Associe

Mengenal VAT, Pajak Konsumsi yang Berlaku di Indonesia

vat adalah
Daftar Isi

VAT Adalah — Membayar pajak merupakan bagian dari kewajiban warga negara, dan salah satu bentuknya adalah VAT.

Banyak orang mendengar istilah ini namun belum memahami secara rinci bagaimana cara kerjanya.

Apakah VAT hanya berlaku untuk produk impor? Bagaimana tarif dan dasar hukumnya di Indonesia? Associe akan membahasnya di artikel ini.

Baca Juga: Cara Menghitung Intensif PPh 21 dan Contohnya

Table of Contents

Apa Itu VAT?

VAT adalah singkatan dari Value Added Tax yang dalam konteks Indonesia lebih dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Istilah ini mengacu pada jenis pajak konsumsi yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa di sepanjang jalur produksi hingga ke tangan konsumen akhir.

Secara umum, VAT dan PPN memiliki arti dan fungsi yang sama. Hanya penyebutan istilahnya saja yang berbeda.

Di Indonesia, istilah resmi yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan adalah PPN, namun dalam perdagangan internasional maupun literatur ekonomi, istilah VAT lebih sering digunakan.

Sistem VAT tidak membedakan pelaku bisnis besar maupun kecil, selama memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dasar hukum penerapan VAT di Indonesia pertama kali diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Seiring waktu, UU ini telah mengalami beberapa perubahan, termasuk yang terbaru melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun 2021. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tarif dan penguatan pengawasan.

 

Fungsi dan Tujuan VAT

VAT bukan hanya sekadar alat pungutan negara, tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas dalam konteks ekonomi dan administrasi perpajakan. Berikut ini penjabaran dari beberapa fungsi penting VAT.

Menambah Penerimaan Negara

Penerimaan dari sektor pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. VAT berperan besar dalam menyumbang pemasukan karena dikenakan hampir pada semua barang dan jasa.

Dengan basis pemajakan yang luas, potensi penerimaan dari VAT sangat tinggi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk membiayai sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan.

Mengatur Kegiatan Konsumsi

VAT dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat.

Barang atau jasa tertentu yang dinilai tidak mendukung kesejahteraan publik dapat dikenakan tarif lebih tinggi.

Sebaliknya, barang kebutuhan pokok justru dibebaskan dari VAT untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan mekanisme ini, pemerintah memiliki alat fiskal yang fleksibel.

Mendorong Kepatuhan Pajak

Penerapan VAT memerlukan pencatatan transaksi yang rapi karena setiap pelaku usaha yang memungut harus menyetor ke negara.

Sistem ini secara otomatis mendorong pelaku usaha untuk tertib administrasi.

Kepatuhan pajak pun meningkat karena proses pelaporan dan pengawasan bisa dilakukan secara digital melalui e-faktur.

 

Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan VAT

Meskipun VAT berlaku luas, ada jenis barang dan jasa tertentu yang secara khusus dikecualikan dari pengenaan pajak ini.

Tujuannya untuk melindungi kelompok masyarakat tertentu dan menjamin akses pada kebutuhan dasar.

Barang Bebas VAT

Beberapa jenis barang dibebaskan dari pengenaan VAT berdasarkan nilai sosial dan kebermanfaatannya. Contohnya termasuk:

  • Bahan makanan pokok (beras, jagung)
  • Buku pelajaran/Kitab suci
  • Hasil pertanian dan peternakan yang belum diproses
  • Barang kebutuhan pokok (beras, garam, air minum, dll)
  • Obat-obatan untuk pengobatan
  • Alat kesehatan untuk pengobatan
  • Pendidikan dan pelatihan
  • Layanan kesehatan

Jasa Bebas VAT

Jasa tertentu juga tidak dikenakan VAT karena bersifat publik dan esensial. Jasa-jasa tersebut antara lain:

  • Layanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik
  • Jasa pendidikan formal dan nonformal
  • Jasa keagamaan seperti khotbah dan pembinaan rohani
  • Jasa keuangan seperti asuransi dan perbankan konvensional

 

VAT/PPN di Indonesia

Regulasi terbaru mengenai VAT di Indonesia diatur dalam UU HPP. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah penyesuaian tarif VAT dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Pemerintah juga berencana menaikkan tarif pph menjadi 12% pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Objek VAT mencakup penyerahan barang kena pajak (BKP) dan jasa kena pajak (JKP) di dalam negeri, impor barang, serta pemanfaatan jasa luar negeri di Indonesia.

Pengusaha dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak dan memungut PPN dari konsumennya.

 

Contoh Perhitungan VAT

Sebagai contoh, sebuah toko elektronik menjual televisi seharga Rp5.000.000. Dengan tarif VAT 11%, maka pembeli membayar tambahan Rp550.000. Total pembayaran menjadi Rp5.550.000. Uang sebesar Rp550.000 inilah yang akan disetorkan toko ke negara sebagai VAT keluaran.

Dalam praktiknya, VAT dibayar oleh konsumen akhir. Namun, pengusaha bertindak sebagai pemungut yang bertanggung jawab menyetorkan pajak tersebut ke kas negara.

Pengusaha yang sudah berstatus PKP wajib menerbitkan faktur pajak saat menjual barang atau jasa.

VAT yang dipungut akan disetorkan setelah dikurangi dengan pajak masukan yang mereka bayar saat membeli bahan baku atau jasa lain. Proses ini dilakukan setiap bulan melalui sistem e-faktur.

Baca Juga: Denda SPT Tahunan: Ketentuan, Besaran, dan Akibatnya

 

Kesimpulan

VAT adalah bentuk pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di Indonesia dan dikenal juga dengan sebutan PPN.

Pajak ini memiliki peran penting dalam menambah penerimaan negara, mengatur konsumsi, dan meningkatkan kepatuhan.

Meskipun cakupannya luas, beberapa barang dan jasa dibebaskan dari VAT karena alasan sosial.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel pajak atau membutuhkan layanan konsultan pajak, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Ikuti Associe di Sosial Media