketa

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel legalitas atau membutuhkan layanan perpanjangan merek, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe