- Periode pembelian tiket berlaku pada 20 Oktober 2026–10 Januari 2027 untuk jadwal penerbangan 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027
- Pemerintah menanggung 100% PPN atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi yang memenuhi syarat
- PPN atas layanan tambahan seperti bagasi ekstra dan pemilihan kursi tidak termasuk dalam fasilitas PPN DTP
- Pembelian melalui online travel agent seperti Traveloka dan Tiket.com perlu diperiksa pada rincian harga untuk memastikan penerapan fasilitas PPN DTP
Pemerintah menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga daya beli selama libur akhir tahun.
Ketentuan ini diatur dalam PMK Nomor 77 Tahun 2026 tentang PPN tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama libur Natal dan Tahun Baru 2027 yang ditanggung pemerintah.
Meski PPN ditanggung pemerintah 100%, bukan berarti harga tiket pesawat gratis atau mendapat potongan sebesar 100%.
Insentif ini hanya berlaku untuk komponen PPN tertentu dan tiket yang memenuhi persyaratan.
Lantas, kapan periode insentif ini berlaku, berapa penghematan yang bisa didapatkan, dan apakah harga tiket di Traveloka atau Tiket.com ikut turun?
Associe akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini.
Seputar Kebijakan PPN Tiket Pesawat yang Ditanggung Pemerintah
PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) adalah fasilitas pajak ketika pemerintah menanggung PPN atas transaksi tertentu, sehingga pajak tersebut tidak perlu dibayar oleh konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), pemerintah menanggung 100% PPN atas tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik berjadwal.
Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 77 Tahun 2026, yang ditetapkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta pada 12 Oktober 2026 dan diundangkan pada 20 Oktober 2026.
Dalam pertimbangan aturan tersebut, pemerintah menyebut insentif ini bertujuan “menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional” selama periode libur akhir tahun.
Insentif hanya mencakup PPN atas tarif dasar tiket (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
Sedangkan PPN atas layanan tambahan seperti bagasi ekstra (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection) tetap dibayar penumpang.
Berdasarkan PMK 77/2026, tiket harus dibeli pada 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027, dengan jadwal penerbangan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
Karena itu, penumpang perlu memperhatikan komponen harga tiket serta kedua periode tersebut agar dapat memanfaatkan insentif.
Kapan PPN Tiket Pesawat Nataru 2026–2027 Berlaku?
Insentif PPN tiket pesawat Nataru 2026–2027 berlaku dengan dua ketentuan periode:
Pembelian tiket: 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027
Periode penerbangan: 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027
Contohnya, tiket yang dibeli pada November 2026 untuk penerbangan 25 Desember 2026 memenuhi ketentuan periode.
Penerbangan pada 15 Desember 2026 atau pembelian tiket pada 11 Januari 2027 tidak memenuhi syarat, meskipun salah satunya berada dalam rentang waktu insentif.
Simulasi Perhitungan: Berapa Penghematan dari PPN Tiket Pesawat yang Ditanggung Pemerintah?

Berdasarkan contoh perhitungan, tiket pesawat kelas ekonomi rute Jakarta – Surabaya memiliki tarif dasar (base fare) Rp790.000 dan fuel surcharge Rp121.600.
PPN atas kedua komponen tersebut dihitung sebesar Rp100.276 dan ditanggung pemerintah sepenuhnya, selama tiket memenuhi ketentuan periode pembelian dan penerbangan.
| Komponen tiket | Nilai |
|---|---|
| Tarif dasar (base fare) | Rp790.000 |
| Fuel surcharge | Rp121.600 |
| IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja) | Rp5.000 |
| Passenger service charge | Rp119.880 |
| PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge | Rp100.276 |
| Total harga tiket sebelum insentif | Rp1.136.756 |
| PPN yang ditanggung pemerintah | −Rp100.276 |
| Total setelah insentif | Rp1.036.480 |
Komponen Tiket yang Tidak Ditanggung Pemerintah
PN DTP 100% berarti pemerintah menanggung seluruh PPN atas komponen yang memenuhi ketentuan, bukan memotong seluruh harga tiket sebesar 100%.
Penumpang tetap membayar komponen tiket lainnya, termasuk biaya yang tidak tercakup dalam fasilitas tersebut.
