• Perusahaan dengan minimal 10 pekerja wajib memiliki peraturan perusahaan jika belum memiliki PKB
  • Peraturan perusahaan mengatur hak, kewajiban, syarat kerja, dan tata tertib
  • Dokumen harus sesuai regulasi ketenagakerjaan dan disahkan oleh instansi berwenang
  • Peraturan berlaku maksimal dua tahun dan dapat diperbarui

 

Mencari contoh peraturan perusahaan yang tepat bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan administrasi semata.

Dokumen ini menjadi pedoman penting yang mengatur hubungan kerja, hak dan kewajiban, hingga tata tertib yang harus dipatuhi.

Apabila disusun kurang tepat, perusahaan berpotensi menghadapi berbagai permasalahan lain di kemudian hari.

Melalui artikel ini, Associe akan membahasnya secara lengkap.

 

Apa Itu Peraturan Perusahaan?

Apa Itu Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan adalah dokumen tertulis yang berisi ketentuan mengenai syarat kerja, hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja, tata tertib, serta berbagai aturan lain.

Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bersama sehingga setiap pihak memahami hak, tanggung jawab, dan batasan selama menjalankan hubungan kerja.

Tujuan Penyusunan Peraturan Perusahaan

Penyusunan peraturan perusahaan memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  • Menjelaskan hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja
  • Menciptakan hubungan kerja yang adil dan transparan
  • Menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan internal
  • Mengurangi potensi konflik akibat perbedaan penafsiran aturan
  • Mendorong budaya kerja yang tertib, profesional, dan produktif
  • Menjadi dasar penerapan sanksi disiplin sesuai ketentuan hukum

Apakah Semua Perusahaan Wajib Memiliki Peraturan Perusahaan?

Tidak semua perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan, kewajiban ini hanya berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 pekerja dan belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Masa Berlaku Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan berlaku selama 2 tahun sejak disahkan dan dapat diperbarui apabila masa berlakunya berakhir atau terdapat perubahan kebijakan maupun peraturan ketenagakerjaan.

Apakah Peraturan Perusahaan Wajib Disahkan dan Siapa yang Mengesahkannya?

Ya, peraturan perusahaan wajib disahkan sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Pengesahan dilakukan oleh pejabat pada instansi ketenagakerjaan seperti Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota, provinsi, atau kementerian.

 

Dasar Hukum Peraturan Perusahaan

Penyusunan peraturan perusahaan harus mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku agar memiliki kekuatan hukum dan dapat diterapkan secara sah.

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menjadi salah satu dasar pengaturan mengenai peraturan perusahaan

Pasal 1 angka 20 mendefinisikan peraturan perusahaan sebagai peraturan tertulis yang dibuat oleh pengusaha untuk mengatur syarat kerja dan tata tertib di perusahaan.

Selain itu, undang-undang ini mengatur kewajiban perusahaan untuk memiliki peraturan perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014

Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 mengatur tata cara penyusunan, pengesahan, perubahan, dan pendaftaran peraturan perusahaan secara lebih rinci.

Dalam pasal 2 ayat (2), peraturan perusahaan sekurang-kurangnya memuat hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, dan jangka waktu berlakunya.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

UU No. 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan paling sedikit 10 pekerja dan belum memiliki PKB wajib menyusun peraturan perusahaan.

Regulasi ini juga menjadi acuan dalam penyusunan berbagai materi peraturan perusahaan, antara lain:

  • Jam kerja dan waktu istirahat
  • Cuti pekerja
  • Pengupahan
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Tata tertib dan disiplin kerja
  • Penghargaan dan sanksi

 

Syarat Membuat Peraturan Perusahaan

1. Memenuhi Ketentuan Jumlah Karyawan

Perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan apabila mempekerjakan sedikitnya 10 pekerja dan belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

2. Disusun oleh Pengusaha atau Pihak yang Ditunjuk

Penyusunan peraturan perusahaan menjadi tanggung jawab pengusaha dan dapat melibatkan divisi HR, legal, maupun manajemen agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan ketentuan hukum.

3. Melibatkan Konsultasi dengan Perwakilan Pekerja

Rancangan peraturan perusahaan harus dikonsultasikan kepada perwakilan pekerja apabila belum terdapat serikat pekerja untuk memperoleh saran dan masukan sebelum diajukan untuk disahkan.

4. Tidak Bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan

Seluruh isi peraturan perusahaan harus sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan tidak boleh mengurangi hak normatif pekerja.

5. Memuat Unsur yang Diwajibkan

Peraturan perusahaan sekurang-kurangnya memuat hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, dan jangka waktu berlakunya.

