• Bali berpeluang menjadi bagian PFII, tetapi lokasi sementara adalah Jakarta
  • KEK Kura Kura Bali berpotensi mendukung International Financial Center
  • PFII mencakup perbankan, pasar modal, fintech, aset digital, dan investasi
  • Keberhasilan Bali bergantung pada regulasi, infrastruktur, SDM, dan daya saing

 

Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional, Apa Rencananya?

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali>

Rencana Bali jadi pusat keuangan internasional menjadi salah satu agenda yang menarik perhatian akhir-akhir ini.

Pemerintah sebelumnya mendorong Bali sebagai salah satu lokasi potensial International Financial Center (IFC).

Terutama melalui pengembangan kawasan ekonomi strategis seperti KEK Kura Kura Bali.

KEK Kura-Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluas 498 hektare di Kecamatan Denpasar Selatan YANG dikembangkan untuk kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Kawasan ini ditetapkan melalui PP Nomor 23 Tahun 2023 dan diarahkan menjadi ekosistem terintegrasi untuk investasi serta pengembangan destinasi pariwisata berkelas internasional.

Namun, statusnya perlu dipahami secara tepat. Hingga September 2026, pemerintah telah membangun kerangka hukum dan kelembagaan untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Tetapi Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 menyampaikan bahwa lokasi sementara PFII berada di Jakarta.

Pemerintah tetap membuka kemungkinan pengembangan PFII di Bali dan kawasan lain yang mampu menarik dana besar dari luar negeri.

Lantas, ini menyisakan tiga pertanyaan:

  • Apakah Bali akan menjadi pusat keuangan internasional?
  • Kapan Bali akan menjadi pusat keuangan internasional?
  • Apa alasan Bali dipertimbangkan sebagai pusat keuangan internasional?

Associe akan membahasnya dalam artikel ini.

 

Apakah Benar Bali Akan Menjadi Pusat Keuangan Internasional?

Bali memiliki peluang untuk menjadi salah satu lokasi pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Timeline Perkembangan PFII

Mei 2026: Pemerintah mulai menjajaki KEK Kura Kura Bali sebagai lokasi potensial PFII dan menyiapkan regulasi KEK sektor keuangan.

Juli 2026: Pemerintah menyiapkan skema operasional dan regulasi pendukung dengan masa transisi sekitar 2–3 tahun.

Agustus 2026: Presiden Prabowo Subianto menetapkan dua lokasi resmi PFII, yaitu Jakarta sebagai pusat operasional awal dan Bali sebagai pusat pengembangan selanjutnya.

Dengan demikian, jawaban singkatnya adalah Bali masih berpeluang menjadi bagian dari pusat keuangan internasional Indonesia.

Tetapi lokasi dan implementasi akhirnya perlu mengikuti kebijakan pemerintah terbaru.

 

Kapan Bali Menjadi Pusat Keuangan Internasional?

Pertanyaan kapan Bali menjadi pusat keuangan internasional perlu dibedakan antara pembentukan PFII secara nasional dan penetapan lokasi fisik di Bali.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa PFII memang direncanakan dibangun di Bali, dengan masa persiapan sekitar dua hingga tiga tahun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani

“Memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional.” — Rosan Roeslani, dikutip DDTCNews, 24 Juli 2026.

Artinya, belum tepat menyebut bahwa pada tahun tertentu Bali secara otomatis akan berubah menjadi pusat keuangan internasional.

Karena realisasinya masih bergantung pada kesiapan regulasi, ekosistem, infrastruktur, lokasi, serta kemampuan kawasan menarik pelaku keuangan dan investor internasional.

 

Alasan Bali Menjadi Kandidat Pusat Keuangan Internasional

1. Memiliki Daya Tarik Internasional

Bali memiliki reputasi global dan lifestyle yang menarik bagi investor, perusahaan, profesional, dan eksekutif internasional.

Keunggulan ini menjadi modal untuk membangun lingkungan bisnis dan keuangan berorientasi global.

Data BPS dan Dinas Pariwisata mencatat kunjungan wisman ke Bali mencapai lebih dari 6,3 juta orang pada 2025.

Trend positif ini berlanjut hingga periode Januari-Juli 2026 dengan akumulasi mencapai 3,92 juta wisman.

2. Didukung Ekosistem Pariwisata dan Infrastruktur

Sebagai destinasi internasional, Bali telah memiliki ekosistem akomodasi, fasilitas pertemuan, dan konektivitas penerbangan yang memadai.

Pada Januari-September 2025, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 18,23 juta penumpang, termasuk 11,54 juta penumpang internasional dan penerbangan yang menghubungkan 36 kota mancanegara.

3. Memiliki Potensi Investasi yang Berkembang

Hingga Triwulan I 2026, KEK Sanur mencatat investasi Rp5,37 triliun dan menyerap 5.444 tenaga kerja.

Sementara hingga Triwulan II 2026, KEK Kura Kura Bali mencatat investasi Rp1,79 triliun dan menyerap 5.316 tenaga kerja, mayoritas tenaga kerja lokal.

4. Didukung Pengembangan SDM dan Kerangka Hukum

KEK Kura Kura Bali mengembangkan Knowledge District untuk inovasi, pendidikan, dan pengembangan SDM sebagai fondasi penyiapan talenta lokal.

Di sisi regulasi, pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)

 

Apa Saja yang Akan Ada di Pusat Finansial Internasional Indonesia?

PFII tidak sekadar dirancang sebagai kawasan perkantoran untuk perusahaan keuangan.

