Ringkasan Artikel: Cara Daftar SNI

  • SNI adalah standar kualitas nasional yang diatur oleh BSN dan UU No. 20 Tahun 2014.
  • Tidak semua produk wajib SNI, sehingga perlu cek regulasi kementerian atau situs BSN.
  • Persiapkan dokumen perusahaan, teknis produk, dan SOP produksi.
  • Proses sertifikasi dilakukan melalui LSPro dan meliputi audit serta uji laboratorium.
  • Waktu pengerjaan sekitar 1–3 bulan dengan biaya yang bervariasi.
  • Sertifikat yang diterbitkan disebut SPPT-SNI.
  • Logo SNI hanya boleh digunakan setelah sertifikat sah.

 

Apa Itu SNI?

Standar Nasional Indonesia atau SNI adalah acuan mutu yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan produk memenuhi kriteria kualitas, keamanan, dan keselamatan.

SNI menjadi landasan dalam menjaga konsistensi produk agar pengguna merasa aman saat menggunakan produk. 

SNI disusun sesuai WTO Code of Good Practice agar diterima luas, melalui prinsip keterbukaan, transparansi, konsensus, relevansi, koherensi, dan dimensi pembangunan.

SNI juga berperan besar dalam mendukung daya saing produk lokal.

Dengan adanya standar yang jelas, produk dalam negeri dapat bersaing lebih kuat di pasar domestik maupun internasional.

Keuntungan memiliki SNI antara lain meningkatnya kepercayaan konsumen, legalitas produk, peluang masuk ritel besar, hingga kemudahan ekspor.

Di Indonesia, penerapan SNI diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

 

Apakah Semua Produk Harus SNI?

Tidak semua produk wajib memiliki sertifikat SNI.

Produk yang dianggap berisiko terhadap keselamatan, kesehatan, atau lingkungan biasanya diwajibkan mengikuti SNI.

Contoh produk wajib SNI antara lain helm, pupuk, air mineral, kabel listrik, dan mainan anak.

Penetapan produk wajib SNI dilakukan oleh kementerian sesuai sektor industrinya.

Jika tidak wajib, Anda tetap bisa mendaftar SNI secara sukarela untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan.

 

Persyaratan Dokumen untuk Daftar SNI

Sebelum memulai proses, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP dan legalitas perusahaan lainnya
  • Informasi lengkap jenis produk
  • Dokumen proses produksi atau SOP mutu
  • Denah dan data fasilitas pabrik
  • Struktur organisasi dan tenaga kerja
  • Laporan uji internal (jika ada)
  • Surat pernyataan kesiapan audit

 

Cara Daftar SNI

Proses cara daftar SNI umumnya memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kesiapan dokumen, audit, dan hasil uji lab.

Biayanya bervariasi, mulai dari beberapa juta hingga puluhan juta, tergantung jenis produk dan lokasi pabrik.

Agar permohonan tidak ditolak, pastikan dokumen lengkap, proses produksi stabil, dan pilih LSPro yang tepat.

 

Cek Kewajiban SNI

Langkah pertama adalah memastikan apakah produk Anda termasuk kategori wajib atau sukarela.

Anda bisa mengeceknya melalui situs BSN atau regulasi kementerian terkait.

Memahami status ini penting untuk mengetahui konsekuensi hukum dan proses sertifikasi.

Jika produk wajib, maka kepatuhan bersifat mutlak.

Pilih LSPro Terakreditasi

LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) adalah pihak resmi yang mengeluarkan sertifikat SNI.

Pastikan LSPro yang Anda pilih sudah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Setiap LSPro biasanya memiliki fokus jenis produk tertentu. Pilihan lembaga yang tepat membuat proses lebih cepat dan akurat.

Ajukan Permohonan

Setelah memilih LSPro, Anda perlu mengisi formulir permohonan dan mengunggah seluruh dokumen yang diminta.

Proses ini bisa dilakukan secara online atau langsung ke kantor LSPro.

Pastikan semua informasi diisi dengan benar untuk menghindari revisi. Setelah permohonan diterima, LSPro akan menjadwalkan tahap berikutnya.

Audit Pabrik / Sistem Mutu

LSPro akan mengirim tim auditor ke pabrik untuk mengevaluasi sistem mutu dan proses produksi.

Mereka akan memeriksa kesesuaian SOP, kebersihan area kerja, dan konsistensi output.

Pengujian Produk Di Lab

Produk Anda akan diuji di laboratorium yang terakreditasi KAN. Pengujian ini bertujuan memastikan produk sesuai dengan parameter standar dalam SNI.

Contoh pengujian lab untuk SNI adalah uji kualitas produk seperti uji kuat tekan beton atau uji kandungan gizi pada pangan.

Evaluasi

LSPro akan menilai hasil audit dan pengujian produk secara keseluruhan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian minor, Anda akan diminta melakukan koreksi.

Evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan dokumen dan hasil uji.

Sertifikat Diterbitkan (SPPT-SNI)

Jika seluruh tahap terpenuhi, LSPro menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk Anda resmi memenuhi standar nasional. Masa berlaku sertifikat umumnya tiga tahun.

Penggunaan Logo dan Surveilans

Setelah sertifikat diterbitkan, Anda diperbolehkan mencantumkan logo SNI pada kemasan produk.

Penempatannya harus mengikuti pedoman ukuran dan posisi yang telah ditentukan

 

Perbedaan SNI dan ISO

Meskipun sering dianggap sama, SNI dan ISO memiliki perbedaan penting dalam ruang lingkup dan penerapan.

SNI adalah standar nasional yang berlaku khusus di Indonesia, sedangkan ISO adalah standar internasional yang digunakan secara global oleh berbagai negara.

 

FAQ Tentang “Cara Daftar SNI”

Apakah UMKM bisa mengikuti cara daftar SNI?

Ya, UMKM bisa mendaftar SNI dan beberapa program pemerintah bahkan memberikan subsidi untuk membantu prosesnya.

Berapa lama proses cara daftar SNI selesai?

Rata-rata 1 hingga 3 bulan tergantung kesiapan dokumen, audit, dan hasil pengujian produk.

Apakah cara daftar SNI harus dilakukan langsung ke BSN?

Tidak, proses dilakukan melalui LSPro terakreditasi yang telah ditunjuk BSN dan Kementerian terkait.

Apakah biaya cara daftar SNI mahal?

Biayanya bervariasi tergantung jenis produk, jumlah pabrik, dan kompleksitas proses, namun ada opsi bantuan dari pemerintah.

Apakah SNI sama dengan ISO?

Tidak, SNI adalah standar nasional Indonesia, sedangkan ISO adalah standar internasional. Keduanya bisa saling melengkapi.

 

Baca Juga:

Sertifikat K3: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Manfaat

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bangunan?

Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Bisnis Anda