6. Diajukan untuk Mendapatkan Pengesahan

Setelah selesai disusun, peraturan perusahaan harus diajukan kepada instansi ketenagakerjaan yang berwenang untuk memperoleh pengesahan.

7. Disosialisasikan kepada Seluruh Pekerja

Peraturan perusahaan yang telah disahkan wajib disampaikan kepada seluruh pekerja agar dipahami dan diterapkan secara konsisten.

 

Checklist Sebelum Mengesahkan PP

Sebelum mengajukan pengesahan kepada Dinas Ketenagakerjaan, lakukan pemeriksaan akhir menggunakan daftar berikut:

Hak dan Kewajiban Pengusaha: Memuat hak pengusaha serta kewajiban memenuhi hak normatif pekerja, seperti upah, cuti, dan jaminan sosial

Hak dan Kewajiban Pekerja: Menjelaskan hak pekerja serta kewajiban mematuhi tata tertib dan melaksanakan pekerjaan dengan baik

Syarat Kerja: Mengatur jam kerja, cuti, pengupahan, lembur, promosi, mutasi, hingga PHK

Tata Tertib Perusahaan: Memuat aturan disiplin kerja, etika, penggunaan fasilitas, pelanggaran, dan sanksi

Jangka Waktu Berlaku: Mencantumkan masa berlaku peraturan perusahaan serta mekanisme perubahan atau pembaruannya

 

Langkah Membuat Peraturan Perusahaan

Agar proses penyusunan berjalan lebih sistematis, berikut tahapan yang umumnya dilakukan oleh perusahaan.

Jika membutuhkan konsultasi atau jasa pembuatan peraturan perusahaan, Anda dapat menghubungi Associe.

  1. Identifikasi Kebutuhan Perusahaan
  2. Menyusun Draft Peraturan Perusahaan
  3. Konsultasi dengan Perwakilan Pekerja
  4. Review Legal
  5. Pengajuan Pengesahan ke Dinas Ketenagakerjaan
  6. Sosialisasi kepada Karyawan

 

Contoh Peraturan Perusahaan Sesuai UU

Berikut template peraturan perusahaan yang lengkap dengan struktur bab dan pasal yang umum digunakan dalam proses pengesahan di Disnaker. 

Download contoh aturan peraturan perusahaan [Template Kosong Google Document]

Download Contoh Peraturan Perusahaan Kosong

Contoh Peraturan Perusahaan Swasta 

Dokumen berikut merupakan contoh peraturan perusahaan swasta milik PT Metropolitan Land yang telah disahkan oleh instansi ketenagakerjaan. 

Contoh Peraturan Perusahaan Swasta

Contoh Peraturan Perusahaan CV 

Dokumen berikut merupakan contoh peraturan perusahaan swasta milik CV Gayo Mandiri yang mengatur hubungan kerja, hak dan kewajiban, larangan, sistem penggajian, serta tata tertib.

Contoh Peraturan Perushaan CV

 

Kesalahan yang Sering Dilakukan dalam Pembuatan PP

Penyusunan peraturan perusahaan harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.

Hindari menyalin dokumen perusahaan lain tanpa penyesuaian, mengurangi hak normatif pekerja, atau menggunakan ketentuan yang tidak sesuai regulasi.

Pastikan dokumen telah direview, diperbarui mengikuti aturan terbaru, serta disosialisasikan kepada seluruh karyawan.

 

FAQ Tentang Peraturan Perusahaan

Apakah semua perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan?

Tidak. Kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang pekerja dan belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Apa saja isi peraturan perusahaan?

Secara umum, peraturan perusahaan memuat hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, serta jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.

Apakah tersedia download contoh peraturan perusahaan?

Ya, banyak contoh yang tersedia di internet sebagai referensi. Namun, setiap perusahaan tetap perlu menyesuaikan isi dokumen dengan kondisi usaha, struktur organisasi, dan ketentuan hukum yang berlaku agar dapat disahkan.

Berapa lama masa berlaku peraturan perusahaan?

Peraturan perusahaan berlaku paling lama dua tahun sejak memperoleh pengesahan dari instansi ketenagakerjaan yang berwenang. Setelah itu, perusahaan dapat memperbarui atau mengajukan pengesahan kembali sesuai kebutuhan.

Bagaimana cara menyusun peraturan perusahaan yang benar?

Mulailah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, menyusun isi sesuai kondisi perusahaan, berkonsultasi dengan perwakilan pekerja, melakukan review hukum, kemudian mengajukan pengesahan kepada Dinas Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga:

 

Aturan Surat Peringatan Kerja Menurut UU Ketenagakerjaan

 

Efisiensi Karyawan di Perusahaan: Dampak & Aturan Hukumnya