Berdasarkan UU PFII dan penjelasan Presiden pada Agustus 2026, ekosistem PFII dapat mencakup:

  • Perbankan
  • Asuransi
  • Pasar modal dan derivatif
  • Bursa karbon
  • Fintech
  • Keuangan syariah
  • Family office
  • Treasury center
  • Manajemen investasi
  • Arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial

 

Potensi Fintech dan Kripto di Bali

Pengembangan sektor fintech dan aset kripto dalam Pusat Keuangan Internasional di Bali dapat menjadi langkah untuk mendiversifikasi ekonomi.

Investasi blockchain di Indonesia mencapai Rp71,38 miliar pada Semester I 2026, naik lebih dari tiga kali lipat dibanding 2025. Bali menyumbang sekitar 9,9% dari investasi tersebut.

Dengan memanfaatkan daya tarik Bali bagi komunitas teknologi internasional, sektor ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem blockchain regional.

Namun, pengembangannya tetap membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan pengawasan.

Penerapan regulasi seperti Know Your Customer (KYC), pencegahan pencucian uang, dan perlindungan konsumen penting untuk memastikan sektor ini berkembang secara aman.

 

Bali vs Singapura dan Dubai sebagai Financial Center

Perkotaan Singapore dan DubaiPerkotaan di Singapura dan Dubai

Bali memiliki keunggulan yang berbeda dari pusat keuangan global seperti Singapura dan Dubai.

Singapura sudah memiliki ekosistem jasa keuangan internasional yang sangat matang. Dubai juga berhasil membangun kawasan financial center dengan regulasi dan fasilitas khusus untuk menarik perusahaan global.

Bali memiliki modal yang berbeda, terutama reputasi internasional, pariwisata, lifestyle, dan potensi pengembangan kawasan terpadu.

Karena itu, tantangan Bali bukan sekadar meniru Singapura atau Dubai, melainkan membangun model financial center yang sesuai dengan keunggulan Indonesia dan mampu memenuhi kebutuhan investor internasional.

 

FAQ Seputar Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional

Apakah Bali akan menjadi pusat keuangan internasional?

Bali masih berpeluang menjadi salah satu lokasi pengembangan PFII, tetapi belum ditetapkan sebagai satu-satunya lokasi final.

Kapan Bali menjadi pusat keuangan internasional?

Belum ada kepastian waktu khusus untuk Bali. Pemerintah masih mengembangkan PFII dan menentukan implementasi serta lokasi pengembangannya.

Apa alasan Bali menjadi pusat keuangan internasional?

Bali memiliki daya tarik internasional, infrastruktur pariwisata, kawasan ekonomi khusus, serta ekosistem yang berpotensi menarik investor global.

Di mana pusat keuangan internasional Bali akan dibangun?

KEK Kura Kura Bali menjadi salah satu kawasan yang pernah dijajaki sebagai lokasi potensial, tetapi lokasi final PFII masih mengikuti keputusan pemerintah.

Apa manfaat pusat keuangan internasional bagi Bali?

PFII berpotensi mendorong investasi, membuka lapangan kerja profesional, mengembangkan jasa keuangan, dan menghubungkan modal internasional dengan sektor riil Indonesia.

 

Baca Juga:

Seputar Pembatasan Pertalite: Siapa yang Tidak Boleh dan Boleh Beli?

Benarkah Adanya Pemberlakuan untuk Pajak Rumah Kontrakan?

 

Referensi
  1. Dewan Nasional KEK Republik Indonesia, “Detail Maps – KEK Kura Kura Bali,” kek.go.id. https://kek.go.id/id/investment/distribution/kek-kura-kura (diakses Sep. 3, 2026).
  2. Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, JDIH Kemenko Infra, 2023. https://jdih.kemenkoinfra.go.id/pp-no-23-tahun-2023
  3. I. Alfarraby, “Presiden Prabowo Umumkan Pusat Finansial Internasional Indonesia dan Dorong Pembiayaan Proyek Strategis Jangka Panjang,” Presiden RI, 14-Agt-2026. https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-umumkan-pusat-finansial-internasional-indonesia-dan-dorong-pembiayaan-proyek-strategis-jangka-panjang
  4. M. Wildan dan D. Kurniati, “Pemerintah Akan Percepat Pendirian PFII, Transisi Dimulai di Jakarta,” DDTCNews, 29-Agt-2026. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1821092/pemerintah-akan-percepat-pendirian-pfii-transisi-dimulai-di-jakarta
  5. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, “Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional, Pengembangan Kawasan Strategis Dipercepat,” ekon.go.id, 27-Agt-2026. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6910/pemerintah-siapkan-bali-jadi-pusat-keuangan-internasional-pengembangan-kawasan-strategis-dipercepat
  6. E. Mendala, “Hingga Juli 2026, Kunjungan Wisatawan ke Bali Capai 9,83 Juta,” Bali Post, 28-Agt-2026. https://www.balipost.com/news/2026/08/28/577381/Hingga-Juli-2026,Kunjungan-Wisatawan…html
  7. Riza, “KEK Kura Kura Bali Catat Investasi Rp1,79 Triliun, Serap 5.316 Tenaga Kerja,” Dunia News Bali, 28-Agt-2026. https://dunianewsbali.com/kek-kura-kura-bali-catat-investasi-rp179-triliun-serap-5-316-tenaga-kerja/
  8. D. Fauziyah, “Indonesia Lihat Potensi Kripto Jadi Sumber Modal Investasi Baru,” Coinvestasi, 1-Sep-2026. https://coinvestasi.com/berita/indonesia-lihat-potensi-kripto-jadi-sumber-modal-investasi-baru