Ditanggung pemerintah: PPN atas tarif dasar tiket (base fare) dan fuel surcharge
Tidak ditanggung pemerintah: PPN atas layanan tambahan, seperti bagasi ekstra (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection)
Apakah Harga Tiket di Aplikasi Booking Online Ikut Berkurang?
Harga tiket di aplikasi seperti Traveloka dan Tiket.com berpotensi lebih rendah karena PPN atas komponen tertentu ditanggung pemerintah.
belum dapat dipastikan bahwa semua aplikasi langsung menampilkan pengurangan harga dengan nominal yang sama.
Besarnya manfaat bergantung pada nilai PPN yang memenuhi syarat, sedangkan total tagihan tetap dapat mencakup biaya lain, seperti layanan tambahan dan biaya pemesanan jika ada.
Bagaimana Jika Harga Tiket Tidak Berkurang?
Tidak terlihatnya potongan pada harga awal belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tiket tidak mendapatkan fasilitas PPN DTP. Harga yang ditampilkan dapat berupa harga total atau gabungan sejumlah komponen.
Sebaliknya, jangan pula menganggap bahwa semua tiket otomatis memenuhi syarat hanya karena dibeli selama periode insentif.
Tips Memeriksa Harga Tiket sebelum Membayar
Calon penumpang dapat melakukan beberapa langkah berikut untuk memastikan rincian transaksi.
- Pastikan rute dan kelas tiket: penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi
- Cek tanggal: pastikan tanggal pembelian dan penerbangan sesuai periode insentif
- Periksa rincian harga: lihat tarif dasar, fuel surcharge, PPN, dan biaya tambahan
- Cek penerapan PPN DTP: periksa rincian pajak atau keterangan insentif jika tersedia
- Konfirmasi jika perlu: hubungi maskapai atau platform pemesanan jika rincian pajak belum jelas
Checklist Tiket Pesawat yang Memenuhi Syarat PPN DTP
Pastikan tiket Anda memenuhi ketentuan berikut untuk mendapatkan insentif PPN DTP Nataru 2026–2027
✅ Jenis penerbangan: domestik berjadwal
✅ Kelas tiket: ekonomi
✅ Periode pembelian: 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027
✅ Periode penerbangan: 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027
✅ Komponen yang ditanggung: PPN atas tarif dasar tiket (base fare) dan fuel surcharge
⚠️ Biaya tambahan: bagasi ekstra dan pemilihan kursi tetap dibayar penumpang
FAQ Seputar PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah 2026 – 2027
Kapan PPN tiket pesawat ditanggung pemerintah untuk Nataru 2026–2027 berlaku?
Periode pembelian tiket berlangsung pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan periode penerbangan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Apakah seluruh harga tiket pesawat mendapatkan diskon PPN 100 persen?
Tidak. Pemerintah menanggung PPN atas tarif dasar tiket dan fuel surcharge yang memenuhi ketentuan.
Biaya lain, termasuk layanan tambahan tertentu, tidak otomatis masuk dalam fasilitas tersebut.
Apakah harga tiket di Traveloka dan Tiket.com otomatis berkurang?
Penerapan dan tampilan harga perlu diperiksa melalui rincian transaksi serta informasi resmi masing-masing platform.
Penumpang sebaiknya tidak mengasumsikan bahwa seluruh biaya akan berkurang atau semua aplikasi menggunakan mekanisme tampilan yang sama.
Apakah bagasi ekstra dan pemilihan kursi ikut ditanggung pemerintah?
Tidak otomatis. PPN atas layanan tambahan seperti bagasi ekstra dan pemilihan kursi tidak termasuk dalam komponen yang ditanggung menurut ketentuan tersebut.
Apakah tiket pesawat internasional dan kelas bisnis mendapatkan insentif ini?
Kebijakan ini ditujukan untuk penerbangan niaga berjadwal domestik kelas ekonomi yang memenuhi persyaratan.
Tiket internasional dan penerbangan kelas bisnis tidak termasuk dalam cakupan fasilitas tersebut.
Baca Juga:
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik hingga 25% Jelang Nataru
Alasan dan Kapan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional di Indonesia (PFII)
Referensi:
Kementerian Keuangan RI. (2026). PMK Nomor 77 Tahun 2026 tentang PPN atas Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Domestik pada Periode Nataru 2026–2027. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-77-tahun-2026






